<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Solusi Mudah Menentukan Hari Raya Idul Fitri</title>
	<atom:link href="http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/</link>
	<description>multilinguals blog</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Mar 2010 05:53:34 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Kebon jahe</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-20403</link>
		<dc:creator>Kebon jahe</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Mar 2010 14:15:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-20403</guid>
		<description>waduh...

posisi saya dilematis nih.

saya juga sepakat dengan pendapat, mas.
tapi kadang saya juga gak kuasa ngelawan pendapat ibu saya yang cenderung sepaham dengan HTI bahwa kalo di Arab sudah Idul Fitri, ya artinya di seluruh dunia udah Idul Fitri juga.
Piye iki?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>waduh&#8230;</p>
<p>posisi saya dilematis nih.</p>
<p>saya juga sepakat dengan pendapat, mas.<br />
tapi kadang saya juga gak kuasa ngelawan pendapat ibu saya yang cenderung sepaham dengan HTI bahwa kalo di Arab sudah Idul Fitri, ya artinya di seluruh dunia udah Idul Fitri juga.<br />
Piye iki?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Fafa</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14387</link>
		<dc:creator>Fafa</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2008 07:13:37 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14387</guid>
		<description>Rosyidi: OK saya jabarkan analogi “Ormas A : Senin, Ormas B : Selasa, Ormas C : Rabu, dst.. ”

Tanggapan: Kayaknya saya udah urai jg permasalahan itu dalam komentar saya diatas. Cuman emang saya gak sebutkan detil kelompok2 mana nya. 

&quot;Ya memang ada kelompok tertentu yang menghitung berdasarkan hitung2an kaleder jawa, atau dikurangi 11 hari dari lebaran sebelumnya, atau dilihat dari pasang surutnya air laut, dll. Kelompok inilah yang biasanya menentukan hari rayanya jauh berbeda dengan pemerintah. Bisa 2 hingga 4 hari perbedaannya. Nah untuk yang seperti ini dilihat dulu, mereka menentukan hari raya itu berdasarkan Al-Qur’an/As-Sunnah atau tidak? Kalo tidak, maka itu sudah bid’ah. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Disini MUI harus mengambil peran. MUI adalah representasi umat Islam di Indonesia.&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Rosyidi: OK saya jabarkan analogi “Ormas A : Senin, Ormas B : Selasa, Ormas C : Rabu, dst.. ”</p>
<p>Tanggapan: Kayaknya saya udah urai jg permasalahan itu dalam komentar saya diatas. Cuman emang saya gak sebutkan detil kelompok2 mana nya. </p>
<p>&#8220;Ya memang ada kelompok tertentu yang menghitung berdasarkan hitung2an kaleder jawa, atau dikurangi 11 hari dari lebaran sebelumnya, atau dilihat dari pasang surutnya air laut, dll. Kelompok inilah yang biasanya menentukan hari rayanya jauh berbeda dengan pemerintah. Bisa 2 hingga 4 hari perbedaannya. Nah untuk yang seperti ini dilihat dulu, mereka menentukan hari raya itu berdasarkan Al-Qur’an/As-Sunnah atau tidak? Kalo tidak, maka itu sudah bid’ah. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Disini MUI harus mengambil peran. MUI adalah representasi umat Islam di Indonesia.&#8221;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Fafa</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14379</link>
		<dc:creator>Fafa</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2008 01:19:28 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14379</guid>
		<description>Ralat: Maaf salah nulis nama orang. Presiden Mesir yang ditembak itu bukan Nasser, tapi Anwar Sadat. Sbg tambahan keterangan ketika itu Ikhwanul Muslimin dan pemerintah telah menyepakati bahwa urusan agama adalah urusan IM, pemerintah tidak boleh campur tangan. Dan urusan politik adalah urusan pemerintah, IM tidak akan campur tangan. Ketika IM tdk dalam tekanan lagi, dakwah gencar dilakukan dimana2. Banyak masyarakat yang makin paham ttg Islam. Pengaruh IM terhadap masyarakat sangat besar. Secara tdk langsung akhirnya pemerintah terdesak secara politis. Masyarakat makin mengerti wajib tegaknya syariat Islam. Nah ketika terjadi bargaining politik inilah... Dor!
Perlu digarisbawahi disini, telah terbukti bahwa kekuatan organisasi Islam kalo independen bisa mengalahkan dominasi pemerintah. Bila MUI memiliki wibawa dikalangan umat dan ulama itu sendiri, perkataannya akan didengar. Mengembalikan kewibawaan MUI untuk menyatukan ummat sangat penting. Mungkin kita perlu tokoh semacam Hamka utk memimpin MUI.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ralat: Maaf salah nulis nama orang. Presiden Mesir yang ditembak itu bukan Nasser, tapi Anwar Sadat. Sbg tambahan keterangan ketika itu Ikhwanul Muslimin dan pemerintah telah menyepakati bahwa urusan agama adalah urusan IM, pemerintah tidak boleh campur tangan. Dan urusan politik adalah urusan pemerintah, IM tidak akan campur tangan. Ketika IM tdk dalam tekanan lagi, dakwah gencar dilakukan dimana2. Banyak masyarakat yang makin paham ttg Islam. Pengaruh IM terhadap masyarakat sangat besar. Secara tdk langsung akhirnya pemerintah terdesak secara politis. Masyarakat makin mengerti wajib tegaknya syariat Islam. Nah ketika terjadi bargaining politik inilah&#8230; Dor!<br />
Perlu digarisbawahi disini, telah terbukti bahwa kekuatan organisasi Islam kalo independen bisa mengalahkan dominasi pemerintah. Bila MUI memiliki wibawa dikalangan umat dan ulama itu sendiri, perkataannya akan didengar. Mengembalikan kewibawaan MUI untuk menyatukan ummat sangat penting. Mungkin kita perlu tokoh semacam Hamka utk memimpin MUI.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Fafa</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14374</link>
		<dc:creator>Fafa</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2008 18:22:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14374</guid>
		<description>1. Solusi yang tepat tegakkan khilafah! Apapun namanya itu, yang penting harus ditegakkan sistem pemerintahan berdasarkan syariat Islam. Sebagaimana dulu Rasulullah dan Khulafaur Rosyidin memerintah.
Khalifah memiliki hak untuk mengambil keputusan permasalahan2 seperti ini. Keputusannya harus ditaati oleh orang2 yang berbaiat kepadanya. Ra`yu al-imam yarfa’u al-khilaf, pendapat imam/khalifah menghilangkan perbedaan. 

Namun pemerintah indonesia saat ini tidak memiliki kekuasaan itu. Jadi wajar bila perbedaan tidak bisa disatukan. Makanya penting banget khan keberadaan khilafah?

“Sesungguhnya imam/khalifah itu adalah benteng. (Umat) berperang di belakangnya, dan dilindungi olehnya. Apabila ia memerintahkan takwa kepada Allah Azza Wa Jalla dan berlaku adil maka baginya pahala, sebaliknya apabila ia memerintahkan selainnya maka (celaka) atasnya” (HR.Muslim)

Jika ada 7 ormas yang menentukan 1 syawal yang berbeda, dan mereka semuanya berdasarkan Al-Qur&#039;an dan As-Sunnah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara syar&#039;i, maka mereka tidak dapat disalahkan bila melaksanakan hari raya berdasarkan keyakinannya. Pemerintah tidak bisa memaksakan mereka untuk mengikuti kehendaknya. Dan bila mereka benar2 berdasarkan Al-Qur&#039;an dan As-Sunnah, perbedaanya tidak akan menyolok. Mungkin perbedaan hanya 1 hari. Jangan terlalu naif untuk mengilustrasikan ormas A lebaran hari senin, ormas b selasa, ormas c rabu dst. Ketika kita menghadapi suatu permasalahan sebaiknya jangan terlalu menyederhanakan dan jangan terlalu memperumit.

Ya memang ada kelompok tertentu yang menghitung berdasarkan hitung2an kaleder jawa, atau dikurangi 11 hari dari lebaran sebelumnya, atau dilihat dari pasang surutnya air laut, dll. Kelompok inilah yang biasanya menentukan hari rayanya jauh berbeda dengan pemerintah. Bisa 2 hingga 4 hari perbedaannya. Nah untuk yang seperti ini dilihat dulu, mereka menentukan hari raya itu berdasarkan Al-Qur&#039;an/As-Sunnah atau tidak? Kalo tidak, maka itu sudah bid&#039;ah. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Disini MUI harus mengambil peran. MUI adalah representasi umat Islam di Indonesia.

Permasalahan penentuan hari raya dengan pendirian masjid tentunya permasalahan yang berbeda. Permasalahan penentuan 1 syawal itu sangat krusial. Bila benar pahala, bila salah berdosa. Berbeda dengan pendirian masjid. Di Indonesia pun sebenarnya ada aturan mengenai hal ini, tapi memang disini pemerintah tidak tegas. Misalnya tiba2 muncul gereja di daerah yang komunitas nasraninya sangat sedikit. Ini sudah melanggar aturan. Tapi tidak ada tindakan dari pemerintah, walaupun protes dari warga sudah dilayangkan.

Mengenai kenapa awal ramadhan tidak terlalu bermasalah seperti penentuan 1 syawal. Karena 1 syawal adalah hari besar yang ditandai dengan adanya takbiran, shalat ied dan silaturahim yang menjadi perhatian publik. Berbeda dgn 1 Ramadhan. Dan juga bisa dikarenakan pemerintah lebih banyak menggenapkan Ramadhan hingga 30 hari. Ini bisa menyebabkan perbedaan menonjol ketika menentukan 1 syawal tapi tidak ada perbedaan ketika menentukan 1 Ramadhan.

Nah sekarang khalifah belum ada. Menunggu kemunculannya pun entah kapan. Sambil kita memperjuangkan tegaknya pemerintahan Islam, saran saya, MUI disini harus dioptimalkan. Kedudukannya harus independen. Tidak ada campur tangan pemerintah. Insya Allah, kewibawaannya di mata ummat dan ormas Islam akan pulih. Dengan sendirinya lembaga ini yang memiliki peran sangat penting nantinya. Disinilah nanti tempat para ulama berkumpul melakukan ijma. Bukan hanya masalah 1 syawal saja yang akan teratasi, tapi permasalahan lainnya pun akan terselesaikan. Ini pernah dilakukan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Dan hampir berhasil. Sayang Nasser keburu ditembak. Sehingga chaos kembali proses penegakkan syariat Islam disana.

Namun harus digaris bawahi disini. Menentukan 1 syawal tidak semudah membalikan telapak tangan. Tidak ada solusi mudah seperti ditulis dalam judul posting ini. Bila saja pemerintah memaksakan kehendaknya. Ini hanya akan menimbulkan permasalahan baru dan justru akan makin memecah belah ummat. 

Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Hanya bagaimana ummat seperti kita2 ini menyikapinya. Kita harus saling menghargai dan memahami pendapat yang lain. Suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra ditanya oleh lawan politiknya. &quot;kenapa jaman Abu Bakar dan Umar tidak terjadi perpecahan? Sedangkan ketika kau berkuasa, terjadi perpecahan?&quot;. Lantas Ali menjawab, &quot;karena jaman Abu Bakar dan Umar, yang menjadi umatnya adalah aku. Sedangkan ketika aku menjadi khalifah, yang jadi umatnya adalah kamu.&quot;

Seandainya anda bisa membaca hati saya. Pasti anda bisa mengetahui betapa besar keinginan saya melihat umat ini bersatu. Namun kita juga harus bijak menyikapi setiap permasalahan umat. Tidak hanya dari sudut pandang kita. Tapi harus menyeluruh. Memahami setiap perbedaan yang ada. Wallahu&#039;alam bish-shawab.

2. Saya sebenarnya hanya ingin menunjukkan bahwa tidak sepolos itu kita taat kepada ulil amri. Web anda ini memiliki potensi dibaca oleh seluruh dunia. Saya hanya khawatir saja, ketika ada orang lugu membaca bahwa kita harus taat kepada pemerintah biarpun dzolim dan fasik, kemudian dia mempraktekkannya tanpa ada filter lagi. Ini berbahaya menurut saya. Uraian anda mengenai wajibnya kita mentaati ulil amri sangat baik, namun sayang kurang diimbangi dengan uraian mengenai kapan kita boleh tidak taat kepada pemerintah. Makanya saya tambahkan uraiannya mengenai hal itu dalam komentar saya.

3. Sip sip :)
&lt;blockquote&gt;&lt;b&gt;Rosyidi :&lt;/b&gt;OK saya jabarkan analogi &quot;Ormas A : Senin, Ormas B : Selasa, Ormas C : Rabu, dst.. &quot;
Ini saya sebutkan satu persatu ormasnya :
&lt;b&gt;Jemaah Al-Muhdlor&lt;/b&gt; di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan 1 Syawal 1429 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Ahad, 28 September 2008. Sekira 40 orang jemaah tersebut menggelar salat Idul Fitri di Masjid Al Muhdlor, Desa Wates, Ahad pagi.

&lt;b&gt;Sekira 200 Jamaah Naqsabandiyah&lt;/b&gt; Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan salat Idul Fitri di Surou Baru, Pauh, Kota Padang, Senin (29/9), pukul 07.00 WIB

&lt;b&gt;Jamaah An-Nadzir&lt;/b&gt; telah menetapkan 1 Syawal 1429 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Selasa (30/9). Namun, dalam penetapan itu, mereka tak menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) atau rukyatul hilal (pengamatan terhadap bulan). Jamaah yang berbasis di Gowa, Sulawesi Selatan, itu menentukannya melalui pengamatan dengan melihat tingkat surut air laut. Lokasi pengamatannya dilakukan di Pantai Kalongkong, Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel. 

&lt;b&gt;Hizbut Tahrir&lt;/b&gt; Mengumumkan Idul Fitri 30 September 2008. Pengumuman dari DPP HTI, Setelah memeriksa hilal Syawal pada malam ini (Senin, 29/09/2008), maka telah terbukti adanya rukyat hilal secara syar’i di sejumlah negeri kaum Muslim, karenanya hari selasa (30/09/2008) adalah idul fitri, 1 Syawal 1429 H.

&lt;b&gt;Muhammadiyah&lt;/b&gt; jauh hari telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1429H jatuh pada Rabu 1 Oktober 2008.

Ratusan &lt;b&gt;Jamaah Syattariyah&lt;/b&gt; di Sumatra Barat (Sumbar) menggelar salat Idul Fitri, Kamis (2/10)

Ratusan umat Islam &lt;b&gt;Aboge (Alif Rebo Wage)&lt;/b&gt; di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pagi tadi, Jum’at, 3 Oktober 2008, melakukan salat Idul Fitri (Ied). Perhitungan para umat Islam Aboge ini berdasarkan pada perhitungan kalender Jawa, yaitu pasaran Wage.

Dll. Itu yang bisa aku pantau. Selain itu, saya yakin masih ada lagi.

2. Untuk yang ini, saya kembalikan ke konteks bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah menentukan sesuai Al-Qur&#039;an dan As-Sunnah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengikutinya. Pemerintah pun mengumpulkan semua organisasi islam untuk diajak berunding dalam menentukan hari raya idul fitri.

Untuk masalah taat pada pemerintah, lain kali kalau ada waktu saya buat pembahasan utuhnya. Banyak request, jadi pelan2 mungkin. Selain itu saya juga punya banyak kesibukan lainnya.

Terima kasih atas masukannya.&lt;/blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>1. Solusi yang tepat tegakkan khilafah! Apapun namanya itu, yang penting harus ditegakkan sistem pemerintahan berdasarkan syariat Islam. Sebagaimana dulu Rasulullah dan Khulafaur Rosyidin memerintah.<br />
Khalifah memiliki hak untuk mengambil keputusan permasalahan2 seperti ini. Keputusannya harus ditaati oleh orang2 yang berbaiat kepadanya. Ra`yu al-imam yarfa’u al-khilaf, pendapat imam/khalifah menghilangkan perbedaan. </p>
<p>Namun pemerintah indonesia saat ini tidak memiliki kekuasaan itu. Jadi wajar bila perbedaan tidak bisa disatukan. Makanya penting banget khan keberadaan khilafah?</p>
<p>“Sesungguhnya imam/khalifah itu adalah benteng. (Umat) berperang di belakangnya, dan dilindungi olehnya. Apabila ia memerintahkan takwa kepada Allah Azza Wa Jalla dan berlaku adil maka baginya pahala, sebaliknya apabila ia memerintahkan selainnya maka (celaka) atasnya” (HR.Muslim)</p>
<p>Jika ada 7 ormas yang menentukan 1 syawal yang berbeda, dan mereka semuanya berdasarkan Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara syar&#8217;i, maka mereka tidak dapat disalahkan bila melaksanakan hari raya berdasarkan keyakinannya. Pemerintah tidak bisa memaksakan mereka untuk mengikuti kehendaknya. Dan bila mereka benar2 berdasarkan Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah, perbedaanya tidak akan menyolok. Mungkin perbedaan hanya 1 hari. Jangan terlalu naif untuk mengilustrasikan ormas A lebaran hari senin, ormas b selasa, ormas c rabu dst. Ketika kita menghadapi suatu permasalahan sebaiknya jangan terlalu menyederhanakan dan jangan terlalu memperumit.</p>
<p>Ya memang ada kelompok tertentu yang menghitung berdasarkan hitung2an kaleder jawa, atau dikurangi 11 hari dari lebaran sebelumnya, atau dilihat dari pasang surutnya air laut, dll. Kelompok inilah yang biasanya menentukan hari rayanya jauh berbeda dengan pemerintah. Bisa 2 hingga 4 hari perbedaannya. Nah untuk yang seperti ini dilihat dulu, mereka menentukan hari raya itu berdasarkan Al-Qur&#8217;an/As-Sunnah atau tidak? Kalo tidak, maka itu sudah bid&#8217;ah. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Disini MUI harus mengambil peran. MUI adalah representasi umat Islam di Indonesia.</p>
<p>Permasalahan penentuan hari raya dengan pendirian masjid tentunya permasalahan yang berbeda. Permasalahan penentuan 1 syawal itu sangat krusial. Bila benar pahala, bila salah berdosa. Berbeda dengan pendirian masjid. Di Indonesia pun sebenarnya ada aturan mengenai hal ini, tapi memang disini pemerintah tidak tegas. Misalnya tiba2 muncul gereja di daerah yang komunitas nasraninya sangat sedikit. Ini sudah melanggar aturan. Tapi tidak ada tindakan dari pemerintah, walaupun protes dari warga sudah dilayangkan.</p>
<p>Mengenai kenapa awal ramadhan tidak terlalu bermasalah seperti penentuan 1 syawal. Karena 1 syawal adalah hari besar yang ditandai dengan adanya takbiran, shalat ied dan silaturahim yang menjadi perhatian publik. Berbeda dgn 1 Ramadhan. Dan juga bisa dikarenakan pemerintah lebih banyak menggenapkan Ramadhan hingga 30 hari. Ini bisa menyebabkan perbedaan menonjol ketika menentukan 1 syawal tapi tidak ada perbedaan ketika menentukan 1 Ramadhan.</p>
<p>Nah sekarang khalifah belum ada. Menunggu kemunculannya pun entah kapan. Sambil kita memperjuangkan tegaknya pemerintahan Islam, saran saya, MUI disini harus dioptimalkan. Kedudukannya harus independen. Tidak ada campur tangan pemerintah. Insya Allah, kewibawaannya di mata ummat dan ormas Islam akan pulih. Dengan sendirinya lembaga ini yang memiliki peran sangat penting nantinya. Disinilah nanti tempat para ulama berkumpul melakukan ijma. Bukan hanya masalah 1 syawal saja yang akan teratasi, tapi permasalahan lainnya pun akan terselesaikan. Ini pernah dilakukan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Dan hampir berhasil. Sayang Nasser keburu ditembak. Sehingga chaos kembali proses penegakkan syariat Islam disana.</p>
<p>Namun harus digaris bawahi disini. Menentukan 1 syawal tidak semudah membalikan telapak tangan. Tidak ada solusi mudah seperti ditulis dalam judul posting ini. Bila saja pemerintah memaksakan kehendaknya. Ini hanya akan menimbulkan permasalahan baru dan justru akan makin memecah belah ummat. </p>
<p>Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Hanya bagaimana ummat seperti kita2 ini menyikapinya. Kita harus saling menghargai dan memahami pendapat yang lain. Suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra ditanya oleh lawan politiknya. &#8220;kenapa jaman Abu Bakar dan Umar tidak terjadi perpecahan? Sedangkan ketika kau berkuasa, terjadi perpecahan?&#8221;. Lantas Ali menjawab, &#8220;karena jaman Abu Bakar dan Umar, yang menjadi umatnya adalah aku. Sedangkan ketika aku menjadi khalifah, yang jadi umatnya adalah kamu.&#8221;</p>
<p>Seandainya anda bisa membaca hati saya. Pasti anda bisa mengetahui betapa besar keinginan saya melihat umat ini bersatu. Namun kita juga harus bijak menyikapi setiap permasalahan umat. Tidak hanya dari sudut pandang kita. Tapi harus menyeluruh. Memahami setiap perbedaan yang ada. Wallahu&#8217;alam bish-shawab.</p>
<p>2. Saya sebenarnya hanya ingin menunjukkan bahwa tidak sepolos itu kita taat kepada ulil amri. Web anda ini memiliki potensi dibaca oleh seluruh dunia. Saya hanya khawatir saja, ketika ada orang lugu membaca bahwa kita harus taat kepada pemerintah biarpun dzolim dan fasik, kemudian dia mempraktekkannya tanpa ada filter lagi. Ini berbahaya menurut saya. Uraian anda mengenai wajibnya kita mentaati ulil amri sangat baik, namun sayang kurang diimbangi dengan uraian mengenai kapan kita boleh tidak taat kepada pemerintah. Makanya saya tambahkan uraiannya mengenai hal itu dalam komentar saya.</p>
<p>3. Sip sip <img src='http://rosyidi.com/smilies/yahoo_smiley.gif' alt='&#58;&#41;' class='wp-smiley' width='' height='' title='&#58;&#41;' /></p>
<blockquote><p><b>Rosyidi :</b>OK saya jabarkan analogi &#8220;Ormas A : Senin, Ormas B : Selasa, Ormas C : Rabu, dst.. &#8221;<br />
Ini saya sebutkan satu persatu ormasnya :<br />
<b>Jemaah Al-Muhdlor</b> di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan 1 Syawal 1429 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Ahad, 28 September 2008. Sekira 40 orang jemaah tersebut menggelar salat Idul Fitri di Masjid Al Muhdlor, Desa Wates, Ahad pagi.</p>
<p><b>Sekira 200 Jamaah Naqsabandiyah</b> Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan salat Idul Fitri di Surou Baru, Pauh, Kota Padang, Senin (29/9), pukul 07.00 WIB</p>
<p><b>Jamaah An-Nadzir</b> telah menetapkan 1 Syawal 1429 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Selasa (30/9). Namun, dalam penetapan itu, mereka tak menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) atau rukyatul hilal (pengamatan terhadap bulan). Jamaah yang berbasis di Gowa, Sulawesi Selatan, itu menentukannya melalui pengamatan dengan melihat tingkat surut air laut. Lokasi pengamatannya dilakukan di Pantai Kalongkong, Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel. </p>
<p><b>Hizbut Tahrir</b> Mengumumkan Idul Fitri 30 September 2008. Pengumuman dari DPP HTI, Setelah memeriksa hilal Syawal pada malam ini (Senin, 29/09/2008), maka telah terbukti adanya rukyat hilal secara syar’i di sejumlah negeri kaum Muslim, karenanya hari selasa (30/09/2008) adalah idul fitri, 1 Syawal 1429 H.</p>
<p><b>Muhammadiyah</b> jauh hari telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1429H jatuh pada Rabu 1 Oktober 2008.</p>
<p>Ratusan <b>Jamaah Syattariyah</b> di Sumatra Barat (Sumbar) menggelar salat Idul Fitri, Kamis (2/10)</p>
<p>Ratusan umat Islam <b>Aboge (Alif Rebo Wage)</b> di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pagi tadi, Jum’at, 3 Oktober 2008, melakukan salat Idul Fitri (Ied). Perhitungan para umat Islam Aboge ini berdasarkan pada perhitungan kalender Jawa, yaitu pasaran Wage.</p>
<p>Dll. Itu yang bisa aku pantau. Selain itu, saya yakin masih ada lagi.</p>
<p>2. Untuk yang ini, saya kembalikan ke konteks bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah menentukan sesuai Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengikutinya. Pemerintah pun mengumpulkan semua organisasi islam untuk diajak berunding dalam menentukan hari raya idul fitri.</p>
<p>Untuk masalah taat pada pemerintah, lain kali kalau ada waktu saya buat pembahasan utuhnya. Banyak request, jadi pelan2 mungkin. Selain itu saya juga punya banyak kesibukan lainnya.</p>
<p>Terima kasih atas masukannya.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: mail</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14318</link>
		<dc:creator>mail</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2008 07:58:01 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14318</guid>
		<description>Yang jelas ukuwaah - persatuan ummat itu sangat penting, Bagaimana caranya ? jangan menonjolkan perbedaan tetapi ikatlah hati antara kita dengan persamaan dalam aqidah, sebetulnya kalao disimak dengan baik, dengan ringan, dengan cara berfikir sederhana,makna hadits RAsulullah yang berkaitan dengan berpuasa dan berbuka (awal dan akhir Ramadhan) di atas, sangat mudah difahami dan tidak perlu mencari dalih-dalih macam-macam, sangat simpel dan mudah dimengerti oleh setiap orang yang dapat membacanya, hanya kadang kita sendiri yang mempersulit diri, karena merasa berilmu, pake dihitung-hitung (hisab), padahal kita bisa berhitung baru kemarin sore juga,(ingat!!! sabda Rasulullah adalah wahyu yang diwahyukan)tidak mungkin keliru dan membertakan ummat, agama itukan tidak memberatkan kerjakan sesuai kemapuan (la yukallifullahu nafsan illa us&#039;aha), kalo dibuat berat atau diberat-beratkan (dicari-cari) agar terlihat ideal dan rasional,maka timbullah perbedaan karena tidak semua orang sependapat. Kalao kita melaksanakan hadits Rasulullah seperti apa adanya saya yakin kita akan sependapat dan tidak terjadi perbedaan.
Oleh Rasulullah kita cuma disuruh lihat, kalao tidak dapat melihatnya genapkan hitungan 30, eh.... malah dihitung-hitung, hitungan anda kan belum tentu sama dengan hitungan saya, kapan anda memulai menghitung belum tentu sama dengan kapan saya mulainya. Belum lagi cara menghitungnya.. Jelas sekali bahwa ujung-ujungnya adalah perbedaan pendapat yang akan timbul, jadi sekarang apakah perbedaan yang kita tonjolkan atau ukuwah yang dikedepankan.. he..he..he... yaa kan? Maaf yaa kalau komentar saya kurang berkenan.

&lt;blockquote&gt;&lt;b&gt;Rosyidi :&lt;/b&gt;Saya sangat setuju dengan pendapat anda. Memang sebenarnya sudah sangat gamblang. Bukan berarti jaman dulu blom bisa itung-itungan sehingga tidak menghitung hal tersebut. Zaman dulu sudah mengenal hitung2an. Terbukti penetapan tahun Hijriah adalah dari hitung2an. Pada zaman Rasulullah masih hidup tidak dihitung, pada zaman Setelah Rasulullah Tabi&#039;in tidak dihitung, Tabi&#039;ut Tabi&#039;in juga tidak menghitungnya. Padahal saat itu Islam sudah mencapai kejayaan. Seluruh Ilmu pengetahuan sudah dimiliki oleh Islam, tapi penentuan hari raya juga tidak menggunakan hitung-hitungan. Kalaupun menggunakan hitung-hitungan hanya sebagai pembantu untuk mempermudah saja. Bukan untuk menetapkan.
Untuk masalah perbedaan, pemerintah sepertinya layak menjadi penengah. Masyarakat kita masih banyak yg awam. Kalo dibiarkan mereka hanya asal ikut saja. Ikut mana yang cepat.
Semoga bangsa ini diberi ilmu yang benar (menurut Al-Qur&#039;an dan As-Sunnah) dan bermanfaat, agar agama ini tidak terpecah belah.&lt;/blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Yang jelas ukuwaah &#8211; persatuan ummat itu sangat penting, Bagaimana caranya ? jangan menonjolkan perbedaan tetapi ikatlah hati antara kita dengan persamaan dalam aqidah, sebetulnya kalao disimak dengan baik, dengan ringan, dengan cara berfikir sederhana,makna hadits RAsulullah yang berkaitan dengan berpuasa dan berbuka (awal dan akhir Ramadhan) di atas, sangat mudah difahami dan tidak perlu mencari dalih-dalih macam-macam, sangat simpel dan mudah dimengerti oleh setiap orang yang dapat membacanya, hanya kadang kita sendiri yang mempersulit diri, karena merasa berilmu, pake dihitung-hitung (hisab), padahal kita bisa berhitung baru kemarin sore juga,(ingat!!! sabda Rasulullah adalah wahyu yang diwahyukan)tidak mungkin keliru dan membertakan ummat, agama itukan tidak memberatkan kerjakan sesuai kemapuan (la yukallifullahu nafsan illa us&#8217;aha), kalo dibuat berat atau diberat-beratkan (dicari-cari) agar terlihat ideal dan rasional,maka timbullah perbedaan karena tidak semua orang sependapat. Kalao kita melaksanakan hadits Rasulullah seperti apa adanya saya yakin kita akan sependapat dan tidak terjadi perbedaan.<br />
Oleh Rasulullah kita cuma disuruh lihat, kalao tidak dapat melihatnya genapkan hitungan 30, eh&#8230;. malah dihitung-hitung, hitungan anda kan belum tentu sama dengan hitungan saya, kapan anda memulai menghitung belum tentu sama dengan kapan saya mulainya. Belum lagi cara menghitungnya.. Jelas sekali bahwa ujung-ujungnya adalah perbedaan pendapat yang akan timbul, jadi sekarang apakah perbedaan yang kita tonjolkan atau ukuwah yang dikedepankan.. he..he..he&#8230; yaa kan? Maaf yaa kalau komentar saya kurang berkenan.</p>
<blockquote><p><b>Rosyidi :</b>Saya sangat setuju dengan pendapat anda. Memang sebenarnya sudah sangat gamblang. Bukan berarti jaman dulu blom bisa itung-itungan sehingga tidak menghitung hal tersebut. Zaman dulu sudah mengenal hitung2an. Terbukti penetapan tahun Hijriah adalah dari hitung2an. Pada zaman Rasulullah masih hidup tidak dihitung, pada zaman Setelah Rasulullah Tabi&#8217;in tidak dihitung, Tabi&#8217;ut Tabi&#8217;in juga tidak menghitungnya. Padahal saat itu Islam sudah mencapai kejayaan. Seluruh Ilmu pengetahuan sudah dimiliki oleh Islam, tapi penentuan hari raya juga tidak menggunakan hitung-hitungan. Kalaupun menggunakan hitung-hitungan hanya sebagai pembantu untuk mempermudah saja. Bukan untuk menetapkan.<br />
Untuk masalah perbedaan, pemerintah sepertinya layak menjadi penengah. Masyarakat kita masih banyak yg awam. Kalo dibiarkan mereka hanya asal ikut saja. Ikut mana yang cepat.<br />
Semoga bangsa ini diberi ilmu yang benar (menurut Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah) dan bermanfaat, agar agama ini tidak terpecah belah.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Fafa</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14306</link>
		<dc:creator>Fafa</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2008 15:15:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14306</guid>
		<description>Nimbrung komentar ah...

Saya tanggapi yang ini dulu:
1) Rosyidi :Wa’alaikumsalam. Sekarang? Pemerintah Indonesia kan mengajak kepada kebaikan. Bukan mengajak kemaksiatan. Jadi menurut banyak ulama, termasuk MUI sendiri, kita wajib mengikutinya.
Negara kafir sekalipun, kita wajib mengikuti peraturan mereka yang bersifat umum, karena ini untuk kebaikan, seperti peraturan lalu lintas, dll. 

Tanggapan) Penentuan 1 syawal adalah hal yang krusial. Karena maksud hati mau mengajak kepada kebaikan, ternyata malah menjerumuskan kepada kemungkaran. Bagaimana tidak?! Bila sekelompok org yg ahli telah mengetahui bahwa jatuhnya 1 syawal adalah pada hari senin, sementara menurut pemerintah hari selasa. Padahal justru yang benar adalah 1 syawal jatuh pada hari senin. Maka Pemerintah justru menjerumuskan kita pada dosa. Karena mengikuti pemerintah maka kita akan shaum di hari yang diharamkan untuk shaum (1 syawal). Apakah ini masih dianggap bahwa pemerintah Indonesia mengajak pada kebaikan? Menurut saya justru mengajak pada kemaksiatan. Masih patutkah kita ikuti? Jawabannya saya kembalikan kepada anda.
Membandingkan antara peraturan umum seperti aturan lalu lintas dengan ketetapan 1 syawal sangat tidak sepadan. Karena tingkat kepentingannya sangat jauh berbeda.

2) Rosyidi: Aturannya sudah jelas kita disuruh mengikuti ulil amri.
 
Tanggapan) Soal taat kepada ulil amri/pemimpin/pemerintah, juga jangan diartikan terlalu sederhana. Asalkan dia pemimpin, maka kita harus taat. Ingat... ketaatan mutlak itu hanya kepada Allah dan Rasulnya saja. Adapun ketaatan kepada pemimpin diberikan hanya bila pemimpin itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

Imam Syaukaniy menafsirkan ulil amri dalam surat An Nisa’ ayat 59 adalah sbb:
“Ulil amriy adalah para imam, sultan, qadliy, dan setiap orang yang memiliki kekuasaan syar’iyyah bukan kekuasaan thaghutiyyah”.

Benar bila dikatakan kita harus taat pada pemimpin biarpun dia dzolim dan fasik. Nah saat ini Pemerintah Indonesia termasuk yang mana? Dzolim? fasik? atau justru pemerintahan yang sesuai dengan syariat Allah? Atau... tidak termasuk pada semua kategori yang telah saya sebutkan?

Dzolim itu jelas artinya. Sederhananya org yang dzolim itu selalu berlaku tidak adil dan aniaya. Sekarang pemerintah kita dzolim atau tidak? Kalo hanya sebatas dzolim, masih ada kewajiban kita untuk taat. Begitu menurut hadits Rasulullah Shallallahu &#039;alaihi wa sallam.
Nah kalo fasik apa? Fasik itu khan orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa kecil. Tapi tahapannya tidak sampai kafir. Artinya dia masih menjalankan syariat Islam. Walaupun sering dilanggarnya. Ada yang mengatakan org fasik belum tentu kafir, tapi org kafir sudah pasti fasik. Apakah pemerintah kita masuk dalam kategori ini? 
Kalo masih sebatas fasik, masih ada ketaatan kita yang harus diberikan.
Cuman yang jadi tanda tanya besar adalah benarkah hanya sampai kategori fasik saja? atau sudah pada kategori kafir atau kufur/menolak terhadap syariat islam? Ini yang perlu dipahami oleh temen2 semua.
Sudahkah pemerintah kita menegakkan syariat islam? Satu contoh saja soal hukum qisos. Sudahkah ditegakkan qisos di Indonesia tercinta ini? Padahal itu adalah hal yang wajib untuk ditegakkan bila memang pemerintah ini adalah pemerintah yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. 
Dan banyak lagi syariat yang tidak ditegakkan oleh pemerintah ini.
Lalu lihat lagi sikap pemerintah terhadap islam itu sendiri. Apakah mendukung tegaknya syariat islam atau justru menolak? Saya yakin temen2 semua mampu membaca bagaimana sikap pemerintah kita akan hal ini dengan banyaknya kasus2 penangkapan, penganiayaan bahkan pembunuhan pada para pejuang islam di negeri ini. Buya Hamka pernah ditangkap dan dianiaya di penjara, lalu kasus tanjung priok. Dan banyak lagi kasus2 yang laen.
Jadi menurut hemat saya pemerintah kita ternyata tidak berhenti pada dzolim dan fasik saja. Tapi juga sudah kufur (menolak tegaknya syariat Islam).

“Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untuk selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Dari penjelasan Dr. Muhammad Khair Haekal mengenai hadits ini dapat disimpulkan bahwa penguasa-penguasa yang menjadikan aqidah kufur sebagai asas negara (semacam demokrasi dan sekulerisme), serta menerapkan aturan-aturan kufur telah terjatuh kepada tindak ”kekufuran yang nyata” (kufran shurahan), walaupun secara individu mereka masih mengerjakan sholat. Begitu pula jika mereka tidak lagi menyeru rakyat untuk menegakkan sholat dengan cara menegakkan sanksi bagi orang yang tidak mengerjakan sholat; atau jika mereka sudah mengubah salah satu sendi dari Islam; maka dalam kondisi semacam ini mereka tidak boleh ditaati, bahkan kaum Muslim wajib memisahkan diri dari mereka dan memakzulkan mereka jika memungkinkan. 

“Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat” Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim]

Komentar Imam Nawawi mengenai hadits ini dalah Syarah Shahih Muslim, sbb:
“Sabda Nabi saw, “(Satukûnu umarâu fa ta’rifûa wa tunkirûn faman ‘arifa faqad bari`a wa man ankara salima, wa lakin man radhiya wa tâba’a, qâlû: afalâ nuqâtiluhum? Qâla: Lâ…mâ shallû)”, hadits ini, di dalamnya terkandung mukjizat yang sangat nyata mengenai informasi yang akan terjadi di masa mendatang, dan hal ini telah terjadi sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi saw. Adapun sabda Rasulullah saw, “(faman ‘arafa faqad bari`a) dan dalam riwayat lain dituturkan, “(faman kariha faqad bari`a). Adapun riwayat dari orang yang meriwayatkan, “(faman kariha faqad bari`a), maka hal ini sudah sangat jelas. Maknanya adalah, ”Siapa saja yang membenci kemungkaran tersebut, maka terlepaslah dosa dan siksanya. Ini hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lisannya, lalu ia mengingkari kemungkaran itu dengan hati. Dengan demikian, ia telah terbebas (dari dosa dan siksa). Adapun orang yang meriwayatkan dengan redaksi ”(faman ’arafa bari`a), maknanya adalah –Allah swt yang lebih Mengetahui–, ”Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, kemudian ia tidak mengikutinya, maka ia akan mendapat jalan untuk terlepas dari dosa dan siksanya dengan cara mengubah kemungkaran itu dengan tangan dan lisannya. Dan jika tidak mampu, hendaknya ia mengingkari kemungkaran itu dengan hatinya. Sedangkan sabda beliau, ”(walakin man radhiya wa tâba’a)”, maknanya adalah, akan tetapi, dosa dan siksa akan dijatuhkan kepada orang yang meridloi dan mengikuti. Hadits ini merupakan dalil, bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak akan berdosa meskipun hanya sukût (mengingkari kemungkaran dengan diam). Namun, ia berdosa jika ridlo dengan kemungkaran itu, atau jika tidak membenci kemungkaran itu, atau malah mengikutinya. Adapun sabda Rasulullah saw, ”(Afalâ nuqâtiluhum? Qâla” Lâ, mâ shalluu), di dalamnya terkandung makna sebagaimana disebutkan sebelumnya, yakni tidak boleh memisahkan diri dari para khalifah, jika sekedar dzalim dan fasik, dan selama mereka tidak mengubah salah satu dari sendi-sendi Islam”.

‘Abdul Qadim Zallum, dalam Nidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, menyatakan, bahwa maksud dari sabda Rasulullah saw “selama mereka masih mengerjakan sholat“, adalah selama mereka masih memerintah dengan Islam; yakni menerapkan hukum-hukum Islam, bukan hanya mengerjakan sholat belaka. Ungkapan semacam ini termasuk dalam majaz ithlâq al-juz`iy wa irâdât al-kulli (disebutkan sebagian namun yang dimaksud adalah keseluruhan).

Nah... kalo sudah begini gimana? Ternyata bila kita mengikuti pemimpin yang munkar justru kita akan mendapat celaka.

3) Rosyidi: ...Kalaupun andaikata pemerintah salah. Misalnya dengan sengaja merekayasa jatuhnya satu syawal, atau tidak menerima kesaksian seseorang meskipun seseorang itu benar. Maka yang berdosa adalah pemerintah.

Tanggapan) Wah jangan begitu dunk. Bagaimanapun kita memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan. Dalam Al Quran dijelaskan kenapa Allah mengutuk orang Yahudi? Karena mereka satu sama lain tidak saling mengingatkan. Kesannya kita pasrah banget gitu lho. Bukankah muslim itu harus kritis? Kekritisan itulah salah satu yang menyebabkan Islam pernah memimpin dunia pada masa jayanya. Ketika ummat tidak takut mengkritisi pemerintahnya dan ketika pemerintah mau menerima kritik dari ummatnya.

Wallahu&#039;alam bish-shawab.

Btw, begitu indah perbedaan pendapat ini. Semoga kita mendapatkan keberkahan dan keridloan dari Allah Subhana wa ta&#039;ala atas diskusi ini. Semoga kita semua semakin ditambah ilmunya dan semakin dekat dengan-Nya. Aamiin.

&lt;blockquote&gt;&lt;b&gt;Rosyidi :&lt;/b&gt;1. Lalu yang jadi pertanyaan. Jika pemerintah membiarkan masyarakat menentukan sendiri, apa gak tembah kacau? Misalnya ada 7 ormas yang menentukan hari raya berbeda-beda semua. Ormas A hari Senin, Ormas B hari Selasa, Ormas C hari rabu, dst. Dan jelas-jelas ini sudah menyimpang. Apa jadinya Agama ini jika perpecahan menuju kesesatan (tanpa berdasarkan Al-Qur&#039;an dan As-Sunnah) dibiarkan berkembang? Karena ada beberapa daerah yang mereka menentukan hari rayanya berbeda dengan yang lain. Mereka punya hitungan sendiri. Saya agak lupa, kalo gak salah hari raya bulan kemaren dikurangi 4 hari ato gimana gitu.. Jadi misalnya hari raya tahun lalu hari rabu, berarti hari raya tahun ini jatuh hari sabtu.. Jelas-jelas ini sudah salah total. Yang herannya justru ini menjadi topik unik bagi media massa, dan pemerintah membiarkannya begitu saja.
Beda dengan pemerintah negara tetangga, Malaysia. Mereka lebih tegas terhadap penyimpangan2 agama. Bahkan pembuatan masjidpun dibawah kontrol pemerintah, agar tidak ada kepentingan politik, dan juga tidak tumpang tindih jumlah masjid di satu daerah. Kan ada satu perumahan mempunyai 5 Masjid sekaligus, padahal sebenarnya cuma perlu 1, sedangkan di daerah lain bahkan ada yang masjipun tidak punya.
Jadi sudah sepatutnya lah pemerinta menyatukan hari raya ini. Dan yang paling aneh di negara kita ini yang dipermasalahkan cuma penentuan akhir ramadhan aja, sedangkan di awal gak pernah dipermasalahkan. So, yang jadi pertanyaan, sebenernya ini mempermasalahkan ibadah puasanya, atau sekedar pengen cepet2an hari raya biar puasanya gak terlalu lama. Kan gak sedikit orang yang ikut2an berhari raya menurut Ormas yang lebih awal menentukan jatuhnya hari raya. Kalo bisa puasa 29 hari kenapa harus 30? Bahkan kalo ada ormas yang puasa 25 hari, bisa2 dia juga ikut2an ormas tersebut. 
Jadi tidak menututp kemungkinan ormas pun mempolitisasi hari raya ini agar mendapatkan banyak dukungan. Wallahu&#039;alam.

Persamaan menimbulkan persatuan, perbedaan menimbulkan perpecahan. 
Jangan sampai Islam di Indonesia hancur gara2 perpecahan dari dalam tubuh Islam itu sendiri.

Jika anda menganggap mengikuti pemerintah merupakan solusi yang kurang tepat, mungkin anda bisa memberi saran konkrit untuk mempersatukan ummat Islam Indonesia?

2. Yg point 2, ntar kapan2 aja ya. Aku jawab yg singkat2 dulu ( no 1 dan 3). Ntar kalo ada waktu longgar aku jawab yg 2.

3. Ya, memang sesama muslim harus mengingatkan. Yang saya maksud adalah dalam konteks pemerintah tidak menerima nasihat. Jadi sudah dinasehati, pemerintah tetap bersikukuh atas pendapatnya.
&lt;/blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Nimbrung komentar ah&#8230;</p>
<p>Saya tanggapi yang ini dulu:<br />
1) Rosyidi :Wa’alaikumsalam. Sekarang? Pemerintah Indonesia kan mengajak kepada kebaikan. Bukan mengajak kemaksiatan. Jadi menurut banyak ulama, termasuk MUI sendiri, kita wajib mengikutinya.<br />
Negara kafir sekalipun, kita wajib mengikuti peraturan mereka yang bersifat umum, karena ini untuk kebaikan, seperti peraturan lalu lintas, dll. </p>
<p>Tanggapan) Penentuan 1 syawal adalah hal yang krusial. Karena maksud hati mau mengajak kepada kebaikan, ternyata malah menjerumuskan kepada kemungkaran. Bagaimana tidak?! Bila sekelompok org yg ahli telah mengetahui bahwa jatuhnya 1 syawal adalah pada hari senin, sementara menurut pemerintah hari selasa. Padahal justru yang benar adalah 1 syawal jatuh pada hari senin. Maka Pemerintah justru menjerumuskan kita pada dosa. Karena mengikuti pemerintah maka kita akan shaum di hari yang diharamkan untuk shaum (1 syawal). Apakah ini masih dianggap bahwa pemerintah Indonesia mengajak pada kebaikan? Menurut saya justru mengajak pada kemaksiatan. Masih patutkah kita ikuti? Jawabannya saya kembalikan kepada anda.<br />
Membandingkan antara peraturan umum seperti aturan lalu lintas dengan ketetapan 1 syawal sangat tidak sepadan. Karena tingkat kepentingannya sangat jauh berbeda.</p>
<p>2) Rosyidi: Aturannya sudah jelas kita disuruh mengikuti ulil amri.</p>
<p>Tanggapan) Soal taat kepada ulil amri/pemimpin/pemerintah, juga jangan diartikan terlalu sederhana. Asalkan dia pemimpin, maka kita harus taat. Ingat&#8230; ketaatan mutlak itu hanya kepada Allah dan Rasulnya saja. Adapun ketaatan kepada pemimpin diberikan hanya bila pemimpin itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p>Imam Syaukaniy menafsirkan ulil amri dalam surat An Nisa’ ayat 59 adalah sbb:<br />
“Ulil amriy adalah para imam, sultan, qadliy, dan setiap orang yang memiliki kekuasaan syar’iyyah bukan kekuasaan thaghutiyyah”.</p>
<p>Benar bila dikatakan kita harus taat pada pemimpin biarpun dia dzolim dan fasik. Nah saat ini Pemerintah Indonesia termasuk yang mana? Dzolim? fasik? atau justru pemerintahan yang sesuai dengan syariat Allah? Atau&#8230; tidak termasuk pada semua kategori yang telah saya sebutkan?</p>
<p>Dzolim itu jelas artinya. Sederhananya org yang dzolim itu selalu berlaku tidak adil dan aniaya. Sekarang pemerintah kita dzolim atau tidak? Kalo hanya sebatas dzolim, masih ada kewajiban kita untuk taat. Begitu menurut hadits Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.<br />
Nah kalo fasik apa? Fasik itu khan orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa kecil. Tapi tahapannya tidak sampai kafir. Artinya dia masih menjalankan syariat Islam. Walaupun sering dilanggarnya. Ada yang mengatakan org fasik belum tentu kafir, tapi org kafir sudah pasti fasik. Apakah pemerintah kita masuk dalam kategori ini?<br />
Kalo masih sebatas fasik, masih ada ketaatan kita yang harus diberikan.<br />
Cuman yang jadi tanda tanya besar adalah benarkah hanya sampai kategori fasik saja? atau sudah pada kategori kafir atau kufur/menolak terhadap syariat islam? Ini yang perlu dipahami oleh temen2 semua.<br />
Sudahkah pemerintah kita menegakkan syariat islam? Satu contoh saja soal hukum qisos. Sudahkah ditegakkan qisos di Indonesia tercinta ini? Padahal itu adalah hal yang wajib untuk ditegakkan bila memang pemerintah ini adalah pemerintah yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.<br />
Dan banyak lagi syariat yang tidak ditegakkan oleh pemerintah ini.<br />
Lalu lihat lagi sikap pemerintah terhadap islam itu sendiri. Apakah mendukung tegaknya syariat islam atau justru menolak? Saya yakin temen2 semua mampu membaca bagaimana sikap pemerintah kita akan hal ini dengan banyaknya kasus2 penangkapan, penganiayaan bahkan pembunuhan pada para pejuang islam di negeri ini. Buya Hamka pernah ditangkap dan dianiaya di penjara, lalu kasus tanjung priok. Dan banyak lagi kasus2 yang laen.<br />
Jadi menurut hemat saya pemerintah kita ternyata tidak berhenti pada dzolim dan fasik saja. Tapi juga sudah kufur (menolak tegaknya syariat Islam).</p>
<p>“Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untuk selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim]</p>
<p>Dari penjelasan Dr. Muhammad Khair Haekal mengenai hadits ini dapat disimpulkan bahwa penguasa-penguasa yang menjadikan aqidah kufur sebagai asas negara (semacam demokrasi dan sekulerisme), serta menerapkan aturan-aturan kufur telah terjatuh kepada tindak ”kekufuran yang nyata” (kufran shurahan), walaupun secara individu mereka masih mengerjakan sholat. Begitu pula jika mereka tidak lagi menyeru rakyat untuk menegakkan sholat dengan cara menegakkan sanksi bagi orang yang tidak mengerjakan sholat; atau jika mereka sudah mengubah salah satu sendi dari Islam; maka dalam kondisi semacam ini mereka tidak boleh ditaati, bahkan kaum Muslim wajib memisahkan diri dari mereka dan memakzulkan mereka jika memungkinkan. </p>
<p>“Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat” Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim]</p>
<p>Komentar Imam Nawawi mengenai hadits ini dalah Syarah Shahih Muslim, sbb:<br />
“Sabda Nabi saw, “(Satukûnu umarâu fa ta’rifûa wa tunkirûn faman ‘arifa faqad bari`a wa man ankara salima, wa lakin man radhiya wa tâba’a, qâlû: afalâ nuqâtiluhum? Qâla: Lâ…mâ shallû)”, hadits ini, di dalamnya terkandung mukjizat yang sangat nyata mengenai informasi yang akan terjadi di masa mendatang, dan hal ini telah terjadi sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi saw. Adapun sabda Rasulullah saw, “(faman ‘arafa faqad bari`a) dan dalam riwayat lain dituturkan, “(faman kariha faqad bari`a). Adapun riwayat dari orang yang meriwayatkan, “(faman kariha faqad bari`a), maka hal ini sudah sangat jelas. Maknanya adalah, ”Siapa saja yang membenci kemungkaran tersebut, maka terlepaslah dosa dan siksanya. Ini hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lisannya, lalu ia mengingkari kemungkaran itu dengan hati. Dengan demikian, ia telah terbebas (dari dosa dan siksa). Adapun orang yang meriwayatkan dengan redaksi ”(faman ’arafa bari`a), maknanya adalah –Allah swt yang lebih Mengetahui–, ”Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, kemudian ia tidak mengikutinya, maka ia akan mendapat jalan untuk terlepas dari dosa dan siksanya dengan cara mengubah kemungkaran itu dengan tangan dan lisannya. Dan jika tidak mampu, hendaknya ia mengingkari kemungkaran itu dengan hatinya. Sedangkan sabda beliau, ”(walakin man radhiya wa tâba’a)”, maknanya adalah, akan tetapi, dosa dan siksa akan dijatuhkan kepada orang yang meridloi dan mengikuti. Hadits ini merupakan dalil, bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak akan berdosa meskipun hanya sukût (mengingkari kemungkaran dengan diam). Namun, ia berdosa jika ridlo dengan kemungkaran itu, atau jika tidak membenci kemungkaran itu, atau malah mengikutinya. Adapun sabda Rasulullah saw, ”(Afalâ nuqâtiluhum? Qâla” Lâ, mâ shalluu), di dalamnya terkandung makna sebagaimana disebutkan sebelumnya, yakni tidak boleh memisahkan diri dari para khalifah, jika sekedar dzalim dan fasik, dan selama mereka tidak mengubah salah satu dari sendi-sendi Islam”.</p>
<p>‘Abdul Qadim Zallum, dalam Nidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, menyatakan, bahwa maksud dari sabda Rasulullah saw “selama mereka masih mengerjakan sholat“, adalah selama mereka masih memerintah dengan Islam; yakni menerapkan hukum-hukum Islam, bukan hanya mengerjakan sholat belaka. Ungkapan semacam ini termasuk dalam majaz ithlâq al-juz`iy wa irâdât al-kulli (disebutkan sebagian namun yang dimaksud adalah keseluruhan).</p>
<p>Nah&#8230; kalo sudah begini gimana? Ternyata bila kita mengikuti pemimpin yang munkar justru kita akan mendapat celaka.</p>
<p>3) Rosyidi: &#8230;Kalaupun andaikata pemerintah salah. Misalnya dengan sengaja merekayasa jatuhnya satu syawal, atau tidak menerima kesaksian seseorang meskipun seseorang itu benar. Maka yang berdosa adalah pemerintah.</p>
<p>Tanggapan) Wah jangan begitu dunk. Bagaimanapun kita memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan. Dalam Al Quran dijelaskan kenapa Allah mengutuk orang Yahudi? Karena mereka satu sama lain tidak saling mengingatkan. Kesannya kita pasrah banget gitu lho. Bukankah muslim itu harus kritis? Kekritisan itulah salah satu yang menyebabkan Islam pernah memimpin dunia pada masa jayanya. Ketika ummat tidak takut mengkritisi pemerintahnya dan ketika pemerintah mau menerima kritik dari ummatnya.</p>
<p>Wallahu&#8217;alam bish-shawab.</p>
<p>Btw, begitu indah perbedaan pendapat ini. Semoga kita mendapatkan keberkahan dan keridloan dari Allah Subhana wa ta&#8217;ala atas diskusi ini. Semoga kita semua semakin ditambah ilmunya dan semakin dekat dengan-Nya. Aamiin.</p>
<blockquote><p><b>Rosyidi :</b>1. Lalu yang jadi pertanyaan. Jika pemerintah membiarkan masyarakat menentukan sendiri, apa gak tembah kacau? Misalnya ada 7 ormas yang menentukan hari raya berbeda-beda semua. Ormas A hari Senin, Ormas B hari Selasa, Ormas C hari rabu, dst. Dan jelas-jelas ini sudah menyimpang. Apa jadinya Agama ini jika perpecahan menuju kesesatan (tanpa berdasarkan Al-Qur&#8217;an dan As-Sunnah) dibiarkan berkembang? Karena ada beberapa daerah yang mereka menentukan hari rayanya berbeda dengan yang lain. Mereka punya hitungan sendiri. Saya agak lupa, kalo gak salah hari raya bulan kemaren dikurangi 4 hari ato gimana gitu.. Jadi misalnya hari raya tahun lalu hari rabu, berarti hari raya tahun ini jatuh hari sabtu.. Jelas-jelas ini sudah salah total. Yang herannya justru ini menjadi topik unik bagi media massa, dan pemerintah membiarkannya begitu saja.<br />
Beda dengan pemerintah negara tetangga, Malaysia. Mereka lebih tegas terhadap penyimpangan2 agama. Bahkan pembuatan masjidpun dibawah kontrol pemerintah, agar tidak ada kepentingan politik, dan juga tidak tumpang tindih jumlah masjid di satu daerah. Kan ada satu perumahan mempunyai 5 Masjid sekaligus, padahal sebenarnya cuma perlu 1, sedangkan di daerah lain bahkan ada yang masjipun tidak punya.<br />
Jadi sudah sepatutnya lah pemerinta menyatukan hari raya ini. Dan yang paling aneh di negara kita ini yang dipermasalahkan cuma penentuan akhir ramadhan aja, sedangkan di awal gak pernah dipermasalahkan. So, yang jadi pertanyaan, sebenernya ini mempermasalahkan ibadah puasanya, atau sekedar pengen cepet2an hari raya biar puasanya gak terlalu lama. Kan gak sedikit orang yang ikut2an berhari raya menurut Ormas yang lebih awal menentukan jatuhnya hari raya. Kalo bisa puasa 29 hari kenapa harus 30? Bahkan kalo ada ormas yang puasa 25 hari, bisa2 dia juga ikut2an ormas tersebut.<br />
Jadi tidak menututp kemungkinan ormas pun mempolitisasi hari raya ini agar mendapatkan banyak dukungan. Wallahu&#8217;alam.</p>
<p>Persamaan menimbulkan persatuan, perbedaan menimbulkan perpecahan.<br />
Jangan sampai Islam di Indonesia hancur gara2 perpecahan dari dalam tubuh Islam itu sendiri.</p>
<p>Jika anda menganggap mengikuti pemerintah merupakan solusi yang kurang tepat, mungkin anda bisa memberi saran konkrit untuk mempersatukan ummat Islam Indonesia?</p>
<p>2. Yg point 2, ntar kapan2 aja ya. Aku jawab yg singkat2 dulu ( no 1 dan 3). Ntar kalo ada waktu longgar aku jawab yg 2.</p>
<p>3. Ya, memang sesama muslim harus mengingatkan. Yang saya maksud adalah dalam konteks pemerintah tidak menerima nasihat. Jadi sudah dinasehati, pemerintah tetap bersikukuh atas pendapatnya.
</p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Iyom</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14221</link>
		<dc:creator>Iyom</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2008 06:28:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-14221</guid>
		<description>Masalah agama adalah hak asasi manusia, kalau terjadi perbedaan, sebaiknya pemerintah netral saja dan menghormati perbedaan itu, kecuali sudah menimbulkan ketidaktertiban, maka pemerintah perlu campur tangan.
&lt;blockquote&gt;&lt;b&gt;Rosyidi :&lt;/b&gt;Bukannya memang sudah menimbulkan ketidaktertiban? Contohnya aja tahun 2007 aku amati ada sekitar 4 hari berbeda dalam berhari raya dari beberapa ormas Islam. Ini dah gak tertib lagi. Aturannya sudah jelas kita disuruh mengikuti ulil amri. 
Bisa dilihat sendiri kan apa kata non muslim melihat perbedaan ini? Jangankan non muslim, muslim pun juga banyak yg perpandangan negatif terhadap perbedaan ini. &lt;/blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Masalah agama adalah hak asasi manusia, kalau terjadi perbedaan, sebaiknya pemerintah netral saja dan menghormati perbedaan itu, kecuali sudah menimbulkan ketidaktertiban, maka pemerintah perlu campur tangan.</p>
<blockquote><p><b>Rosyidi :</b>Bukannya memang sudah menimbulkan ketidaktertiban? Contohnya aja tahun 2007 aku amati ada sekitar 4 hari berbeda dalam berhari raya dari beberapa ormas Islam. Ini dah gak tertib lagi. Aturannya sudah jelas kita disuruh mengikuti ulil amri.<br />
Bisa dilihat sendiri kan apa kata non muslim melihat perbedaan ini? Jangankan non muslim, muslim pun juga banyak yg perpandangan negatif terhadap perbedaan ini. </p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Abdullah</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-9072</link>
		<dc:creator>Abdullah</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Nov 2007 04:11:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-9072</guid>
		<description>Assalaamu&#039;alaykum
Alhamdulillaah kang agam sudah menjelaskan secara baik
mengenai penetapan hari raya. dari penjelasan beliau pula
dapat ditarik satu kesimpulan bahwa memang yang terbaik
adalah mengikuti keputusan &quot;pemerintah/imam&quot; sebagaimana
dijelaskan dalam hadits.
namun yang harus mendapat perhatian di sini adalah kata kunci &quot;PEMERINTAH&quot; itu sendiri. apakah pemerintah yang dimaksud dalam
hadits adalah pemerintah seperti umumnya sekarang di seluruh dunia?
atau pemerintah yang benar-benar berdasarkan kepada AL-QURAN dan HADITS. dan kalau dilihat kondisi sekarang, BELUM ADA satu negarapun
di dunia ini yang menerapkan syariat islam secara kaaffah. jadi pemerintah yang mana dong yang harus diikutin??</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalaamu&#8217;alaykum<br />
Alhamdulillaah kang agam sudah menjelaskan secara baik<br />
mengenai penetapan hari raya. dari penjelasan beliau pula<br />
dapat ditarik satu kesimpulan bahwa memang yang terbaik<br />
adalah mengikuti keputusan &#8220;pemerintah/imam&#8221; sebagaimana<br />
dijelaskan dalam hadits.<br />
namun yang harus mendapat perhatian di sini adalah kata kunci &#8220;PEMERINTAH&#8221; itu sendiri. apakah pemerintah yang dimaksud dalam<br />
hadits adalah pemerintah seperti umumnya sekarang di seluruh dunia?<br />
atau pemerintah yang benar-benar berdasarkan kepada AL-QURAN dan HADITS. dan kalau dilihat kondisi sekarang, BELUM ADA satu negarapun<br />
di dunia ini yang menerapkan syariat islam secara kaaffah. jadi pemerintah yang mana dong yang harus diikutin??</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Mr-Pink</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-8855</link>
		<dc:creator>Mr-Pink</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Nov 2007 09:11:44 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-8855</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum wr. wb.
Yup kalo mslh ini aQ abstaint sik kang?...
cm da temenQ yg omongin kajian menarik ttg ULIL AMRI..
pd jaman Rosululloh s/d khalifah Ali bin Abi thalib, seorang penguasa/khalifah, selain sebagai Amirul mu&#039;minin juga seorang khalifah. ato singkatnya Pemimpin Agama juga Presiden.. So wajib Qta taati..
coba bandingkan dengan sekarang??
ya cm sekedar renungan wae...
Wassalamu&#039;alaikum wr. wb.
&lt;blockquote&gt;&lt;b&gt;Rosyidi :&lt;/b&gt;Wa&#039;alaikumsalam. Sekarang? Pemerintah Indonesia kan mengajak kepada kebaikan. Bukan mengajak kemaksiatan. Jadi menurut banyak ulama, termasuk MUI sendiri, kita wajib mengikutinya.
Negara kafir sekalipun, kita wajib mengikuti peraturan mereka yang bersifat umum, karena ini untuk kebaikan, seperti peraturan lalu lintas, dll. &lt;/blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum wr. wb.<br />
Yup kalo mslh ini aQ abstaint sik kang?&#8230;<br />
cm da temenQ yg omongin kajian menarik ttg ULIL AMRI..<br />
pd jaman Rosululloh s/d khalifah Ali bin Abi thalib, seorang penguasa/khalifah, selain sebagai Amirul mu&#8217;minin juga seorang khalifah. ato singkatnya Pemimpin Agama juga Presiden.. So wajib Qta taati..<br />
coba bandingkan dengan sekarang??<br />
ya cm sekedar renungan wae&#8230;<br />
Wassalamu&#8217;alaikum wr. wb.</p>
<blockquote><p><b>Rosyidi :</b>Wa&#8217;alaikumsalam. Sekarang? Pemerintah Indonesia kan mengajak kepada kebaikan. Bukan mengajak kemaksiatan. Jadi menurut banyak ulama, termasuk MUI sendiri, kita wajib mengikutinya.<br />
Negara kafir sekalipun, kita wajib mengikuti peraturan mereka yang bersifat umum, karena ini untuk kebaikan, seperti peraturan lalu lintas, dll. </p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: herly</title>
		<link>http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-8512</link>
		<dc:creator>herly</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Oct 2007 08:09:16 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/#comment-8512</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum Wr.Wb. saya setuju sekali dengan pendapatnya mas Agam. 
1. Setuju: penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal sesuai dengan sunnah Nabi SAW. 29 hari lamanya bulan dalam Islam adalah sebagai penentuan bahwa dalam satu bulan itu ada 29 hari termasuk di bulan Ramadhan, namun &quot;Jika terhalang oleh awan sehingga hilal tidak terlihat, maka genapkanlah menjadi 30 hari.&quot; Diakhir hadits Rasulullah SAW menegaskan bahwa penetapan akhir dan awal bulan tetap dengan melihat hilal. Dengan demikian untuk menetapkan awal dan akhir bulan dalam kalender Islam dengan melihat hilal, tidak dengan hisab. 
2. Setuju: wajib taat kepada penguasa (pemerintah) termasuk kepada pemerintahan yang dzalim dan fasik SELAMA TIDAK BERMAKSIAT KEPADA ALLAH. Hal ini ditujukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan terhindar dari keterpecahbelahan. Bercerai berai adalah awal dari kehancuran.

Ada pertanyaan buat mas Agam:
1. Bulan dalam Islam kata Nabi SAW adalah 29 hari. angka tersebut adalah hukum umumnya, atau kebiasaannya dalam artian memang biasanya begitu 29 hari. Kemudian Nabi menyatakan lagi &quot;Jika terhalang awan, maka genapkanlah menjadi 30 hari.&quot; Penggenapan 30 hari adalah pengecualian dari 29 hari, sehingga muncul bulan Islam yang lamanya 30 hari hanya sekali-kali saja tidak terus menerus. Mengingat hukum asalnya bulan dalam Islam itu adalah 29 hari. Coba mas Agam perhatikan kapan dan pernahkah pemerintah menentukan 1 Syawal berbeda dengan kalender? sedangkan hitungan kalender adalah 30 hari. Kalau pun pernah, mana yang lebih sering sesuai kalender atau berbeda (kalau sesuai berarti 30 hari kalau berbeda dengan catatan 1 hari lebih maju dari kalender berarti 29 hari). Jika yang lebih sering adalah sesuai dengan kalender masehi, maka dapat dipastikan pemerintah mematok bulan Ramadhan selama 30 hari. Ini lebih parah kekeliruannya dibandingkan dengan yang melakukan hisab 29 hari. Untuk apa dilakukan ru&#039;yat kalo sudah ditentukan 30 hari? Mungkinkah hukum asal (umum - 29 hari) dikalahkan dengan hukum khusus (pengecualian -30 hari).

2. Jika ada beberapa orang (orang-orang ini cukup terpercaya, terjaga) yang biasa melakukan ru&#039;yat dan lebih dari 1 orang yang melihat hilal pada hari ke-29. Sedangkan pihak pemerintah menetapkan 30 hari. mana yang harus diambil hukumnya. Sebagaimana kita ketahui hukum puasa pada 1 syawal adalah Haram. Bukankah setiap yang namanya haram adalah kemaksiatan kepada Allah? Apakah benar hukum tentang jika jatuhnya 1 syawal yang ditentukan pemerintah itu salah dosanya ditanggung pemerintah? sebagaimana pendapat ini yang dipegang kebanyakan masyarakat. Jika memang demikian, apakah jika pemerintah memerintahkan makan suatu daging dan sebagian orang tahu kalau daging itu adalah daging babi yang telah jelas keharamannya sebagaimana puasa tanggal 1 syawal, kita akan berkata, &quot;nggak apa-apa dimakan saja toh pemerintah ini yang berdosa?&quot;
Wallahu &#039;alam bishowab. Syukron katsiron atas jawabannya. Wassalamu&#039;alaikum wr.wb.
&lt;blockquote&gt;&lt;b&gt;Rosyidi :&lt;/b&gt; Ya, memang pemerintah jarang menetapkan 29 hari. Namun, sejauh yang saya tau, itu tetap berdasarkan pada rukyatul hilal. Bukan berdasarkan hisab.
Sepintar2nya manusia menghisab, masih ada saja kemungkinan salah. Contohnya, di Kerajaan Arab Saudi pada penetapan awal bulan syawal tahun 1406H. Seluruh ahli hisab saat itu menetapkan bahwasanya di Saudi tidak akan kelihatan hilal pada malam Sabtu, karena dalam perhitungan ilmu hisab, hilal masih di bawah ufuk. Ternyata hilal malam itu terlihat oleh sekitar 20 orang di beberapa tempat.
Pemerintah Indonesia telah mengumpulkan para ulama dari berbagai ormas Islam. Mengambil keputusan yang telah dirembukkan bersama. Dan sejauh ini masih memegang dalil2 yang ada.
Yang berbeda biasanya hanya dari Muhammadiyah yang menggunakan hisab. Jadi, saya rasa tidak ada halangan bagi kita untuk tetep mematuhi pemerintah. Kalau ada yang melihat, tetap berkewajiban melaporkan pada pemerintah. Dan pemerintahlah yang menetapkan, pernyataan orang yang melihat ini benar atau tidak. Meskipun terpercaya, dan ahli belum tentu selalu betul dalam melihat. Dalam tulisan saya diatas juga telah saya ceritakan, bahwa ada dua orang yang melihat, dan ternyata yang dilihat adalah lampu mercusuar pelabuhan. Yang memang selalu menyala kelap-kelip di sore hari.
Kalaupun andaikata pemerintah salah. Misalnya dengan sengaja merekayasa jatuhnya satu syawal, atau tidak menerima kesaksian seseorang meskipun seseorang itu benar. Maka yang berdosa adalah pemerintah. 
Wa&#039;allahua&#039;alam bishowab.&lt;/blockquote&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum Wr.Wb. saya setuju sekali dengan pendapatnya mas Agam.<br />
1. Setuju: penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal sesuai dengan sunnah Nabi SAW. 29 hari lamanya bulan dalam Islam adalah sebagai penentuan bahwa dalam satu bulan itu ada 29 hari termasuk di bulan Ramadhan, namun &#8220;Jika terhalang oleh awan sehingga hilal tidak terlihat, maka genapkanlah menjadi 30 hari.&#8221; Diakhir hadits Rasulullah SAW menegaskan bahwa penetapan akhir dan awal bulan tetap dengan melihat hilal. Dengan demikian untuk menetapkan awal dan akhir bulan dalam kalender Islam dengan melihat hilal, tidak dengan hisab.<br />
2. Setuju: wajib taat kepada penguasa (pemerintah) termasuk kepada pemerintahan yang dzalim dan fasik SELAMA TIDAK BERMAKSIAT KEPADA ALLAH. Hal ini ditujukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan terhindar dari keterpecahbelahan. Bercerai berai adalah awal dari kehancuran.</p>
<p>Ada pertanyaan buat mas Agam:<br />
1. Bulan dalam Islam kata Nabi SAW adalah 29 hari. angka tersebut adalah hukum umumnya, atau kebiasaannya dalam artian memang biasanya begitu 29 hari. Kemudian Nabi menyatakan lagi &#8220;Jika terhalang awan, maka genapkanlah menjadi 30 hari.&#8221; Penggenapan 30 hari adalah pengecualian dari 29 hari, sehingga muncul bulan Islam yang lamanya 30 hari hanya sekali-kali saja tidak terus menerus. Mengingat hukum asalnya bulan dalam Islam itu adalah 29 hari. Coba mas Agam perhatikan kapan dan pernahkah pemerintah menentukan 1 Syawal berbeda dengan kalender? sedangkan hitungan kalender adalah 30 hari. Kalau pun pernah, mana yang lebih sering sesuai kalender atau berbeda (kalau sesuai berarti 30 hari kalau berbeda dengan catatan 1 hari lebih maju dari kalender berarti 29 hari). Jika yang lebih sering adalah sesuai dengan kalender masehi, maka dapat dipastikan pemerintah mematok bulan Ramadhan selama 30 hari. Ini lebih parah kekeliruannya dibandingkan dengan yang melakukan hisab 29 hari. Untuk apa dilakukan ru&#8217;yat kalo sudah ditentukan 30 hari? Mungkinkah hukum asal (umum &#8211; 29 hari) dikalahkan dengan hukum khusus (pengecualian -30 hari).</p>
<p>2. Jika ada beberapa orang (orang-orang ini cukup terpercaya, terjaga) yang biasa melakukan ru&#8217;yat dan lebih dari 1 orang yang melihat hilal pada hari ke-29. Sedangkan pihak pemerintah menetapkan 30 hari. mana yang harus diambil hukumnya. Sebagaimana kita ketahui hukum puasa pada 1 syawal adalah Haram. Bukankah setiap yang namanya haram adalah kemaksiatan kepada Allah? Apakah benar hukum tentang jika jatuhnya 1 syawal yang ditentukan pemerintah itu salah dosanya ditanggung pemerintah? sebagaimana pendapat ini yang dipegang kebanyakan masyarakat. Jika memang demikian, apakah jika pemerintah memerintahkan makan suatu daging dan sebagian orang tahu kalau daging itu adalah daging babi yang telah jelas keharamannya sebagaimana puasa tanggal 1 syawal, kita akan berkata, &#8220;nggak apa-apa dimakan saja toh pemerintah ini yang berdosa?&#8221;<br />
Wallahu &#8216;alam bishowab. Syukron katsiron atas jawabannya. Wassalamu&#8217;alaikum wr.wb.</p>
<blockquote><p><b>Rosyidi :</b> Ya, memang pemerintah jarang menetapkan 29 hari. Namun, sejauh yang saya tau, itu tetap berdasarkan pada rukyatul hilal. Bukan berdasarkan hisab.<br />
Sepintar2nya manusia menghisab, masih ada saja kemungkinan salah. Contohnya, di Kerajaan Arab Saudi pada penetapan awal bulan syawal tahun 1406H. Seluruh ahli hisab saat itu menetapkan bahwasanya di Saudi tidak akan kelihatan hilal pada malam Sabtu, karena dalam perhitungan ilmu hisab, hilal masih di bawah ufuk. Ternyata hilal malam itu terlihat oleh sekitar 20 orang di beberapa tempat.<br />
Pemerintah Indonesia telah mengumpulkan para ulama dari berbagai ormas Islam. Mengambil keputusan yang telah dirembukkan bersama. Dan sejauh ini masih memegang dalil2 yang ada.<br />
Yang berbeda biasanya hanya dari Muhammadiyah yang menggunakan hisab. Jadi, saya rasa tidak ada halangan bagi kita untuk tetep mematuhi pemerintah. Kalau ada yang melihat, tetap berkewajiban melaporkan pada pemerintah. Dan pemerintahlah yang menetapkan, pernyataan orang yang melihat ini benar atau tidak. Meskipun terpercaya, dan ahli belum tentu selalu betul dalam melihat. Dalam tulisan saya diatas juga telah saya ceritakan, bahwa ada dua orang yang melihat, dan ternyata yang dilihat adalah lampu mercusuar pelabuhan. Yang memang selalu menyala kelap-kelip di sore hari.<br />
Kalaupun andaikata pemerintah salah. Misalnya dengan sengaja merekayasa jatuhnya satu syawal, atau tidak menerima kesaksian seseorang meskipun seseorang itu benar. Maka yang berdosa adalah pemerintah.<br />
Wa&#8217;allahua&#8217;alam bishowab.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
