Solusi Mudah Menentukan Hari Raya Idul Fitri

14,358 views

hilalMenjelang Hari Raya Idul Fitri, sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk meributkan masalah penentuan kapan hari raya akan dilaksanakan. Ini tidak lepas dari peran dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Muhammadiyah berpatokan menggunakan Hisab, sedangkan NU dengan Rukyat. Setiap tahun tidak ada habisnya perdebatan antar kedua kubu ini. Akhirnya menghasilkan penentuan Hari Raya yang berbeda2. Tidak ada yang mau mengalah. Mengapa hal ini terjadi?

Sebelum beranjak lebih jauh dengan perbedaan kedua kubu, kita sebagai umat muslim harus tau dasar2nya yang mereka pakai. Jangan asal ikut2an, dan jangan asal pula memilih yang paling cepat.

Dasar Hukum

Dasar hukumnya sebenarnya sama, dari Hadis :

.

  1. Hadits dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah Sya’ban tiga puluh hari.” (HSR. Bukhari 4/106, dan Muslim 1081)
  2. Hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma :
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari kecuali seseorang diantara kalian yang biasa berpuasa padanya. Dan janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari kemudian berbukalah (Iedul Fithri) dan satu bulan itu 29 hari.” (HR. Abu Dawud 2327, An-Nasa’I 1/302, At-Tirmidzi 1/133, Al-Hakim 1/425, dan di Shahih kan sanadnya oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
  3. Hadits dari ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu :
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Apabila datang bulan Ramadhan, amka berpuasalah 30 hari kecuali sebelum itu kalian melihat hilal.” (HR. At-Thahawi dalam Musykilul Atsar 105, Ahmad 4/377, Ath-Thabrani dalam Ak-Kabir 17/171 dan lain-lain)
  4. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
    “Puasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah tiga puluh hari. Jika dua orang saksi mempersaksikan (ru’yah hilal) maka berpuasalah dan berbukalah kalian karenanya.” (HR. An-Nasa’I 4/132, Ahmad 4/321, Ad-Daruquthni, 2/167, dari Abdurrahman bin Zaid bin Al-Khattab dari sahabat-sahabat Rasulullah, sanadnya Hasan. Demikian keterangan Syaikh Salim Al-Hilali serta Syaikh Ali Hasan. Lihat Shifatus Shaum Nabi, hal. 29)

Perbedaan Penafsiran

Namun keduanya mempunyai penafsiran yang berbeda. NU berpendapat bahwa kata2 melihat dalam hadis tersebut adalah melihat secara langsung. Namun Muhammadiyah berpendapat bahwa kata liru’yatihi (melihatnya), tidak melulu bermakna melihat dengan mata telanjang. Namun kata ra’a, dapat diartikan berpikir. Oleh karena itu, mereka menyatakan bah bahwa wa riwayat riwayat-riwayat yang mencantumkan lafadz ra’a, bisa diartikan dengan , memikirkan, atau bisa diartikan bolehnya menetapkan awal bulan dengan hisab.

Dan keduanya tidak akan bisa ketemu bak air dan minyak. Bahkan menurut teman saya, Ust. Noval, masing-masing memiliki ego yang tinggi sekali. Jika Ustad dari NU menerangkan masalah ini dalam kuliah atau ceramah, hampir bisa dipastikan akan memperbanyak porsi penerangan menggunakan rukyat daripada hisab. Begitupula sebaliknya.

Kesulitan dalam Rukyat dan Hisab

Memang Rukyat itu sangat sulit dan individual. Sangat sulit melihat bulan dengan alat bantu, apalagi dengan mata telanjang. Karena bulan hanya muncul beberapa menit saja. Mengapa individual? Menurut Ust.Ahmad Mukarom, dulu dalam tim rukyatul hilal jawa timur, ada yang pernah mengaku dan bersumpah telah melihat bulan. Dan temannya ada juga yang melihatnya juga tapi cuma sekejap mata. Namun, setelah diselidiki ternyata yang dilihat adalah lampu pelabuhan. Yang memang pada setiap sore memancarkan sinarnya berkedip-kedip. Ada pula cerita, ketika pelatihan rukyatul hilal, ada orang yang berhasil melihatnya, lalu ia menunjuk ke arah bulan itu dan berkata “Itu lho, Itu”. Tapi banyak yang masih bengong, mana sih? Dan setelah beberapa saat baru yang lain melihatnya, “oo.. itu”.

Namun, Hisabpun juga bukan tanpa celah. Perhitungan2 yang dilakukan cukup banyak versinya. Ada yang berpendapat bahwa bulan dapat dilihat pada sudut 7 derajat, ada yang 10 derajat, tapi ada pula yang mengatakan 11, ada yang 11,5, dll. ada puluhan referensi yang berbeda2 dalam menentukan sudutnya. Bahkan ada beberapa ulama yang masih menggunakan perhitungan astronomi kuno. Dan memang tidak ada standar baku dalam penghitungan ini.

Menggunakan Penafsiran Rasulullah dan Sahabat

Sebenarnya masalah penentuan awal dan akhir puasa Ramadhan ini sudah cukup jelas. Jika pada tulisan2 saya sebelumnya saya terkesan lebih mengkritisi NU, misalnya masalah bid’ah pengucapan Sodaqallahul Adzim, kali ini saya justru lebih memihak NU. Karena memang saya tidak memihak organisasi manapun. Dan hanya mengikuti apa yang ada dalam Al-Qur’an serta As-Sunnah dengan penafsiran Rasulullah dan para sahabat.

Memang Muhammadiyah berdalih bahwa kata2 ra’a dapat diartikan berpikir. Yaitu dengan menggunakan hisab. Namun, apakah Rasulullah dan para sahabat menafsirkan seperti itu? Tentu tidak. Mari kita simak wasiat terakhir Rasulullah, dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibnu Majah (43 – 44), Ahmad, dll :
Sabda Rasulullah SAW : ‘Saya berpesan kepada kamu supaya sentiasa bertaqwa kepada Allah Azza wajalla serta mendengar dan taat sekalipun kepada seorang hamba yang memerintah kamu. Sesungguhnya orang-orang yang masih hidup di antara kamu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kamu berpegang kepada sunnahku dan dan sunnah Khalifah Ar-Rasyiddin Al-Mahdiyyin yang memperoleh petunjuk ( dari Allah ) dan gigitlah ia dengan gigi geraham kamu ( berpegang teguh dengannya dan jangan dilepaskan sunnah-sunnah itu ). Dan jauhilah kamu dari pekara-pekara yang diadakan, karena sesungguhnya tiap-tiap bid’ah itu menyesatkan.‘

Jadi jika menafsirkan Al-Qur’an dan As-Sunnah seharusnya menggunakan penafsiran Rasulullah dan para Khulafaur Rasyiddin, bukan penafsiran organisasi atau penafsiran perorangan, semuanya akan mudah.

Selain itu pada hadits no.4 juga ada kalimat, “Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah tiga puluh hari.”. Lafadz ini dengan jelas menunjukkan bahwa ru . ru’yat berarti melihat dengan mata telanjang, bukan hisab. Sejak kapan ada awan yang dapat menghalangi pikiran?

Allahua’lam bishowab.

Mempersatukan Hari dengan Mengikuti Pemerintah

Penjelasan diatas itu baru NU dan Muhammadiyah yang merupakan ormas terbesar di Indonesia. Belum lagi diikuti oleh Persis, Al-Irsyad, Hizbut Tahrir, dll. Setiap ormas memiliki pandangan masing2. Masing-masing ormas seolah merasa punya hak otoritas menetapkan tanggal 1 Ramadhan dan tanggal 1 Syawal. Setidaknya untuk konstituen mereka sendiri. Sesuatu yang tidak pernah terjadi di berbagai negeri Islam lainnya. Di sana, urusan penetapan seperti itu 100% diserahkan pemerintah. Masing-masing ormas tidak pernah merasa berhak untuk menetapkan sendiri. Dan lucunya, bukan hanya ormas yang sering tidak kompak dengan pemerintah, tetapi di dalam satu ormas pun terkadang sering terjadi tidak kompak juga. Misalnya, ketika DPP ormas tertentu mengatakan A, belum tentu DPW atau DPD dan DPC-nya bilang A. Masing-masing sturktur ke bawah kadang-kadang
masih merasa lebih pintar untuk menetapkan sendiri jadwal puasa.

Selain itu, juga ada ormas yang selalu menginduk ke jadwal puasa di Saudi Arabia. Mau lebaran hari apa pun, pokoknya ikut Saudi.Bahkan mungkin karena saking semangat untuk ijtihad, ada ormas yang sampai menasehati pemerintah untuk tidak usah mencampuri masalah ini.

Inilah akibatnya kalau pemerintah kurang tegas terhadap ormas, dan masyarakat yang terpecah belah oleh ormas2 tersebut.

Sebagaimana Sabda Rasulullah :
“Puasa itu adalah hari ketika kalian seluruhnya berpuasa, Iedlul Fithri adalah hari di mana seluruh kalian berbuka (yakni tidak berpuasa lagi -pent.) dan Iedlul Adha adalah hari ketika kalian seluruhnya menyembelih kurban.” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah, dengan Tuhfatul Ahwadzi, 2/37)

Ibnul Qayyim dalam Tahdzibu as-Sunan, 3/214: “Dikatakan bahwa pada hadits ini terdapat bantahan atas orang yang berkata: “Sesungguhnya barangsiapa yang melihat munculnya bulan Sabit dengan mengukur hisabnya atau menghitung tempat-tempat terbitnya, boleh baginya berpuasa dan beriedlul Fithri sendiri, tidak seperti orang yang tidak mengetahuinya”. Dikatakan bahwa seorang yang melihat munculnya bulan sabit sendirian, tetapi hakim tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berpuasa sebagaimana manusia pun belum berpuasa“. (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)

Demikian pula tentunya siapa yang melihat hilal Syawwal sendirian, namun penguasa tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berhari raya sendirian.

Berkata Abul Hasan as-Sindi dalam catatan kakinya terhadap Sunan Ibnu Majah, setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah dalam riwayat di atas sebagai berikut: “Tampaknya makna hadits ini adalah bahwa perkara-perkara tersebut bukan haknya pribadi-pribadi seseorang tertentu. Dan tidak boleh seseorang menyendiri dalam masalah tersebut, tetapi urusan ini dikembalikan kepada imam dan jama’ah kaum muslimin seluruhnya. Wajib bagi setiap pribadi mengikuti kebanyakan manusia dan penguasanya. Dengan demikian jika seseorang melihat hilal, tetapi penguasa menolaknya, maka semestinya dia tidak tidak menetapkan perkara-perkara tadi pada dirinya sendirian, sebaliknya wajib baginya mengikuti kebanyakan manusia”. (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)

Perintah Menaati Pemimpin

“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ’anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri diantara kalian.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)

Perintah untuk mentaati penguasa tersebut adalah terus berlangsung walaupun penguasa tersebut dhalim atau fasik

Banyak sekali orang2 yang tidak menuruti pemerintah, dengan alasan pemerintah Indonesia adalah pemerintahan sekuler. Pernyataan itu tidak berdasar sama sekali. Jangankan sekuler, dhalim dan fasikpun kita tetap harus mengikutinya, selama bukan mengajak kedalam kemungkaran. Berikut ini pendapat beberapa ulama yang mewajibkan kita mentaati pemerintah.

Berkata Imam ash-Shabuni : “Ahlul hadits berpendapat untuk menegakkan shalat Jum’at dan dua hari raya dan lain-lain dari shalat-shalat jama’ah di belakang setiap penguasa muslim yang baik atau pun yang jahat. Dan berpendapat untuk berjihad memerangi orang-orang kafir bersama mereka, walaupun penguasa tersebut dhalim dan jahat”.
Berkata Imam al-Barbahari : “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidak mengurangi kewajiban yang Allah wajibkan melalui lisan nabi-Nya . Kejahatannya untuk diri mereka sendiri, sedangkan ketaatan dan kebaikanmu bersamanya tetap sempurna -Insya Allah. Yakni kebaikan berupa shalat jama’ah, Jum’at dan jihad bersama mereka dan segala sesuatu dari ketaatan yang dikerjakan bersama mereka, maka pahalamu sesuai dengan niatmu”. (Syarhus Sunnah, al-Barbahari, hal. 116)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Dan mereka (ahlus sunnah wal jama’ah) memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh syari’at. Mereka berpendapat untuk menegakkan haji, shalat jum’at, dan hari raya bersama para penguasa, apakah mereka orang-orang baik ataukah orang-orang jelek. Dan berpendapat untuk menegakkan shalat jama’ah, jihad dan menegakkan nasehat untuk umat”. (Aqidah Wasithiyah, Ibnu Taimiyah, hal. 257)

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ketika menjelaskan ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas sebagai berikut: “Mereka (ahlus sunnah wal jama’ah) berpendapat untuk menegakkan haji bersama para penguasa walaupun mereka fasik. Bahkan walaupun mereka meminum khamr ketika haji. Mereka tidak berkata: “Ini adalah imam faajir, kami tidak mau terima kepemimpinannya”. Karena mereka berpendapat bahwa mentaati penguasa adalah wajib walaupun mereka fasik, selama kefasikannya tidak membawa pada kekafiran yang jelas yang di sisi Allah kita punya bukti…”. (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, hal. 337)
Beliau berkata pula: “Demikian pula menegakkan hari raya-hari raya bersama para penguasa yang mengimami shalat mereka. Apakah ia orang baik ataukah orang jelek. Dengan jalan yang damai ini, jelaslah bahwa agama Islam ini merupakan jalan tengah di antara orang yang berlebih-lebihan dan orang-orang yang melalaikan”. (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, 336)

Fatwa-Fatwa Kewajiban Mengikuti Hari Raya Sesuai Pemerintah

Fatwa MUI butir ke dua, menyatakan bahwa seluruh umat Islam Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta`: “…Dan tidak mengapa bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal (bulan tsabit) di tempat tinggalnya pada malam ke-30, untuk mengambil hasil ru`yatul hilal dari tempat lain di negerinya. Jika umat Islam di negeri tersebut berbeda pendapat dalam hal penentuannya, maka yang harus diikuti adalah keputusan penguasa di negeri tersebut bila ia seorang muslim, karena (dengan mengikuti) keputusannya akan sirnalah perbedaan pendapat itu. Dan jika si penguasa bukan seorang muslim, maka hendaknya mengikuti keputusan majelis/departemen pusat yang membidangi urusan umat Islam di negeri tersebut. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersamaan umat Islam dalam menjalankan shaum Ramadhan dan shalat Id di negeri mereka. Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.”
Pemberi fatwa: Asy-Syaikh Abdur Razzaq ‘Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan, dan Asy-Syaikh Abdullah bin Mani’. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 117)

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.”

.

Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu pernah ditanya: “Jika awal masuknya bulan Ramadhan telah diumumkan di salah satu negeri Islam semisal kerajaan Saudi Arabia, namun di negeri kami belum diumumkan, bagaimanakah hukumnya? Apakah kami bershaum bersama kerajaan Saudi Arabia ataukah bershaum dan berbuka bersama penduduk negeri kami, manakala ada pengumuman? Demikian pula halnya dengan masuknya Iedul Fithri, apa yang harus kami lakukan bila terjadi perbedaan antara negeri kami dengan negeri yang lainnya? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas engkau dengan kebaikan.”
Beliau menjawab: “Setiap muslim hendaknya bershaum dan berbuka bersama (pemerintah) negerinya masing-masing. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
“Waktu shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
Wabillahit taufiq. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Umat Islam di luar dunia Islam sering berselisih dalam menyikapi berbagai macam permasalahan seperti (penentuan) masuk dan keluarnya bulan Ramadhan, serta saling berebut jabatan di bidang dakwah. Fenomena ini terjadi setiap tahun. Hanya saja tingkat ketajamannya berbeda-beda tiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah minimnya ilmu agama, mengikuti hawa nafsu dan terkadang fanatisme madzhab atau partai, tanpa mempedulikan rambu-rambu syariat Islam dan bimbingan para ulama yang kesohor akan ilmu dan wara’-nya. Maka, adakah sebuah nasehat yang kiranya bermanfaat dan dapat mencegah (terjadinya) sekian kejelekan? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq dan penjagaan-Nya kepada engkau.”
Beliau berkata: “Umat Islam wajib bersatu dan tidak boleh berpecah-belah dalam beragama. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepadamu, Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu:’ Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya’.” (Asy-Syura: 13)

Dan masih banyak lagi, akan menjadi tidak efisien jika saya tuangkan di sini semuanya. Saya kira fatwa2 diatas dapat mewakilinya.

Semoga dengan mempersatukan penentuan hari raya dibawah pemerintah, akan menghapus perpecahan diantara umat Muslim. Amin.

Penulis :
Agam Rosyidi

URL :
http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/

Referensi :

Wikipedia
http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/7922110024-mengapa-penetapan-1-syawal-berbeda.htm
Ceramah Ustad Drs.H. Ahmad Mukarom, M.Hum
http://rukyatulhilal.org/hisab-rukyat.html
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=265
http://id.wikipedia.org/wiki/Hisab_dan_rukyat
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_joomlaboard&func=view&id=40068&catid=17
Majalah Insani edisi November 2004 hal 76
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1021
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1109


 

Kata Kunci yang sering dicari untuk artikel ini :
xnxcom yang, penentuan idul fitri, penentuan hari raya, xnxcom, cara menentukan hari raya, penentuan hari raya idul fitri, menentukan idul fitri, cara menentukan hari raya idul fitri, cara menentukan idul fitri, PENETAPAN HARI RAYA IDUL FITRI, menentukan hari raya, metode muhammadiyah dalam menetapkan hari raya, cara menentukan hari raya haji, cara menentukan hari raya dengan hisab, Cara menentukan hari lebaran, kalender hari raya idul fitri tahun 2005, hadist maudhuiy tentang hisab rukyat, cara menentukan raya, solusi mudah menentukan hari raya idul fitri, pembunuhanpada lebaran, cara penentuan idul fitri, Pendapat ulama tentang jatuhnya hari raya yang berbeda, pemakaian kalender saudi arabia, pandangan sholat jumat menurut imam hanafi, Penentuan hari lebaran, contoh kota-kota yang hari rayanya berbeda, solusi 2 hari raya lebaran, related:www tuv com/id/en/affiliates_and_adresses html 62 Rahmat email tel fax, persaksian hilal menurut Ahmad ibn Hanbal, metode menentukan hari raya, peran Nahdlatul ulama menentukan hari raya umat islam, penyebab perbedaan penetapan hari raya idul fitri, pendapat para imam tentang waktu hari raya fitri, WWW FILM UPIN DAN IPIN SAAT DI BULAN PUASA – HARI RAYA IDUL FITRI, fatwa ibnu taimiyah ttg penentuan iedul firti, film upin dan ipin pada saat bulan puasa sampai hari raya idul fitri, tulisan untuk promosi menjelang hari raya idul fitri, penetapan hari raya idul fitri menurut ulama, terangkan dari sudut astronomis dan pemakaian kalender mengapa ketetapan 1 ramadhan di saudi arabia lebih awal dari pada di indonesia, pengumuman jatuhnya hari raya idul fitri, perbedaan hari raya idul fitri, kalender idul fitri 2007, adakah warga muhammadiyah yang sholat id hari rabu ?, hadist tentang penentuan hari raya, pengertian fasik dalam islam, pengertian fasik, pendapat ulama tentang perbedaan hari raya idul fitri, penentuan fatwa dalam muhammadiyah, penentuan hari idul fitri menurut bulan, penentuan hari idul fitri

Related Posts (Artikel Terkait) :
Kirim ke Teman di Facebook
idwebspace

Komentar

53 Komentar pada “Solusi Mudah Menentukan Hari Raya Idul Fitri”
  1. Nisa says:

    yokatta ne :) berarti kita lebaran tanggal 13 dong? :)>-

    Rosyidi :Belum tau, pemerintah kan belum memutuskan.

  2. aLe says:

    [-o< aMin.,
    mari kita bersatu :)

  3. Pemerintah sdh berusaha turun tangan menengahi masalah ini, tp ada salah satu organisasi Islam tsb yg mokong.Dan, disayangkan pula pemerintah (dalam hal ini, Depag) tidak tegas.Maka, jadinya hadist Rasulullah yg didengungkan adalah “perbedaan di dalam kaum-ku adalah rahmat”, padahal perbedaan dlm hal ini adalah sangat2 merugikan [-(

    Rosyidi :Hadis “perbedaan pada umatku adalah rahmat”. Derajat hadis itu tidak sahih, bahkan batil tidak ada asal-usulnya sama sekali. Al-Allamah As-Subkhi berkata : “Aku belum mendapatkannya, baik dengan sanad yang sahih, dhaif ataupun maudhu’ (palsu).
    Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata : “Hadis yang ada diriwayatkan dengan lafadz : “….Perselisihan di kalangan sahabatku adalah rahmat bagi kalian.”
    Dan juga hadis yang berbunyi :
    ” Sahabat-sahabatku laksana bintan-bintang. Siapapun dari mereka yang kamu ikuti, kalian pasti akan mendapatkan petunjuk.”
    Derajat kedua hadis ini tidak sahih. Hadis pertama sangat lemah, sedangkan yang kedua palsu.
    Hadis dhof tersebut menyelisihi Al-Qur’an. Karena ayat Al-Qur’an yang menyebutkan masalah ini melarang perselisihan dalam agama dan memerintahkan untuk bersatu. :
    “Dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.” (Al-Anfal : 46)
    “Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum : 31-32).
    Dan juga Hud ayat 1180119.

    Karena itulah Rasullah sangat melarang umatnya untuk berpecah belah.

  4. kus says:

    ragamnya ….. orang Indonesia.

    “Perbedaan diantara umatku adalah anugrah” . Rasulallah SAW.

    Rosyidi :Sudah saya jelaskan diatas (komentar no 3).

  5. Jiewa says:

    Apakah dualisme hari lebaran ini hanya terjadi di Indonesia ?

    Rosyidi :Tidak. Dengar2 Pakistan, dan beberapa negara timur tengah juga sama. Akhirnya biar tidak terpecah belah, banyak yg memutuskan mengikuti Arab Saudi. Namun ulama Arab Saudi ketika ditanyai soal ini melarang mereka mengikuti Arab Saudi. Ikutilah pemerintahmu.

  6. xwoman says:

    Selamat hari raya Idul Fitri 1428 H

    Taqabalallahu minna wa minkum, shiamanaa wa shiamakum…

    Mohon maaf lahir dan bathin yaaa… :)

    Rosyidi :Selamat hari raya Idul Fitri juga.
    Taqabal yakarim..
    Mohon maaf lahir dan batin juga :)

  7. 1stboy says:

    Masa sih mas, hisab itu bid’ah? klo begitu, menentukan waktu solat dengan melihat waktu/jam juga bid’ah dong, berarti klo mo solat kita harus ngeliat matahari dulu dong, udah waktunya sholat atau blom. LAgipula, hisab itu kan ngga dilakukan oleh sembarangan orang, tapi sama orang yang ahli di bidang astronomi.
    COntoh aja nih, zaman sekarang kan suka ada pengumuman bahwa akan terjadi gerhana matahari/bulan pada tahun ini, bulan ini, bahkan hingga ke menit2nya mas, dan ternyata,,, hal itu memang terjadi kan? Jadi klo menurut saya sih, penentuan 1 syawal dengan metode hisab cukup bisa dipercaya…
    Tapi pada intinya, baik NU maupun Muhammadiyah punya dasar yang sama2 kuat. Jadi, hal itu kita kembalikan pada keyakinan kita sendiri, tidak ada yang mutlak benar karena semuanya melihat hal yang benar dari sudut pandang yang berbeda.

    Oh iya, saya agak kurang terima bahwa kita harus mengikuti pemimpin kita sekalipun mereka fasik dan dhalim. Klo dia mimpin kita shalat subuh 6 rakaat apa harus kita ikutin juga? ga mungkin kan??
    Trus kata mas lagi nih,
    “Demikian pula tentunya siapa yang melihat hilal Syawwal sendirian, namun penguasa tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berhari raya sendirian.”
    Klo pemimpinnya fasik dan dhalim kan bakal menentukan 1 syawalnya sesuai dengan kehendak mereka, padahal kita kan harus beribadah sesuai dengan yang rasul contohkan, bukan yang pemimpin kita -yang fasik dan dhalim- lakukan.

    Rosyidi :Penentuan awal bulan tidak semudah menentukan gerhana bulan, dll. Sangat banyak perselisihan didalamnya. Salah satunya penentuan tinggi bulan yang dapat dilihat oleh mata. Ada yang berpendapat 7 derajat, 10, 11, 11setengah, dll. Sangat banyak variasinya. Bahkan tak kurang dari 40 kitab yang berbeda2 tentang itu. Karena memang semuanya tidak jelas. Bahkan kenyataanya walaupun sudah 20 derajat terkadang masih sangat sulit dilihat.

    Untuk pemimpin yang fasik dan dhalim. Anda harus tau pengertian fasik dan dhalim terlebih dahulu.
    Menurut imam hanafi yang dimaksud dengan fasik ada 2 macam:
    1. orang yang mengerjakan dosa dengan terang-terangan, seperti mabuk di jalanan atau pergi ke tempat pelacuran atau pergi ke tempat perjudian dengan terang-terangan, dsb.
    2. orang yang mengerjakan dosa dengan sembunyi-sembunyi, tetapi diberitahukannya dengan bangga kepada beberapa orang teman-temannya, bahwa ia berbuat yang demikian, seperti sebagian orang yang meninggalkan shalat dan puasa, lalu diceritakannya kelakuannya itu kepada teman-temannya bahwa ia tidak shalat dan tidak puasa, dsb.
    Sedangkan dhalim kurang lebihnya adalah pemimpin yang suka menganiaya.

    Jadi bukan pemimpin yang mengajak kepada kemungkaran. Kalau mengajak ke kemungkaran, itu baru yang harus kita tolak.

    Pemerintah Indonesia berusaha menyatukan berbagai kelompok. Semua kelompok diundang pada 28 ramadhan. Mulai dari Muhammadiyah, NU, Al-Irsyad, Persis, HTI, dll. Jadi bukan mereka sendiri yang menetukannya.

  8. Riyogarta says:

    Setuju sekali!
    Saya juga heran, kenapa ormas di Indonesia mempunyai hak untuk menentukan awal puasa dan awal lebaran, padahal kita semua (termasuk orang2 dalam ormas tersebut) adalah manusia yang tinggal di negara Indonesia. Sudah sewajarnya jika hal2 seperti ini diserahkan kepada pemerintah, sementara ormas bertugas memberi masukan.

    Jadi tidak menyenangkan ketika yang lain sudah berlebaran, dan yang lain belum berlebaran. Yang lain masih berpuasa, sementara yang lain sudah tidak/belum berpuasa.

    Lebih malu lagi jika dipandang dari agama lain, Islam terlihat tidak kompak :(

    Rosyidi :Semoga kita tidak terpecah belah oleh perbedaan2 ini.

  9. adib says:

    itulah ormas yang egois…hehehe anyway busway….berhariraya bersama pemerintah adalah suatu kewajiban dan membawa keberkahan, insya Allah

  10. risla says:

    Agam coba program yang ada di link ini dech, bener gak sich?
    Atawa kita gak tahu cara pakainya?
    http://www.fourmilab.ch/homeplanet

    Rosyidi :Ntar aku baca lagi insyaAllah. Sekarang jawab cepet2an. Mau sahur.

  11. servodaeman says:

    -= SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1428H

    KEIMANAN TEBAR PEDULI DAN RAIH KEMENANGAN.

    Taqabalallahu minna wa minkum wa shiyamana wa shiyamakum
    Kullu Amin Wa Antum Bil Khoir
    Minal ‘Aidzin wal Faizin
    Mohon maaf lahir dan bathin Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT :)>-:)>-:)>-:)>-

    Rosyidi :Taqabbal ya karim. Mohon maaf lahir dan batin juga :)

  12. rd Limosin says:

    boleh ikut yg paling cepet gag?? :P

    btw, numpang ngiklan ya Gam:
    buat para blogger palembang, ikutan rapat blogger palembang yuk!!!

    thx!!!

    Rosyidi :Ya, gak boleh donk. Itu kan berarti asal2an :)>-

  13. azwan says:

    di desa saya terlanjur memberi pengumuman idul fitrinya tgl 12, waduh trus gimana dong…

    Rosyidi :Kalau tidak ada alternatif lain selain tanggal itu, ya itu berarti darurat. Dan tidak terkena hukum jika melakukan sesuatu karena darurat.

  14. RoSa says:

    hari apapun idul fitrinya, semoga tak mengurangi makna kemaafan yang ada :)

    maaf lahir bathin, taqobbalallahu minna wa minkum

    Rosyidi :Mohon maaf lahir dan batin juga. Taqobbal ya karim.

  15. tukeranlink says:

    Ikutan RoSa.
    Iya… Mas Agam.
    Pokoke dalam beribadah kita berusaha melakukan yang terbaik semampu kita, baik tenaga maupun pikiran.
    Masalah tanggal kalo dibahas ntar para pencari Lailatul Qadar yang mengkhususkan diri mencarinya di malam ganjil 10 malam terakhir Ramadhan bakal banyak yang kecele.
    Lha wong memasuki bulan Ramadhan aja kita sering berbeda.
    Tapi apakah mereka memang kecele?
    Saya yakin nggak. Karena keputusan akhirnya Allah yang menentukan.
    So, menurut saya:
    bila kita telah berusaha bersungguh2 kemudian kita keliru, maka Allah tetap akan menerima ibadah kita.
    Bukankah kalo salah dalam ijtihad tetap mendapatkan pahala?
    BTW, SAYA MAU MENGUCAPKAN TAQABLALLOHU MINNA WA MINKA.
    SELAMAT MENYAMBUT HARI KEMENANGAN, IDUL FITRI 1428 H.
    MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN.

    Rosyidi :Yang hari raya tgl 12 keliatannya cuma Muhammadiyah. Ya, memang ormas berhak berijtihad, tapi yg berhak menentukan hari raya itu pemerintah. Agar Ummat Muslim bersatu. Islam membenci perpecahan.
    Taqabbal ya karim. Mohon maaf lahir dan batin juga.

  16. SETUJU BRO…
    Tak ada istilah “pihak memihak ormas”, kita semua Islam Independen

  17. Mas agam, selamat hari raya idul fitri..
    mohon maaf maaf lahir batin..

    Rosyidi :Selamat Hari Raya Idul Fitri juga. Mohon maaf lahir dan batin :)

  18. gaussac says:

    Saya setuju, sebagai rakyat yang dipimpin oleh pemimpin yang muslim selayaknya kita tunduk kepada mereka.

    Taqabbalallahu minna wa minkum syiamana wa syiamakum, minal aidzin wal faidzin.

  19. mk says:

    Selain Muhammadiyah, HTI juga tanggal 12 kok hari rayanya, mengikuti saudi katanya.. Memang sih penentuan hari raya Islam sebaiknya satu pihak saja alias pemerintah yang berkuasa yang memutuskan, meskipun hukum pemerintah kita bukan berdasar Islam. Agar umat islam tidak bingung. Taqabalallahu mina wa minkum..

    Kapanpun hari rayanya minumnya Teh botol sosro. =)) =)) =))

    Rosyidi :Kalau waktu ceramah subuh kemaren dikatakan tahun lalu HTI menggap satu dunia satu kesatuan. Maroko waktu itu melihat hilal terlebih dahulu. Lalu mereka berpuasa. Dan ketika sudah 30 hari ternyata belum ada kabar ada negara yang melihat hilal. Kan tidak mungkin puasa 31 hari. :d gitu kata Ustad Drs.H. Ahmad Mukarom, M.Hum. Kalau sekarang ikut Saudi Arabia, ya berarti keputusan mereka berubah. Padahal pada fatwa diatas itu Mufti Saudi Arabia Syeikh bin Baz memerintahkan mengikuti pemerintahan masing2. Allahua’alam bishowab.
    Taqabbal ya karim.
    Wah promosi nih. :)) hehehe..

  20. arnasan says:

    Kalau untuk 1 syawal rame-rame ikut pemerintah yang memakai imkanur ru’yat dimana penentual tanggal 1 harus memenuhi syarat
    1. bulan berumur 8 jam dari ijtima’
    2. ketinggian hilal harus diatas 2 derajat
    3. hilal harus dapat diru’yat
    tetapi bagaimana kalau ketinggian hilal 2:30 seperti pada tahun 2005 terus kondisi pada saat itu berawan toh pemerintah mengikuti hisab tidak melakukan ru’yat
    Oleh karena itu yang tidak tahu masalah init jangan berkomentar lah (memang orang indonesia itu komentarnya tajam-tajam).

    Rosyidi :Pemerintah tidak menetapkan dengan kemauannya sendiri. Pemerintah mengajak berunding seluruh ormas2 Islam di Indonesia. Muhammadiyah, NU, Persis, Al-Irsyad, dll. Masalah benar tidaknya penetapan hari oleh pemerintah, itu urusan pemerintah dengan Allah. Kewajiban kita sebagai rakyat hanya mematuhi pemimpinnya. Toh pemerintah sudah menjalankan yang terbaik dengan mendatangkan semua ormas2 Islam tersebut. Kalau pemerintah tidak mendatangkan ormas Islam barulah anda boleh bersuara.
    Coba bayangkan kalau setiap ormas tidak patuh terhadap pemerintah. Bisa saja terjadi ormas A hari Rabu, ormas B hari Kamis, ormas C hari Jumat, ormas D hari Sabtu, dst..
    Mereka merasa ormasnya lah yang paling benar. Ini akan menimbulkan suatu perpecahan yang sangat besar. Allah tidak suka itu. Tujuan pemerintah kan baik. Caranya juga baik. Kenapa kita harus menolaknya???

  21. arnasan says:

    Mas, masalah ini adalah masalah keyakinan masing-masing, jangan ingin bersatu berdalih ukhuwah islamiyah tapi ingin aja memaksakan pendapatnya. kalau mau konsisten ru’yat juga tuh tanggal 1 pada bulan-bulan yang lain, jangan hanya tanggal 1 ramadhan dan 1 syawan aja, terus ru’yat juga tu waktu-waktu sholat kalau memang hisab itu ada hadist nya.

    Rosyidi :Saya tidak bermaksud memaksakan pendapat. Saya cuma menyampaikan himbauan dari berbagai Majelis Ulama dan Fatwa Ulama agar umat muslim bersatu dalam penentuan hari raya. Karena itu yang dapat mempersatukan hanyalah pemerintah. Ormas hanya berhak melaporkan. Ini agar umat Islam tidak berpecah belah. Rasulullah melaknat perpecahan. Masak sama sodara seiman aja tengkar.
    Sebagian sudah ditanggapi emnoer di bawah (no 22)

  22. emnoer says:

    waw..waw… rame nih. memang pelik. njlimet. sedikit aja untuk mas ornasan di atas, menurut saya pribadi (untuk kasus seperti di atas) kita tetep ikut pemerintah (meskipun kita berbeda keyakinan dan prinsip) termasuk dalam metode penentuan awal bulan syawwal. entah itu rukyat murni, hisab dengan wujud hilal, imkan ru’yat, maupun matla’ dauli, yang jelas kita dahulukan adalah kebersamaan (ukhuwah). ulama keempat madzhab sepakat untuk hal ini (fiqh ‘ala madzahibil arba’ah, abdurrahman al-jazairi).

    sepakat juga sih dengan mas arnasan, kalo emang semuanya dengan ru’yat an sich dan konsisten, lantas ngapain tuh ada software2 buat waktu2 sholat… kok nggak lantas menolak dan bikin metode ru’yat buat nentuin waktu tiap2 sholat atau ru’yat buat nentuin awal bulan2 selain ramadhan dan syawwal … nah loh! (maaf jika panjang dan ada yang kurang berkenan)

    Rosyidi :Semoga umat Islam dapat bersatu dan tidak terpecah belah.
    Masalah software, memang ada perbedaan pendapat diantara ulama. Ada yang berpegangan, jika sholat ya lihat matahari. Karena itulah yang cocok. Jam itu belum tentu cocok, ketepatan jam tidak 100%. Semakin murah jamnya semakin kecil keakuratannya. Karena itu harus sering dikalibrasi. Jadi jadwal sholat itu belum tentu benar. Setiap kota memiliki perhitungan yang berbeda (meskipun sama2 di jawa timur misalnya). Namun banyak yang masih menyamaratakannya. Coba saja cocokkan sendiri adzan masjid dengan jam matahari. Masih banyak sekali yang melenceng. Saya sudah mencobanya. Ya, mungkin dari sini menimbulkan salah kaprah. Orang2 sekarang kalau mau sholat liat jam, bukan lihat matahari lagi. Padahal patokan yang paling gampang adalah matahari. Gak perlu susah2 ngitung dan beli jam, ataupun punya softwarenya.
    Sedangkan sebagian ulama yang lain memperbolehkan penggunaan jam, yang tentunya anda sendiri sudah mengetahui detailnya. Dan tidak perlu saya terangkan lagi.
    Wa’allahu a’alam bishowab.

  23. xnxcom says:

    Versi Pemerintah :
    Ketika pengumuman kapan jatuhnya idul fitri, ada statement menarik yang di sampaikan “dimana di wilayah indonesia bagian barat hilal sudah terlihat, namun di indonesia bagian tengah dan timur masih belum kelihatan”.

    akhirnya di putuskan lebaran jatuh pada hari sabtu. Artinya menurut pemerintah lebaran di Indonesia harus jatuh pada hari yang sama dari sabang sampai merauke.

    Tapi yang menjadi pertanyaan, jika di barat sudah kelihatan (indonesia bagian barat), artinya bisa dikatakan hari jumat sudah lebaran di indonesia bagian barat, jadi menurut mas rosyidi, kita tetap harus mengikuti pemerintah atau ga ?bukankah kalau kita berpuasa pada 1 syawal itu haram hukum nya ?

    Rosyidi :Saya tidak tau statement tersebut keluar dari siapa?
    Saya tidak pernah mendengarnya. Yang jelas ketika pemerintah mengumumkan hasil sidang isbat, dikatakan bahwa hilal tidak dapat dilihat di seluruh Indonesia. Klik disini untuk membaca beritanya.
    Menurut pemerintah, Indoneisa merupakan satu kesatuan. Jadi jika di bagian barat Indonesia sudah melihat, itu berlaku untuk seluruh Indonesia.

    Puasa 1 syawal memang haram hukumnya. Jika kita menganggap 1 syawal jatuh pada tanggal 13 Oktober 2007, berarti tanggal 12 belumlah dianggap sebagai 1 syawal. Puasa pada hari itu haram hukumnya khusus bagi yang menganggap tanggal 12 sebagai hari raya, misalnya Muhammadiyah dan HTI.
    Wa’allahua’lam bishowab.

  24. adrians says:

    blogwalking.. salam:d

  25. han says:

    asal kata ru’yah adalah ro a – yaro – ru’yah jadi melihat… jadi klo lom liat liat hilal dngn mata ya blon lebaran…

  26. herly says:

    Assalamu’alaikum Wr.Wb. saya setuju sekali dengan pendapatnya mas Agam.
    1. Setuju: penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal sesuai dengan sunnah Nabi SAW. 29 hari lamanya bulan dalam Islam adalah sebagai penentuan bahwa dalam satu bulan itu ada 29 hari termasuk di bulan Ramadhan, namun “Jika terhalang oleh awan sehingga hilal tidak terlihat, maka genapkanlah menjadi 30 hari.” Diakhir hadits Rasulullah SAW menegaskan bahwa penetapan akhir dan awal bulan tetap dengan melihat hilal. Dengan demikian untuk menetapkan awal dan akhir bulan dalam kalender Islam dengan melihat hilal, tidak dengan hisab.
    2. Setuju: wajib taat kepada penguasa (pemerintah) termasuk kepada pemerintahan yang dzalim dan fasik SELAMA TIDAK BERMAKSIAT KEPADA ALLAH. Hal ini ditujukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan terhindar dari keterpecahbelahan. Bercerai berai adalah awal dari kehancuran.

    Ada pertanyaan buat mas Agam:
    1. Bulan dalam Islam kata Nabi SAW adalah 29 hari. angka tersebut adalah hukum umumnya, atau kebiasaannya dalam artian memang biasanya begitu 29 hari. Kemudian Nabi menyatakan lagi “Jika terhalang awan, maka genapkanlah menjadi 30 hari.” Penggenapan 30 hari adalah pengecualian dari 29 hari, sehingga muncul bulan Islam yang lamanya 30 hari hanya sekali-kali saja tidak terus menerus. Mengingat hukum asalnya bulan dalam Islam itu adalah 29 hari. Coba mas Agam perhatikan kapan dan pernahkah pemerintah menentukan 1 Syawal berbeda dengan kalender? sedangkan hitungan kalender adalah 30 hari. Kalau pun pernah, mana yang lebih sering sesuai kalender atau berbeda (kalau sesuai berarti 30 hari kalau berbeda dengan catatan 1 hari lebih maju dari kalender berarti 29 hari). Jika yang lebih sering adalah sesuai dengan kalender masehi, maka dapat dipastikan pemerintah mematok bulan Ramadhan selama 30 hari. Ini lebih parah kekeliruannya dibandingkan dengan yang melakukan hisab 29 hari. Untuk apa dilakukan ru’yat kalo sudah ditentukan 30 hari? Mungkinkah hukum asal (umum – 29 hari) dikalahkan dengan hukum khusus (pengecualian -30 hari).

    2. Jika ada beberapa orang (orang-orang ini cukup terpercaya, terjaga) yang biasa melakukan ru’yat dan lebih dari 1 orang yang melihat hilal pada hari ke-29. Sedangkan pihak pemerintah menetapkan 30 hari. mana yang harus diambil hukumnya. Sebagaimana kita ketahui hukum puasa pada 1 syawal adalah Haram. Bukankah setiap yang namanya haram adalah kemaksiatan kepada Allah? Apakah benar hukum tentang jika jatuhnya 1 syawal yang ditentukan pemerintah itu salah dosanya ditanggung pemerintah? sebagaimana pendapat ini yang dipegang kebanyakan masyarakat. Jika memang demikian, apakah jika pemerintah memerintahkan makan suatu daging dan sebagian orang tahu kalau daging itu adalah daging babi yang telah jelas keharamannya sebagaimana puasa tanggal 1 syawal, kita akan berkata, “nggak apa-apa dimakan saja toh pemerintah ini yang berdosa?”
    Wallahu ‘alam bishowab. Syukron katsiron atas jawabannya. Wassalamu’alaikum wr.wb.

    Rosyidi : Ya, memang pemerintah jarang menetapkan 29 hari. Namun, sejauh yang saya tau, itu tetap berdasarkan pada rukyatul hilal. Bukan berdasarkan hisab.
    Sepintar2nya manusia menghisab, masih ada saja kemungkinan salah. Contohnya, di Kerajaan Arab Saudi pada penetapan awal bulan syawal tahun 1406H. Seluruh ahli hisab saat itu menetapkan bahwasanya di Saudi tidak akan kelihatan hilal pada malam Sabtu, karena dalam perhitungan ilmu hisab, hilal masih di bawah ufuk. Ternyata hilal malam itu terlihat oleh sekitar 20 orang di beberapa tempat.
    Pemerintah Indonesia telah mengumpulkan para ulama dari berbagai ormas Islam. Mengambil keputusan yang telah dirembukkan bersama. Dan sejauh ini masih memegang dalil2 yang ada.
    Yang berbeda biasanya hanya dari Muhammadiyah yang menggunakan hisab. Jadi, saya rasa tidak ada halangan bagi kita untuk tetep mematuhi pemerintah. Kalau ada yang melihat, tetap berkewajiban melaporkan pada pemerintah. Dan pemerintahlah yang menetapkan, pernyataan orang yang melihat ini benar atau tidak. Meskipun terpercaya, dan ahli belum tentu selalu betul dalam melihat. Dalam tulisan saya diatas juga telah saya ceritakan, bahwa ada dua orang yang melihat, dan ternyata yang dilihat adalah lampu mercusuar pelabuhan. Yang memang selalu menyala kelap-kelip di sore hari.
    Kalaupun andaikata pemerintah salah. Misalnya dengan sengaja merekayasa jatuhnya satu syawal, atau tidak menerima kesaksian seseorang meskipun seseorang itu benar. Maka yang berdosa adalah pemerintah.
    Wa’allahua’alam bishowab.

  27. Mr-Pink says:

    Assalamu’alaikum wr. wb.
    Yup kalo mslh ini aQ abstaint sik kang?…
    cm da temenQ yg omongin kajian menarik ttg ULIL AMRI..
    pd jaman Rosululloh s/d khalifah Ali bin Abi thalib, seorang penguasa/khalifah, selain sebagai Amirul mu’minin juga seorang khalifah. ato singkatnya Pemimpin Agama juga Presiden.. So wajib Qta taati..
    coba bandingkan dengan sekarang??
    ya cm sekedar renungan wae…
    Wassalamu’alaikum wr. wb.

    Rosyidi :Wa’alaikumsalam. Sekarang? Pemerintah Indonesia kan mengajak kepada kebaikan. Bukan mengajak kemaksiatan. Jadi menurut banyak ulama, termasuk MUI sendiri, kita wajib mengikutinya.
    Negara kafir sekalipun, kita wajib mengikuti peraturan mereka yang bersifat umum, karena ini untuk kebaikan, seperti peraturan lalu lintas, dll.

  28. Abdullah says:

    Assalaamu’alaykum
    Alhamdulillaah kang agam sudah menjelaskan secara baik
    mengenai penetapan hari raya. dari penjelasan beliau pula
    dapat ditarik satu kesimpulan bahwa memang yang terbaik
    adalah mengikuti keputusan “pemerintah/imam” sebagaimana
    dijelaskan dalam hadits.
    namun yang harus mendapat perhatian di sini adalah kata kunci “PEMERINTAH” itu sendiri. apakah pemerintah yang dimaksud dalam
    hadits adalah pemerintah seperti umumnya sekarang di seluruh dunia?
    atau pemerintah yang benar-benar berdasarkan kepada AL-QURAN dan HADITS. dan kalau dilihat kondisi sekarang, BELUM ADA satu negarapun
    di dunia ini yang menerapkan syariat islam secara kaaffah. jadi pemerintah yang mana dong yang harus diikutin??

  29. Iyom says:

    Masalah agama adalah hak asasi manusia, kalau terjadi perbedaan, sebaiknya pemerintah netral saja dan menghormati perbedaan itu, kecuali sudah menimbulkan ketidaktertiban, maka pemerintah perlu campur tangan.

    Rosyidi :Bukannya memang sudah menimbulkan ketidaktertiban? Contohnya aja tahun 2007 aku amati ada sekitar 4 hari berbeda dalam berhari raya dari beberapa ormas Islam. Ini dah gak tertib lagi. Aturannya sudah jelas kita disuruh mengikuti ulil amri.
    Bisa dilihat sendiri kan apa kata non muslim melihat perbedaan ini? Jangankan non muslim, muslim pun juga banyak yg perpandangan negatif terhadap perbedaan ini.

  30. Fafa says:

    Nimbrung komentar ah…

    Saya tanggapi yang ini dulu:
    1) Rosyidi :Wa’alaikumsalam. Sekarang? Pemerintah Indonesia kan mengajak kepada kebaikan. Bukan mengajak kemaksiatan. Jadi menurut banyak ulama, termasuk MUI sendiri, kita wajib mengikutinya.
    Negara kafir sekalipun, kita wajib mengikuti peraturan mereka yang bersifat umum, karena ini untuk kebaikan, seperti peraturan lalu lintas, dll.

    Tanggapan) Penentuan 1 syawal adalah hal yang krusial. Karena maksud hati mau mengajak kepada kebaikan, ternyata malah menjerumuskan kepada kemungkaran. Bagaimana tidak?! Bila sekelompok org yg ahli telah mengetahui bahwa jatuhnya 1 syawal adalah pada hari senin, sementara menurut pemerintah hari selasa. Padahal justru yang benar adalah 1 syawal jatuh pada hari senin. Maka Pemerintah justru menjerumuskan kita pada dosa. Karena mengikuti pemerintah maka kita akan shaum di hari yang diharamkan untuk shaum (1 syawal). Apakah ini masih dianggap bahwa pemerintah Indonesia mengajak pada kebaikan? Menurut saya justru mengajak pada kemaksiatan. Masih patutkah kita ikuti? Jawabannya saya kembalikan kepada anda.
    Membandingkan antara peraturan umum seperti aturan lalu lintas dengan ketetapan 1 syawal sangat tidak sepadan. Karena tingkat kepentingannya sangat jauh berbeda.

    2) Rosyidi: Aturannya sudah jelas kita disuruh mengikuti ulil amri.

    Tanggapan) Soal taat kepada ulil amri/pemimpin/pemerintah, juga jangan diartikan terlalu sederhana. Asalkan dia pemimpin, maka kita harus taat. Ingat… ketaatan mutlak itu hanya kepada Allah dan Rasulnya saja. Adapun ketaatan kepada pemimpin diberikan hanya bila pemimpin itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya.

    Imam Syaukaniy menafsirkan ulil amri dalam surat An Nisa’ ayat 59 adalah sbb:
    “Ulil amriy adalah para imam, sultan, qadliy, dan setiap orang yang memiliki kekuasaan syar’iyyah bukan kekuasaan thaghutiyyah”.

    Benar bila dikatakan kita harus taat pada pemimpin biarpun dia dzolim dan fasik. Nah saat ini Pemerintah Indonesia termasuk yang mana? Dzolim? fasik? atau justru pemerintahan yang sesuai dengan syariat Allah? Atau… tidak termasuk pada semua kategori yang telah saya sebutkan?

    Dzolim itu jelas artinya. Sederhananya org yang dzolim itu selalu berlaku tidak adil dan aniaya. Sekarang pemerintah kita dzolim atau tidak? Kalo hanya sebatas dzolim, masih ada kewajiban kita untuk taat. Begitu menurut hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    Nah kalo fasik apa? Fasik itu khan orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa kecil. Tapi tahapannya tidak sampai kafir. Artinya dia masih menjalankan syariat Islam. Walaupun sering dilanggarnya. Ada yang mengatakan org fasik belum tentu kafir, tapi org kafir sudah pasti fasik. Apakah pemerintah kita masuk dalam kategori ini?
    Kalo masih sebatas fasik, masih ada ketaatan kita yang harus diberikan.
    Cuman yang jadi tanda tanya besar adalah benarkah hanya sampai kategori fasik saja? atau sudah pada kategori kafir atau kufur/menolak terhadap syariat islam? Ini yang perlu dipahami oleh temen2 semua.
    Sudahkah pemerintah kita menegakkan syariat islam? Satu contoh saja soal hukum qisos. Sudahkah ditegakkan qisos di Indonesia tercinta ini? Padahal itu adalah hal yang wajib untuk ditegakkan bila memang pemerintah ini adalah pemerintah yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
    Dan banyak lagi syariat yang tidak ditegakkan oleh pemerintah ini.
    Lalu lihat lagi sikap pemerintah terhadap islam itu sendiri. Apakah mendukung tegaknya syariat islam atau justru menolak? Saya yakin temen2 semua mampu membaca bagaimana sikap pemerintah kita akan hal ini dengan banyaknya kasus2 penangkapan, penganiayaan bahkan pembunuhan pada para pejuang islam di negeri ini. Buya Hamka pernah ditangkap dan dianiaya di penjara, lalu kasus tanjung priok. Dan banyak lagi kasus2 yang laen.
    Jadi menurut hemat saya pemerintah kita ternyata tidak berhenti pada dzolim dan fasik saja. Tapi juga sudah kufur (menolak tegaknya syariat Islam).

    “Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untuk selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

    Dari penjelasan Dr. Muhammad Khair Haekal mengenai hadits ini dapat disimpulkan bahwa penguasa-penguasa yang menjadikan aqidah kufur sebagai asas negara (semacam demokrasi dan sekulerisme), serta menerapkan aturan-aturan kufur telah terjatuh kepada tindak ”kekufuran yang nyata” (kufran shurahan), walaupun secara individu mereka masih mengerjakan sholat. Begitu pula jika mereka tidak lagi menyeru rakyat untuk menegakkan sholat dengan cara menegakkan sanksi bagi orang yang tidak mengerjakan sholat; atau jika mereka sudah mengubah salah satu sendi dari Islam; maka dalam kondisi semacam ini mereka tidak boleh ditaati, bahkan kaum Muslim wajib memisahkan diri dari mereka dan memakzulkan mereka jika memungkinkan.

    “Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat” Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim]

    Komentar Imam Nawawi mengenai hadits ini dalah Syarah Shahih Muslim, sbb:
    “Sabda Nabi saw, “(Satukûnu umarâu fa ta’rifûa wa tunkirûn faman ‘arifa faqad bari`a wa man ankara salima, wa lakin man radhiya wa tâba’a, qâlû: afalâ nuqâtiluhum? Qâla: Lâ…mâ shallû)”, hadits ini, di dalamnya terkandung mukjizat yang sangat nyata mengenai informasi yang akan terjadi di masa mendatang, dan hal ini telah terjadi sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi saw. Adapun sabda Rasulullah saw, “(faman ‘arafa faqad bari`a) dan dalam riwayat lain dituturkan, “(faman kariha faqad bari`a). Adapun riwayat dari orang yang meriwayatkan, “(faman kariha faqad bari`a), maka hal ini sudah sangat jelas. Maknanya adalah, ”Siapa saja yang membenci kemungkaran tersebut, maka terlepaslah dosa dan siksanya. Ini hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lisannya, lalu ia mengingkari kemungkaran itu dengan hati. Dengan demikian, ia telah terbebas (dari dosa dan siksa). Adapun orang yang meriwayatkan dengan redaksi ”(faman ’arafa bari`a), maknanya adalah –Allah swt yang lebih Mengetahui–, ”Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, kemudian ia tidak mengikutinya, maka ia akan mendapat jalan untuk terlepas dari dosa dan siksanya dengan cara mengubah kemungkaran itu dengan tangan dan lisannya. Dan jika tidak mampu, hendaknya ia mengingkari kemungkaran itu dengan hatinya. Sedangkan sabda beliau, ”(walakin man radhiya wa tâba’a)”, maknanya adalah, akan tetapi, dosa dan siksa akan dijatuhkan kepada orang yang meridloi dan mengikuti. Hadits ini merupakan dalil, bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak akan berdosa meskipun hanya sukût (mengingkari kemungkaran dengan diam). Namun, ia berdosa jika ridlo dengan kemungkaran itu, atau jika tidak membenci kemungkaran itu, atau malah mengikutinya. Adapun sabda Rasulullah saw, ”(Afalâ nuqâtiluhum? Qâla” Lâ, mâ shalluu), di dalamnya terkandung makna sebagaimana disebutkan sebelumnya, yakni tidak boleh memisahkan diri dari para khalifah, jika sekedar dzalim dan fasik, dan selama mereka tidak mengubah salah satu dari sendi-sendi Islam”.

    ‘Abdul Qadim Zallum, dalam Nidzâm al-Hukmi fi al-Islâm, menyatakan, bahwa maksud dari sabda Rasulullah saw “selama mereka masih mengerjakan sholat“, adalah selama mereka masih memerintah dengan Islam; yakni menerapkan hukum-hukum Islam, bukan hanya mengerjakan sholat belaka. Ungkapan semacam ini termasuk dalam majaz ithlâq al-juz`iy wa irâdât al-kulli (disebutkan sebagian namun yang dimaksud adalah keseluruhan).

    Nah… kalo sudah begini gimana? Ternyata bila kita mengikuti pemimpin yang munkar justru kita akan mendapat celaka.

    3) Rosyidi: …Kalaupun andaikata pemerintah salah. Misalnya dengan sengaja merekayasa jatuhnya satu syawal, atau tidak menerima kesaksian seseorang meskipun seseorang itu benar. Maka yang berdosa adalah pemerintah.

    Tanggapan) Wah jangan begitu dunk. Bagaimanapun kita memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan. Dalam Al Quran dijelaskan kenapa Allah mengutuk orang Yahudi? Karena mereka satu sama lain tidak saling mengingatkan. Kesannya kita pasrah banget gitu lho. Bukankah muslim itu harus kritis? Kekritisan itulah salah satu yang menyebabkan Islam pernah memimpin dunia pada masa jayanya. Ketika ummat tidak takut mengkritisi pemerintahnya dan ketika pemerintah mau menerima kritik dari ummatnya.

    Wallahu’alam bish-shawab.

    Btw, begitu indah perbedaan pendapat ini. Semoga kita mendapatkan keberkahan dan keridloan dari Allah Subhana wa ta’ala atas diskusi ini. Semoga kita semua semakin ditambah ilmunya dan semakin dekat dengan-Nya. Aamiin.

    Rosyidi :1. Lalu yang jadi pertanyaan. Jika pemerintah membiarkan masyarakat menentukan sendiri, apa gak tembah kacau? Misalnya ada 7 ormas yang menentukan hari raya berbeda-beda semua. Ormas A hari Senin, Ormas B hari Selasa, Ormas C hari rabu, dst. Dan jelas-jelas ini sudah menyimpang. Apa jadinya Agama ini jika perpecahan menuju kesesatan (tanpa berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah) dibiarkan berkembang? Karena ada beberapa daerah yang mereka menentukan hari rayanya berbeda dengan yang lain. Mereka punya hitungan sendiri. Saya agak lupa, kalo gak salah hari raya bulan kemaren dikurangi 4 hari ato gimana gitu.. Jadi misalnya hari raya tahun lalu hari rabu, berarti hari raya tahun ini jatuh hari sabtu.. Jelas-jelas ini sudah salah total. Yang herannya justru ini menjadi topik unik bagi media massa, dan pemerintah membiarkannya begitu saja.
    Beda dengan pemerintah negara tetangga, Malaysia. Mereka lebih tegas terhadap penyimpangan2 agama. Bahkan pembuatan masjidpun dibawah kontrol pemerintah, agar tidak ada kepentingan politik, dan juga tidak tumpang tindih jumlah masjid di satu daerah. Kan ada satu perumahan mempunyai 5 Masjid sekaligus, padahal sebenarnya cuma perlu 1, sedangkan di daerah lain bahkan ada yang masjipun tidak punya.
    Jadi sudah sepatutnya lah pemerinta menyatukan hari raya ini. Dan yang paling aneh di negara kita ini yang dipermasalahkan cuma penentuan akhir ramadhan aja, sedangkan di awal gak pernah dipermasalahkan. So, yang jadi pertanyaan, sebenernya ini mempermasalahkan ibadah puasanya, atau sekedar pengen cepet2an hari raya biar puasanya gak terlalu lama. Kan gak sedikit orang yang ikut2an berhari raya menurut Ormas yang lebih awal menentukan jatuhnya hari raya. Kalo bisa puasa 29 hari kenapa harus 30? Bahkan kalo ada ormas yang puasa 25 hari, bisa2 dia juga ikut2an ormas tersebut.
    Jadi tidak menututp kemungkinan ormas pun mempolitisasi hari raya ini agar mendapatkan banyak dukungan. Wallahu’alam.

    Persamaan menimbulkan persatuan, perbedaan menimbulkan perpecahan.
    Jangan sampai Islam di Indonesia hancur gara2 perpecahan dari dalam tubuh Islam itu sendiri.

    Jika anda menganggap mengikuti pemerintah merupakan solusi yang kurang tepat, mungkin anda bisa memberi saran konkrit untuk mempersatukan ummat Islam Indonesia?

    2. Yg point 2, ntar kapan2 aja ya. Aku jawab yg singkat2 dulu ( no 1 dan 3). Ntar kalo ada waktu longgar aku jawab yg 2.

    3. Ya, memang sesama muslim harus mengingatkan. Yang saya maksud adalah dalam konteks pemerintah tidak menerima nasihat. Jadi sudah dinasehati, pemerintah tetap bersikukuh atas pendapatnya.

  31. mail says:

    Yang jelas ukuwaah – persatuan ummat itu sangat penting, Bagaimana caranya ? jangan menonjolkan perbedaan tetapi ikatlah hati antara kita dengan persamaan dalam aqidah, sebetulnya kalao disimak dengan baik, dengan ringan, dengan cara berfikir sederhana,makna hadits RAsulullah yang berkaitan dengan berpuasa dan berbuka (awal dan akhir Ramadhan) di atas, sangat mudah difahami dan tidak perlu mencari dalih-dalih macam-macam, sangat simpel dan mudah dimengerti oleh setiap orang yang dapat membacanya, hanya kadang kita sendiri yang mempersulit diri, karena merasa berilmu, pake dihitung-hitung (hisab), padahal kita bisa berhitung baru kemarin sore juga,(ingat!!! sabda Rasulullah adalah wahyu yang diwahyukan)tidak mungkin keliru dan membertakan ummat, agama itukan tidak memberatkan kerjakan sesuai kemapuan (la yukallifullahu nafsan illa us’aha), kalo dibuat berat atau diberat-beratkan (dicari-cari) agar terlihat ideal dan rasional,maka timbullah perbedaan karena tidak semua orang sependapat. Kalao kita melaksanakan hadits Rasulullah seperti apa adanya saya yakin kita akan sependapat dan tidak terjadi perbedaan.
    Oleh Rasulullah kita cuma disuruh lihat, kalao tidak dapat melihatnya genapkan hitungan 30, eh…. malah dihitung-hitung, hitungan anda kan belum tentu sama dengan hitungan saya, kapan anda memulai menghitung belum tentu sama dengan kapan saya mulainya. Belum lagi cara menghitungnya.. Jelas sekali bahwa ujung-ujungnya adalah perbedaan pendapat yang akan timbul, jadi sekarang apakah perbedaan yang kita tonjolkan atau ukuwah yang dikedepankan.. he..he..he… yaa kan? Maaf yaa kalau komentar saya kurang berkenan.

    Rosyidi :Saya sangat setuju dengan pendapat anda. Memang sebenarnya sudah sangat gamblang. Bukan berarti jaman dulu blom bisa itung-itungan sehingga tidak menghitung hal tersebut. Zaman dulu sudah mengenal hitung2an. Terbukti penetapan tahun Hijriah adalah dari hitung2an. Pada zaman Rasulullah masih hidup tidak dihitung, pada zaman Setelah Rasulullah Tabi’in tidak dihitung, Tabi’ut Tabi’in juga tidak menghitungnya. Padahal saat itu Islam sudah mencapai kejayaan. Seluruh Ilmu pengetahuan sudah dimiliki oleh Islam, tapi penentuan hari raya juga tidak menggunakan hitung-hitungan. Kalaupun menggunakan hitung-hitungan hanya sebagai pembantu untuk mempermudah saja. Bukan untuk menetapkan.
    Untuk masalah perbedaan, pemerintah sepertinya layak menjadi penengah. Masyarakat kita masih banyak yg awam. Kalo dibiarkan mereka hanya asal ikut saja. Ikut mana yang cepat.
    Semoga bangsa ini diberi ilmu yang benar (menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah) dan bermanfaat, agar agama ini tidak terpecah belah.

  32. Fafa says:

    1. Solusi yang tepat tegakkan khilafah! Apapun namanya itu, yang penting harus ditegakkan sistem pemerintahan berdasarkan syariat Islam. Sebagaimana dulu Rasulullah dan Khulafaur Rosyidin memerintah.
    Khalifah memiliki hak untuk mengambil keputusan permasalahan2 seperti ini. Keputusannya harus ditaati oleh orang2 yang berbaiat kepadanya. Ra`yu al-imam yarfa’u al-khilaf, pendapat imam/khalifah menghilangkan perbedaan.

    Namun pemerintah indonesia saat ini tidak memiliki kekuasaan itu. Jadi wajar bila perbedaan tidak bisa disatukan. Makanya penting banget khan keberadaan khilafah?

    “Sesungguhnya imam/khalifah itu adalah benteng. (Umat) berperang di belakangnya, dan dilindungi olehnya. Apabila ia memerintahkan takwa kepada Allah Azza Wa Jalla dan berlaku adil maka baginya pahala, sebaliknya apabila ia memerintahkan selainnya maka (celaka) atasnya” (HR.Muslim)

    Jika ada 7 ormas yang menentukan 1 syawal yang berbeda, dan mereka semuanya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i, maka mereka tidak dapat disalahkan bila melaksanakan hari raya berdasarkan keyakinannya. Pemerintah tidak bisa memaksakan mereka untuk mengikuti kehendaknya. Dan bila mereka benar2 berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, perbedaanya tidak akan menyolok. Mungkin perbedaan hanya 1 hari. Jangan terlalu naif untuk mengilustrasikan ormas A lebaran hari senin, ormas b selasa, ormas c rabu dst. Ketika kita menghadapi suatu permasalahan sebaiknya jangan terlalu menyederhanakan dan jangan terlalu memperumit.

    Ya memang ada kelompok tertentu yang menghitung berdasarkan hitung2an kaleder jawa, atau dikurangi 11 hari dari lebaran sebelumnya, atau dilihat dari pasang surutnya air laut, dll. Kelompok inilah yang biasanya menentukan hari rayanya jauh berbeda dengan pemerintah. Bisa 2 hingga 4 hari perbedaannya. Nah untuk yang seperti ini dilihat dulu, mereka menentukan hari raya itu berdasarkan Al-Qur’an/As-Sunnah atau tidak? Kalo tidak, maka itu sudah bid’ah. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Disini MUI harus mengambil peran. MUI adalah representasi umat Islam di Indonesia.

    Permasalahan penentuan hari raya dengan pendirian masjid tentunya permasalahan yang berbeda. Permasalahan penentuan 1 syawal itu sangat krusial. Bila benar pahala, bila salah berdosa. Berbeda dengan pendirian masjid. Di Indonesia pun sebenarnya ada aturan mengenai hal ini, tapi memang disini pemerintah tidak tegas. Misalnya tiba2 muncul gereja di daerah yang komunitas nasraninya sangat sedikit. Ini sudah melanggar aturan. Tapi tidak ada tindakan dari pemerintah, walaupun protes dari warga sudah dilayangkan.

    Mengenai kenapa awal ramadhan tidak terlalu bermasalah seperti penentuan 1 syawal. Karena 1 syawal adalah hari besar yang ditandai dengan adanya takbiran, shalat ied dan silaturahim yang menjadi perhatian publik. Berbeda dgn 1 Ramadhan. Dan juga bisa dikarenakan pemerintah lebih banyak menggenapkan Ramadhan hingga 30 hari. Ini bisa menyebabkan perbedaan menonjol ketika menentukan 1 syawal tapi tidak ada perbedaan ketika menentukan 1 Ramadhan.

    Nah sekarang khalifah belum ada. Menunggu kemunculannya pun entah kapan. Sambil kita memperjuangkan tegaknya pemerintahan Islam, saran saya, MUI disini harus dioptimalkan. Kedudukannya harus independen. Tidak ada campur tangan pemerintah. Insya Allah, kewibawaannya di mata ummat dan ormas Islam akan pulih. Dengan sendirinya lembaga ini yang memiliki peran sangat penting nantinya. Disinilah nanti tempat para ulama berkumpul melakukan ijma. Bukan hanya masalah 1 syawal saja yang akan teratasi, tapi permasalahan lainnya pun akan terselesaikan. Ini pernah dilakukan Ikhwanul Muslimin di Mesir. Dan hampir berhasil. Sayang Nasser keburu ditembak. Sehingga chaos kembali proses penegakkan syariat Islam disana.

    Namun harus digaris bawahi disini. Menentukan 1 syawal tidak semudah membalikan telapak tangan. Tidak ada solusi mudah seperti ditulis dalam judul posting ini. Bila saja pemerintah memaksakan kehendaknya. Ini hanya akan menimbulkan permasalahan baru dan justru akan makin memecah belah ummat.

    Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Hanya bagaimana ummat seperti kita2 ini menyikapinya. Kita harus saling menghargai dan memahami pendapat yang lain. Suatu ketika Ali bin Abi Thalib ra ditanya oleh lawan politiknya. “kenapa jaman Abu Bakar dan Umar tidak terjadi perpecahan? Sedangkan ketika kau berkuasa, terjadi perpecahan?”. Lantas Ali menjawab, “karena jaman Abu Bakar dan Umar, yang menjadi umatnya adalah aku. Sedangkan ketika aku menjadi khalifah, yang jadi umatnya adalah kamu.”

    Seandainya anda bisa membaca hati saya. Pasti anda bisa mengetahui betapa besar keinginan saya melihat umat ini bersatu. Namun kita juga harus bijak menyikapi setiap permasalahan umat. Tidak hanya dari sudut pandang kita. Tapi harus menyeluruh. Memahami setiap perbedaan yang ada. Wallahu’alam bish-shawab.

    2. Saya sebenarnya hanya ingin menunjukkan bahwa tidak sepolos itu kita taat kepada ulil amri. Web anda ini memiliki potensi dibaca oleh seluruh dunia. Saya hanya khawatir saja, ketika ada orang lugu membaca bahwa kita harus taat kepada pemerintah biarpun dzolim dan fasik, kemudian dia mempraktekkannya tanpa ada filter lagi. Ini berbahaya menurut saya. Uraian anda mengenai wajibnya kita mentaati ulil amri sangat baik, namun sayang kurang diimbangi dengan uraian mengenai kapan kita boleh tidak taat kepada pemerintah. Makanya saya tambahkan uraiannya mengenai hal itu dalam komentar saya.

    3. Sip sip :)

    Rosyidi :OK saya jabarkan analogi “Ormas A : Senin, Ormas B : Selasa, Ormas C : Rabu, dst.. ”
    Ini saya sebutkan satu persatu ormasnya :
    Jemaah Al-Muhdlor di Desa Wates, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan 1 Syawal 1429 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Ahad, 28 September 2008. Sekira 40 orang jemaah tersebut menggelar salat Idul Fitri di Masjid Al Muhdlor, Desa Wates, Ahad pagi.

    Sekira 200 Jamaah Naqsabandiyah Kota Padang, Sumatera Barat, melaksanakan salat Idul Fitri di Surou Baru, Pauh, Kota Padang, Senin (29/9), pukul 07.00 WIB

    Jamaah An-Nadzir telah menetapkan 1 Syawal 1429 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Selasa (30/9). Namun, dalam penetapan itu, mereka tak menggunakan metode hisab (perhitungan astronomis) atau rukyatul hilal (pengamatan terhadap bulan). Jamaah yang berbasis di Gowa, Sulawesi Selatan, itu menentukannya melalui pengamatan dengan melihat tingkat surut air laut. Lokasi pengamatannya dilakukan di Pantai Kalongkong, Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel.

    Hizbut Tahrir Mengumumkan Idul Fitri 30 September 2008. Pengumuman dari DPP HTI, Setelah memeriksa hilal Syawal pada malam ini (Senin, 29/09/2008), maka telah terbukti adanya rukyat hilal secara syar’i di sejumlah negeri kaum Muslim, karenanya hari selasa (30/09/2008) adalah idul fitri, 1 Syawal 1429 H.

    Muhammadiyah jauh hari telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1429H jatuh pada Rabu 1 Oktober 2008.

    Ratusan Jamaah Syattariyah di Sumatra Barat (Sumbar) menggelar salat Idul Fitri, Kamis (2/10)

    Ratusan umat Islam Aboge (Alif Rebo Wage) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pagi tadi, Jum’at, 3 Oktober 2008, melakukan salat Idul Fitri (Ied). Perhitungan para umat Islam Aboge ini berdasarkan pada perhitungan kalender Jawa, yaitu pasaran Wage.

    Dll. Itu yang bisa aku pantau. Selain itu, saya yakin masih ada lagi.

    2. Untuk yang ini, saya kembalikan ke konteks bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah menentukan sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengikutinya. Pemerintah pun mengumpulkan semua organisasi islam untuk diajak berunding dalam menentukan hari raya idul fitri.

    Untuk masalah taat pada pemerintah, lain kali kalau ada waktu saya buat pembahasan utuhnya. Banyak request, jadi pelan2 mungkin. Selain itu saya juga punya banyak kesibukan lainnya.

    Terima kasih atas masukannya.

  33. Fafa says:

    Ralat: Maaf salah nulis nama orang. Presiden Mesir yang ditembak itu bukan Nasser, tapi Anwar Sadat. Sbg tambahan keterangan ketika itu Ikhwanul Muslimin dan pemerintah telah menyepakati bahwa urusan agama adalah urusan IM, pemerintah tidak boleh campur tangan. Dan urusan politik adalah urusan pemerintah, IM tidak akan campur tangan. Ketika IM tdk dalam tekanan lagi, dakwah gencar dilakukan dimana2. Banyak masyarakat yang makin paham ttg Islam. Pengaruh IM terhadap masyarakat sangat besar. Secara tdk langsung akhirnya pemerintah terdesak secara politis. Masyarakat makin mengerti wajib tegaknya syariat Islam. Nah ketika terjadi bargaining politik inilah… Dor!
    Perlu digarisbawahi disini, telah terbukti bahwa kekuatan organisasi Islam kalo independen bisa mengalahkan dominasi pemerintah. Bila MUI memiliki wibawa dikalangan umat dan ulama itu sendiri, perkataannya akan didengar. Mengembalikan kewibawaan MUI untuk menyatukan ummat sangat penting. Mungkin kita perlu tokoh semacam Hamka utk memimpin MUI.

  34. Fafa says:

    Rosyidi: OK saya jabarkan analogi “Ormas A : Senin, Ormas B : Selasa, Ormas C : Rabu, dst.. ”

    Tanggapan: Kayaknya saya udah urai jg permasalahan itu dalam komentar saya diatas. Cuman emang saya gak sebutkan detil kelompok2 mana nya.

    “Ya memang ada kelompok tertentu yang menghitung berdasarkan hitung2an kaleder jawa, atau dikurangi 11 hari dari lebaran sebelumnya, atau dilihat dari pasang surutnya air laut, dll. Kelompok inilah yang biasanya menentukan hari rayanya jauh berbeda dengan pemerintah. Bisa 2 hingga 4 hari perbedaannya. Nah untuk yang seperti ini dilihat dulu, mereka menentukan hari raya itu berdasarkan Al-Qur’an/As-Sunnah atau tidak? Kalo tidak, maka itu sudah bid’ah. Dan itu tidak boleh dibiarkan. Disini MUI harus mengambil peran. MUI adalah representasi umat Islam di Indonesia.”

  35. Kebon jahe says:

    waduh…

    posisi saya dilematis nih.

    saya juga sepakat dengan pendapat, mas.
    tapi kadang saya juga gak kuasa ngelawan pendapat ibu saya yang cenderung sepaham dengan HTI bahwa kalo di Arab sudah Idul Fitri, ya artinya di seluruh dunia udah Idul Fitri juga.
    Piye iki?

  36. arief says:

    Seharusnya rakyat memang taat pada ulil amri (pemerintah)… Tetapi Ulil Amri (Pemerintah) yang amanah…. mohon maaf …apakah pemerintah kita sekarang ini cukup amanah untuk bisa dipercaya..?

  37. Dicky Budi P says:

    Assalammu’alaikum Wr.Wb.
    Alhamdulillahi robbil ‘alamin Washwasholatu ‘ala rosulillah ajma’in ammaba’du
    Puji Syukur kehadlirat Allah Ya Robbi atas nik’mat sehat , iman dan Islam karena sampai
    detik ini kita masih diberikan kesempatan menghirup udara yang gratis dan coba kalau disuruh
    bayar sudha berpa juta kita hirup udara Allah ini ? dan Salawat serta salam kepada junjungan kita
    Nabi Muhammad Saw beserta keluarga dan sahabat2nya yang telah membawa kita dari tempat
    yang gelap gulita menuju tempat yang terang benderang.
    Untuk msalah penentuan 1 Syawal apakah di negara-negara tetangga kita seperti Malaysia,Iran
    yang mayoritasnya muslim juga mempunyai persamaan dalam menentukan 1 Syawal ? Bila mereka
    juga mempunyai perbedaan pendapat berarti ini adalah berkah karena keberkahan datangnya
    dari Allah Swt.
    Insya Allah umat Islam di negara kita tetap bersatu untuk mencapai ukhuwah Islamiyah dan tidak
    dilecehkan agama lain Amin Yaa Robb
    Jazakumullahu khairan
    Taqobbal Minna wa Minkum
    Wassalammu’alaikum wr.wb.

    IKHWAN

  38. nio says:

    Assalamualaikum Wr Wb
    Hadits yang anda cantumkan di atas kayaknya masih kurang, coba tanya kepada Muhammadiyah tentang hadits yang membuat Muhammadiyah konsisten untuk menggunakan hisab.
    Semoga kita adil dalam membuat tulisan, agar tidak menimbulkan fitnah.
    Janganlah kita ingin mendapat pahala, tapi dosa yang kita dapat.
    Marilah berlomba-lomba dalam kebaikan.

  39. furqon says:

    pemerintah thogut kok dijadikan panutan, ra sudi………hny satu yg bisa mempersatukan umat islam sedunia, yaitu khilafah islamiyah……jihad fi sabilillah adalah solusi islam agar lailaha illalloh di tegakkan….Allohu Akbar…

  40. Sriyanto says:

    assalamu’alaikum wr.wb

    Terimakasih sebelumnya untuk referensi2nya untuk menentukan Romadhon dan idul fitri…,
    wasalamu’alaikum wr.wb

  41. macas utama says:

    Sebetulnya masalahnya sederhana Pak Rosyidi ,kelompok Ru’yah itu HARUS MELIHAT DENGAN MATA Seeing BY Eyes,sementara yang Hisab,melihat,mengetahui dengan AKAL, DENGAN OTAK,Knowing Br Brain. Gitu aja koq repot

  42. macas utama says:

    Pemerintah yang korup perlu ditaati ?

  43. ivhunk says:

    coba bisa di copas jadi bisa disebarluaskan buat kepentingan dakwah :)

  44. wew says:

    umm…. ga bener nih, masa sih ulil amri yang dhalim harus di taati, dapet ilmu dari mana tuh, bagaimana mungkin mentaati ulil amri yang dhalim dan munafik, sama aja kita mentaati orang munafik dan dhalim, dimana mana juga penguasa dhalim harus di lawan. bukankah kriteria ulil amri itu adalah yang menurut allah .
    sementara mereka menggunakan rujukan buatan manusia bukan Al-Qur’an dan AsSunnah An-Nabawiyyah, yang menjadi rujukan utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Seolah manusia mampu merumuskan konstitusi yang lebih baik dan lebih benar daripada sumber utama konstitusi yang datang dari Allah subhaanahu wa ta’aala.
    berarti tidak ada satupun pemimpin negeri ini layak disebut sebagai Ulil Amri Minkum yang sebenarnya. Pantaslah bilamana mereka dijuluki sebagai Mulkan Jabbriyyan sebagaimana Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sebutkan dalam hadits beliau. Mulkan Jabbriyyan artinya para penguasa yang memaksakan kehendaknya seraya tentunya mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya. Adapun masyarakat luas yang mentaati mereka berarti telah menjadikan para pemimpin tersebut sebagai para Thoghut, yaitu fihak selain Allah yang memiliki sedikit otoritas namun berlaku melampaui batas sehingga menuntut ketaatan ummat sebagaimana layaknya mentaati Allah. Na’udzubillahi min dzaalika.

    Apabila Allah memerintahkan kita untuk mentaati raja-raja dan para pemimpin yang dzalim dan berakhlaq rendah seperti yang disebutkan di atas, maka akan terjadi kebingungan dan kerancuan di dalam tubuh umat Islam. Lihatlah ayat tersebut di atas………kita harus taat (?????) kepada Allah, RasulNya dan juga kepada para pemimpin (ulim amri). Apabila pemimpin yang kita taati itu ialah para pemimpin yang dzalim dan kemudian kita ikuti dia, maka kita sudah bertentangan dengan kehendak Allah. Allah melarang kita untuk mengikuti, patuh dan taat terhadap orang-orang dzalim. Akan tetapi kalau kita tidak mematuhi para pemimpin itu, maka kita dikenai lagi oleh ayat tersebut yang menyuruh kita untuk menaati para pemimpin. Jadi kalah kita menafsirkan ayat itu seperti itu maka kita akan kebingungan ibarat memakan buah simalakama (dimakan ibu mati tak dimakan ayah mati). Kita menjadi salah tingkah dan sakit jiwa. Itu akan terjadi kalau kita selalu menafsirkan ayat itu seperti itu; kita menafsirkan ulil amri sebagai sembarang pemimpin asal ia sah dan memiliki kekuasaan.

  45. hendra says:

    terlalu banyak orang pintar di negara ini. Pemerintah pun tidak tegas kami masyarakat kecil bingung mau lebaran yang mana mau ikut agama islam muhammadiyah atau ikut agama islam NU. Pada saman NABI Tidak ada namanya lebaran 2 kali. Saya sngat sedih mau jadi apa kita semua nantinya. Jngan anggap enteng permasalahan ini karena efeknya di masyarakat sngat besar. Contoh kecil hari ini saya sekeluarga mau silaturrahmi ke rumah ortu krna hari ini lebaran tapi trnyata smpai di rumah ortu mereka masih puasa kan suasananya jadi beda.jadi tolong pemerintah dan para ulama bersatulah. Agama ISLAM itu satu bukan dua. Saya pernah di tanya teman saya ‘ kamu islam NU atau ISLAM MUHAMMADIYA’ saya kaget dan brpikir ternya kami masyrakt kecil telah beranggapan bahwa Agama
    ISLAM telah jadi dua . Jadi kalau hari ini MUHAMMADIYA sudah menetapkan 1 syawal brarti hari ini yg brpuasa haram hukumnya perbedaan ini tdk bisa di katakan anugrah.jika anda mau ke Arab Saudi tapi ternyata baru sampai di mesir anda sudah mengatakan saya sudah tiba di Arab Saudi padahal Arab Saudi masih jauh inikan salah total.Diantara ormas2 itu pasti ada diantaranya yg salah menetapkan 1 syawal yakin dan percaya ormas2 itu memiliki pengikut yg tidak sedikit. tolonglah kami masyarakat kecil, kami bingung. Ya ALLAH ampunilah dosa2 kami,dan brilah ULAMA dan PEMIMPIN kami petunjuk dan HidayaMU YA ALLAH Amin.

  46. Usman says:

    Sangalah dangkal pemikiran Rosydi (biasanya yang seperti ini karena takliq buta) bukannya menerima & mencerna nasihat dari saudaranya (Fafa) malah mencari-cari dalih teori pembenaran.

    Tentu ada Kriteria Ulil Amri yang harus kita patuhi; apakah antum melihat realita di depan mata mengenai pemerintah (penguasa) negeri ini? adakah satu saja contoh atau kreteria bahwa penguasa NKRI masuk di dalam syarat yang harus dipatuhi? di dalam QS an-Nisa’ [4] : 59. ada syarat ulil amri yang harus dipatuhi yaitu; “…jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Alloh (al-Quran) dan Rosul (Sunnahnya)…”. lihat saja dan bukalah mata hati antum & jangan buta akan realita. Di ayat ini ada catatan kaki bahwa – Ulil Amri (pemegang kekuasaan) – Selama pemegang kekuasaan berpegang pada Kitab Alloh dan Sunnah Rosul. Jika masih ragu, maka bukalah tafsir siapa saja pasti akan sama artinya. dan “Wa atiul ulilamri min kum” jangan disama ratakan setiap penguasa di suatu negeri adalah yang pasti harus ditaati.
    Di dalam al Quran hanya satu kita temukan “Harus Taat kepada Ulil Amri” yaitu hanya di QS 4: 59. Sedangkan ancaman Alloh banyak utk tidak mengikuti ulama & penguasa zalim / kafir.
    Anjuran Alloh Ta’al bagi yang mengaku beriman :
    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, JIKA MEREKA LEBIH MENGUTAMAKAN KEKAFIRAN ATAS KEIMANAN dan siapa yang di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itilah orang-orang yang zalim (QS 9:23)
    baca lagi QS 9:31 dan masih banyak lagi.
    Penguasa kita setiap hukumnya pengacu pada KUHP, UUD, Pancasila, atau apa saja sebutannya sama saja UU buatan manusia (BUKAN KEMBALI KEPADA AL QURAN & AS SUNNAH) bahkan mencampakkan hukum Alloh
    Cobalah untuk tidak keras hati & sikap menolak dulu coba pahami dengan berlapang dada & ikhlas – apakah yang saya pahami selama ini (Wa atiul ulilamri min kum) sesuai yang Alloh persyaratkan bagi kaum muslimin untuk tunduk dan patuh kepada Ulil Amri?

  47. Usman says:

    Sangalah dangkal pemikiran Rosydi (biasanya yang seperti ini karena takliq buta) bukannya menerima & mencerna nasihat dari saudaranya (Fafa) malah mencari-cari dalih teori pembenaran.

    Tentu ada Kriteria Ulil Amri yang harus kita patuhi; apakah antum melihat realita di depan mata mengenai pemerintah (penguasa) negeri ini? adakah satu saja contoh atau kreteria bahwa penguasa NKRI masuk di dalam syarat yang harus dipatuhi? di dalam QS an-Nisa’ [4] : 59. ada syarat ulil amri yang harus dipatuhi yaitu; “…jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Alloh (al-Quran) dan Rosul (Sunnahnya)…”. lihat saja dan bukalah mata hati antum & jangan buta akan realita. Di ayat ini ada catatan kaki bahwa – Ulil Amri (pemegang kekuasaan) – Selama pemegang kekuasaan berpegang pada Kitab Alloh dan Sunnah Rosul. Jika masih ragu, maka bukalah tafsir siapa saja pasti akan sama artinya. dan “Wa atiul ulilamri min kum” jangan disama ratakan setiap penguasa di suatu negeri adalah yang pasti harus ditaati.
    Di dalam al Quran hanya satu kita temukan “Harus Taat kepada Ulil Amri” yaitu hanya di QS 4: 59. Sedangkan ancaman Alloh banyak utk tidak mengikuti ulama & penguasa zalim / kafir.
    Anjuran Alloh Ta’al bagi yang mengaku beriman :
    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, JIKA MEREKA LEBIH MENGUTAMAKAN KEKAFIRAN ATAS KEIMANAN dan siapa yang di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itilah orang-orang yang zalim (QS 9:23)
    baca lagi QS 9:31 dan masih banyak lagi.
    Penguasa kita setiap hukumnya pengacu pada KUHP, UUD, Pancasila, atau apa saja sebutannya sama saja UU buatan manusia (BUKAN KEMBALI KEPADA AL QURAN & AS SUNNAH) bahkan mencampakkan hukum Alloh
    Cobalah untuk tidak keras hati & sikap menolak dulu coba pahami dengan berlapang dada & ikhlas – apakah yang saya pahami selama ini (Wa atiul ulilamri min kum) sesuai yang Alloh persyaratkan bagi kaum muslimin untuk tunduk dan patuh kepada Ulil Amri?

    Intinya kita tidak berhak atas nama persatuan & kesatuan lalu harus tunduk patuh & dengar kepada pengusa negeri dimana kita tinggal. kan sudah jelas ada syarat yang mana penguasa yang harus ditaati. kita mau ikuti (taat) nash al-Quran & as Sunnah atau Penguasa yang ber- Ketuhanan Yang Maha Esa (semua tuhan benar) buka Alloh Yang Maha Esa.
    Disinilah letak berpecah belah Islam mengedepankan gerombolan, kelompok atau negerinya

    Singkatnya Ada 3 syarat:
    1. Melihat
    2. Mendengar
    3. Menggenapkan (30 hari)
    jadi jika tidak melihat, maka dimana saja ada saudaramu / di negeri mana saja berada melihat maka masuk kesyarat ke-2 yaitu mendengar, dan jika tidak ada saudaramu yang melihat / negeri-negeri lain tidak melihat maka genapkan 30 hari

  48. Usman says:

    Maksudnya..

    lalu jika saudaramu dimanapun berada melihat hilal dan menyampaikan kepada kita apakah kita lalu menolak? karena takut tidak taat pada penguasa? Kan sudah jelas bahwa wilayah NKRI tidaklah semudah di negeri Timur Tengah sana untuk melihat Hilal? di BUMI ALLOH mana saja jika ada saudaramu yang melihat hilal maka percaya & ikutilah

    Janganlah merasa benar atas diri sendiri & kelompok (takliq buta)

  49. Usman says:

    Kita tidak berbicara Muhammadiyah atau gerombolan yang lain.
    Beginilah jika pemikiran “Islam Indoneisa – Pemikiran Islam yang tradisionil” hanya sebatas Muhammadiyah, NU, Persis atau bahkan yg baru Ahmadiyah? gerombolan ini (Muhammadiyah, NU, termasuk gerombolan para pengaku-aku (salafi murjiah) dll) hanya mengedepankan nama kelompoknya saja, di luar kelompoknya tidak diterima / dipilah-pilih yang mana menguntungkan bagi kelompok mereka. Kalu Islam dikotak-kotakkan seperti ini, berdasarkan wilayah / negara masing-masing, lalu mana nash atau dalil yang Alloh mengatakan Islam itu sesuai pemahaman kelompok, penguasa, wilayah/ negara? BUMI ini milik Alloh, dimanapun kaum muslimin adalah saudara.
    Intinya kita tidak berhak atas nama persatuan & kesatuan lalu harus tunduk patuh & dengar kepada pengusa negeri dimana kita tinggal. kan sudah jelas ada syarat yang mana penguasa yang harus ditaati. kita mau ikuti (taat) nash al-Quran & as Sunnah atau Penguasa yang ber- Ketuhanan Yang Maha Esa (semua tuhan benar) buka Alloh Yang Maha Esa.
    Disinilah letak berpecah belah Islam mengedepankan gerombolan, kelompok atau negerinya

  50. hanan says:

    Pantesan umat islam tidak mau menggunakan kalendernya sendiri dan pada memilih menggunakan kalender masehi. Lha gimana mau make lha wong tiap mau ganti bulan harus repot2 melihat hilal, kalau mau bikin acara undangan tanggalnya diisi belakangan……wkwkwk…..Manusia diciptakan Allah lebih mulia dibanding makhluk lain……gunakan akal dan pikiran kita…..!

Trackbacks

Lihat apa opini orang-orang tentang artikel ini...


Tulis Opini Anda

Ceritakan semua opini anda tentang artikel ini...
Jika ingin menampilkan foto pada kolom komentar, silakan daftarkan email anda ke : gravatar!

<< Harus diisi dengan angka 3