Silakan copy paste asal...
Doa Buka Puasa Ternyata Dhoif Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428H
1,632 views
Oct 09

hilalMenjelang Hari Raya Idul Fitri, sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk meributkan masalah penentuan kapan hari raya akan dilaksanakan. Ini tidak lepas dari peran dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Muhammadiyah berpatokan menggunakan Hisab, sedangkan NU dengan Rukyat. Setiap tahun tidak ada habisnya perdebatan antar kedua kubu ini. Akhirnya menghasilkan penentuan Hari Raya yang berbeda2. Tidak ada yang mau mengalah. Mengapa hal ini terjadi?

Sebelum beranjak lebih jauh dengan perbedaan kedua kubu, kita sebagai umat muslim harus tau dasar2nya yang mereka pakai. Jangan asal ikut2an, dan jangan asal pula memilih yang paling cepat.

Dasar Hukum

Dasar hukumnya sebenarnya sama, dari Hadis :

.

  1. Hadits dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah Sya’ban tiga puluh hari.” (HSR. Bukhari 4/106, dan Muslim 1081)
  2. Hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma :
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari kecuali seseorang diantara kalian yang biasa berpuasa padanya. Dan janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari kemudian berbukalah (Iedul Fithri) dan satu bulan itu 29 hari.” (HR. Abu Dawud 2327, An-Nasa’I 1/302, At-Tirmidzi 1/133, Al-Hakim 1/425, dan di Shahih kan sanadnya oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
  3. Hadits dari ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu :
    Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Apabila datang bulan Ramadhan, amka berpuasalah 30 hari kecuali sebelum itu kalian melihat hilal.” (HR. At-Thahawi dalam Musykilul Atsar 105, Ahmad 4/377, Ath-Thabrani dalam Ak-Kabir 17/171 dan lain-lain)
  4. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
    “Puasalah karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah tiga puluh hari. Jika dua orang saksi mempersaksikan (ru’yah hilal) maka berpuasalah dan berbukalah kalian karenanya.” (HR. An-Nasa’I 4/132, Ahmad 4/321, Ad-Daruquthni, 2/167, dari Abdurrahman bin Zaid bin Al-Khattab dari sahabat-sahabat Rasulullah, sanadnya Hasan. Demikian keterangan Syaikh Salim Al-Hilali serta Syaikh Ali Hasan. Lihat Shifatus Shaum Nabi, hal. 29)

Perbedaan Penafsiran

Namun keduanya mempunyai penafsiran yang berbeda. NU berpendapat bahwa kata2 melihat dalam hadis tersebut adalah melihat secara langsung. Namun Muhammadiyah berpendapat bahwa kata liru’yatihi (melihatnya), tidak melulu bermakna melihat dengan mata telanjang. Namun kata ra’a, dapat diartikan berpikir. Oleh karena itu, mereka menyatakan bah bahwa wa riwayat riwayat-riwayat yang mencantumkan lafadz ra’a, bisa diartikan dengan , memikirkan, atau bisa diartikan bolehnya menetapkan awal bulan dengan hisab.

Dan keduanya tidak akan bisa ketemu bak air dan minyak. Bahkan menurut teman saya, Ust. Noval, masing-masing memiliki ego yang tinggi sekali. Jika Ustad dari NU menerangkan masalah ini dalam kuliah atau ceramah, hampir bisa dipastikan akan memperbanyak porsi penerangan menggunakan rukyat daripada hisab. Begitupula sebaliknya.

Kesulitan dalam Rukyat dan Hisab

Memang Rukyat itu sangat sulit dan individual. Sangat sulit melihat bulan dengan alat bantu, apalagi dengan mata telanjang. Karena bulan hanya muncul beberapa menit saja. Mengapa individual? Menurut Ust.Ahmad Mukarom, dulu dalam tim rukyatul hilal jawa timur, ada yang pernah mengaku dan bersumpah telah melihat bulan. Dan temannya ada juga yang melihatnya juga tapi cuma sekejap mata. Namun, setelah diselidiki ternyata yang dilihat adalah lampu pelabuhan. Yang memang pada setiap sore memancarkan sinarnya berkedip-kedip. Ada pula cerita, ketika pelatihan rukyatul hilal, ada orang yang berhasil melihatnya, lalu ia menunjuk ke arah bulan itu dan berkata “Itu lho, Itu”. Tapi banyak yang masih bengong, mana sih? Dan setelah beberapa saat baru yang lain melihatnya, “oo.. itu”.

Namun, Hisabpun juga bukan tanpa celah. Perhitungan2 yang dilakukan cukup banyak versinya. Ada yang berpendapat bahwa bulan dapat dilihat pada sudut 7 derajat, ada yang 10 derajat, tapi ada pula yang mengatakan 11, ada yang 11,5, dll. ada puluhan referensi yang berbeda2 dalam menentukan sudutnya. Bahkan ada beberapa ulama yang masih menggunakan perhitungan astronomi kuno. Dan memang tidak ada standar baku dalam penghitungan ini.

Menggunakan Penafsiran Rasulullah dan Sahabat

Sebenarnya masalah penentuan awal dan akhir puasa Ramadhan ini sudah cukup jelas. Jika pada tulisan2 saya sebelumnya saya terkesan lebih mengkritisi NU, misalnya masalah bid’ah pengucapan Sodaqallahul Adzim, kali ini saya justru lebih memihak NU. Karena memang saya tidak memihak organisasi manapun. Dan hanya mengikuti apa yang ada dalam Al-Qur’an serta As-Sunnah dengan penafsiran Rasulullah dan para sahabat.

Memang Muhammadiyah berdalih bahwa kata2 ra’a dapat diartikan berpikir. Yaitu dengan menggunakan hisab. Namun, apakah Rasulullah dan para sahabat menafsirkan seperti itu? Tentu tidak. Mari kita simak wasiat terakhir Rasulullah, dalam hadits yang diriwayatkan Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibnu Majah (43 - 44), Ahmad, dll :
Sabda Rasulullah SAW : ‘Saya berpesan kepada kamu supaya sentiasa bertaqwa kepada Allah Azza wajalla serta mendengar dan taat sekalipun kepada seorang hamba yang memerintah kamu. Sesungguhnya orang-orang yang masih hidup di antara kamu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kamu berpegang kepada sunnahku dan dan sunnah Khalifah Ar-Rasyiddin Al-Mahdiyyin yang memperoleh petunjuk ( dari Allah ) dan gigitlah ia dengan gigi geraham kamu ( berpegang teguh dengannya dan jangan dilepaskan sunnah-sunnah itu ). Dan jauhilah kamu dari pekara-pekara yang diadakan, karena sesungguhnya tiap-tiap bid’ah itu menyesatkan.‘

Jadi jika menafsirkan Al-Qur’an dan As-Sunnah seharusnya menggunakan penafsiran Rasulullah dan para Khulafaur Rasyiddin, bukan penafsiran organisasi atau penafsiran perorangan, semuanya akan mudah.

Selain itu pada hadits no.4 juga ada kalimat, “Jika awan menghalangi kalian sempurnakanlah tiga puluh hari.”. Lafadz ini dengan jelas menunjukkan bahwa ru . ru’yat berarti melihat dengan mata telanjang, bukan hisab. Sejak kapan ada awan yang dapat menghalangi pikiran?

Allahua’lam bishowab.

Mempersatukan Hari dengan Mengikuti Pemerintah

Penjelasan diatas itu baru NU dan Muhammadiyah yang merupakan ormas terbesar di Indonesia. Belum lagi diikuti oleh Persis, Al-Irsyad, Hizbut Tahrir, dll. Setiap ormas memiliki pandangan masing2. Masing-masing ormas seolah merasa punya hak otoritas menetapkan tanggal 1 Ramadhan dan tanggal 1 Syawal. Setidaknya untuk konstituen mereka sendiri. Sesuatu yang tidak pernah terjadi di berbagai negeri Islam lainnya. Di sana, urusan penetapan seperti itu 100% diserahkan pemerintah. Masing-masing ormas tidak pernah merasa berhak untuk menetapkan sendiri. Dan lucunya, bukan hanya ormas yang sering tidak kompak dengan pemerintah, tetapi di dalam satu ormas pun terkadang sering terjadi tidak kompak juga. Misalnya, ketika DPP ormas tertentu mengatakan A, belum tentu DPW atau DPD dan DPC-nya bilang A. Masing-masing sturktur ke bawah kadang-kadang
masih merasa lebih pintar untuk menetapkan sendiri jadwal puasa.

Selain itu, juga ada ormas yang selalu menginduk ke jadwal puasa di Saudi Arabia. Mau lebaran hari apa pun, pokoknya ikut Saudi.Bahkan mungkin karena saking semangat untuk ijtihad, ada ormas yang sampai menasehati pemerintah untuk tidak usah mencampuri masalah ini.

Inilah akibatnya kalau pemerintah kurang tegas terhadap ormas, dan masyarakat yang terpecah belah oleh ormas2 tersebut.

Sebagaimana Sabda Rasulullah :
“Puasa itu adalah hari ketika kalian seluruhnya berpuasa, Iedlul Fithri adalah hari di mana seluruh kalian berbuka (yakni tidak berpuasa lagi -pent.) dan Iedlul Adha adalah hari ketika kalian seluruhnya menyembelih kurban.” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah, dengan Tuhfatul Ahwadzi, 2/37)

Ibnul Qayyim dalam Tahdzibu as-Sunan, 3/214: “Dikatakan bahwa pada hadits ini terdapat bantahan atas orang yang berkata: “Sesungguhnya barangsiapa yang melihat munculnya bulan Sabit dengan mengukur hisabnya atau menghitung tempat-tempat terbitnya, boleh baginya berpuasa dan beriedlul Fithri sendiri, tidak seperti orang yang tidak mengetahuinya”. Dikatakan bahwa seorang yang melihat munculnya bulan sabit sendirian, tetapi hakim tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berpuasa sebagaimana manusia pun belum berpuasa“. (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)

Demikian pula tentunya siapa yang melihat hilal Syawwal sendirian, namun penguasa tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berhari raya sendirian.

Berkata Abul Hasan as-Sindi dalam catatan kakinya terhadap Sunan Ibnu Majah, setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah dalam riwayat di atas sebagai berikut: “Tampaknya makna hadits ini adalah bahwa perkara-perkara tersebut bukan haknya pribadi-pribadi seseorang tertentu. Dan tidak boleh seseorang menyendiri dalam masalah tersebut, tetapi urusan ini dikembalikan kepada imam dan jama’ah kaum muslimin seluruhnya. Wajib bagi setiap pribadi mengikuti kebanyakan manusia dan penguasanya. Dengan demikian jika seseorang melihat hilal, tetapi penguasa menolaknya, maka semestinya dia tidak tidak menetapkan perkara-perkara tadi pada dirinya sendirian, sebaliknya wajib baginya mengikuti kebanyakan manusia”. (Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)

Perintah Menaati Pemimpin

“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ’anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri diantara kalian.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)

Perintah untuk mentaati penguasa tersebut adalah terus berlangsung walaupun penguasa tersebut dhalim atau fasik

Banyak sekali orang2 yang tidak menuruti pemerintah, dengan alasan pemerintah Indonesia adalah pemerintahan sekuler. Pernyataan itu tidak berdasar sama sekali. Jangankan sekuler, dhalim dan fasikpun kita tetap harus mengikutinya, selama bukan mengajak kedalam kemungkaran. Berikut ini pendapat beberapa ulama yang mewajibkan kita mentaati pemerintah.

Berkata Imam ash-Shabuni : “Ahlul hadits berpendapat untuk menegakkan shalat Jum’at dan dua hari raya dan lain-lain dari shalat-shalat jama’ah di belakang setiap penguasa muslim yang baik atau pun yang jahat. Dan berpendapat untuk berjihad memerangi orang-orang kafir bersama mereka, walaupun penguasa tersebut dhalim dan jahat”.
Berkata Imam al-Barbahari : “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidak mengurangi kewajiban yang Allah wajibkan melalui lisan nabi-Nya . Kejahatannya untuk diri mereka sendiri, sedangkan ketaatan dan kebaikanmu bersamanya tetap sempurna -Insya Allah. Yakni kebaikan berupa shalat jama’ah, Jum’at dan jihad bersama mereka dan segala sesuatu dari ketaatan yang dikerjakan bersama mereka, maka pahalamu sesuai dengan niatmu”. (Syarhus Sunnah, al-Barbahari, hal. 116)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : “Dan mereka (ahlus sunnah wal jama’ah) memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh syari’at. Mereka berpendapat untuk menegakkan haji, shalat jum’at, dan hari raya bersama para penguasa, apakah mereka orang-orang baik ataukah orang-orang jelek. Dan berpendapat untuk menegakkan shalat jama’ah, jihad dan menegakkan nasehat untuk umat”. (Aqidah Wasithiyah, Ibnu Taimiyah, hal. 257)

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ketika menjelaskan ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas sebagai berikut: “Mereka (ahlus sunnah wal jama’ah) berpendapat untuk menegakkan haji bersama para penguasa walaupun mereka fasik. Bahkan walaupun mereka meminum khamr ketika haji. Mereka tidak berkata: “Ini adalah imam faajir, kami tidak mau terima kepemimpinannya”. Karena mereka berpendapat bahwa mentaati penguasa adalah wajib walaupun mereka fasik, selama kefasikannya tidak membawa pada kekafiran yang jelas yang di sisi Allah kita punya bukti…”. (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, hal. 337)
Beliau berkata pula: “Demikian pula menegakkan hari raya-hari raya bersama para penguasa yang mengimami shalat mereka. Apakah ia orang baik ataukah orang jelek. Dengan jalan yang damai ini, jelaslah bahwa agama Islam ini merupakan jalan tengah di antara orang yang berlebih-lebihan dan orang-orang yang melalaikan”. (Syarh al-Aqidah al-Washithiyah, Syaikh Utsaimin, juz ke-2, 336)

Fatwa-Fatwa Kewajiban Mengikuti Hari Raya Sesuai Pemerintah

Fatwa MUI butir ke dua, menyatakan bahwa seluruh umat Islam Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta`: “…Dan tidak mengapa bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal (bulan tsabit) di tempat tinggalnya pada malam ke-30, untuk mengambil hasil ru`yatul hilal dari tempat lain di negerinya. Jika umat Islam di negeri tersebut berbeda pendapat dalam hal penentuannya, maka yang harus diikuti adalah keputusan penguasa di negeri tersebut bila ia seorang muslim, karena (dengan mengikuti) keputusannya akan sirnalah perbedaan pendapat itu. Dan jika si penguasa bukan seorang muslim, maka hendaknya mengikuti keputusan majelis/departemen pusat yang membidangi urusan umat Islam di negeri tersebut. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersamaan umat Islam dalam menjalankan shaum Ramadhan dan shalat Id di negeri mereka. Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.”
Pemberi fatwa: Asy-Syaikh Abdur Razzaq ‘Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan, dan Asy-Syaikh Abdullah bin Mani’. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 117)

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.”

.

Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu pernah ditanya: “Jika awal masuknya bulan Ramadhan telah diumumkan di salah satu negeri Islam semisal kerajaan Saudi Arabia, namun di negeri kami belum diumumkan, bagaimanakah hukumnya? Apakah kami bershaum bersama kerajaan Saudi Arabia ataukah bershaum dan berbuka bersama penduduk negeri kami, manakala ada pengumuman? Demikian pula halnya dengan masuknya Iedul Fithri, apa yang harus kami lakukan bila terjadi perbedaan antara negeri kami dengan negeri yang lainnya? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas engkau dengan kebaikan.”
Beliau menjawab: “Setiap muslim hendaknya bershaum dan berbuka bersama (pemerintah) negerinya masing-masing. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam:
“Waktu shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
Wabillahit taufiq. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Umat Islam di luar dunia Islam sering berselisih dalam menyikapi berbagai macam permasalahan seperti (penentuan) masuk dan keluarnya bulan Ramadhan, serta saling berebut jabatan di bidang dakwah. Fenomena ini terjadi setiap tahun. Hanya saja tingkat ketajamannya berbeda-beda tiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah minimnya ilmu agama, mengikuti hawa nafsu dan terkadang fanatisme madzhab atau partai, tanpa mempedulikan rambu-rambu syariat Islam dan bimbingan para ulama yang kesohor akan ilmu dan wara’-nya. Maka, adakah sebuah nasehat yang kiranya bermanfaat dan dapat mencegah (terjadinya) sekian kejelekan? Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq dan penjagaan-Nya kepada engkau.”
Beliau berkata: “Umat Islam wajib bersatu dan tidak boleh berpecah-belah dalam beragama. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepadamu, Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu:’ Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya’.” (Asy-Syura: 13)

Dan masih banyak lagi, akan menjadi tidak efisien jika saya tuangkan di sini semuanya. Saya kira fatwa2 diatas dapat mewakilinya.

Semoga dengan mempersatukan penentuan hari raya dibawah pemerintah, akan menghapus perpecahan diantara umat Muslim. Amin.

Penulis :
Agam Rosyidi

URL :
http://rosyidi.com/solusi-mudah-menentukan-hari-raya-idul-fitri/

Referensi :

Wikipedia
http://www.eramuslim.com/ustadz/hds/7922110024-mengapa-penetapan-1-syawal-berbeda.htm
Ceramah Ustad Drs.H. Ahmad Mukarom, M.Hum
http://rukyatulhilal.org/hisab-rukyat.html
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=265
http://id.wikipedia.org/wiki/Hisab_dan_rukyat
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_joomlaboard&func=view&id=40068&catid=17
Majalah Insani edisi November 2004 hal 76
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1021
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1109

Masukkan email anda:

  
Langganan Berhenti Langganan  


Related Posts

29 Comments to “Solusi Mudah Menentukan Hari Raya Idul Fitri”

  1. Nisa Says:

    yokatta ne :) berarti kita lebaran tanggal 13 dong? :)>-

    Rosyidi :Belum tau, pemerintah kan belum memutuskan.

  2. aLe Says:

    [-o< aMin.,
    mari kita bersatu :)

  3. toim the shinigami Says:

    Pemerintah sdh berusaha turun tangan menengahi masalah ini, tp ada salah satu organisasi Islam tsb yg mokong.Dan, disayangkan pula pemerintah (dalam hal ini, Depag) tidak tegas.Maka, jadinya hadist Rasulullah yg didengungkan adalah “perbedaan di dalam kaum-ku adalah rahmat”, padahal perbedaan dlm hal ini adalah sangat2 merugikan [-(

    Rosyidi :Hadis “perbedaan pada umatku adalah rahmat”. Derajat hadis itu tidak sahih, bahkan batil tidak ada asal-usulnya sama sekali. Al-Allamah As-Subkhi berkata : “Aku belum mendapatkannya, baik dengan sanad yang sahih, dhaif ataupun maudhu’ (palsu).
    Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata : “Hadis yang ada diriwayatkan dengan lafadz : “….Perselisihan di kalangan sahabatku adalah rahmat bagi kalian.”
    Dan juga hadis yang berbunyi :
    ” Sahabat-sahabatku laksana bintan-bintang. Siapapun dari mereka yang kamu ikuti, kalian pasti akan mendapatkan petunjuk.”
    Derajat kedua hadis ini tidak sahih. Hadis pertama sangat lemah, sedangkan yang kedua palsu.
    Hadis dhof tersebut menyelisihi Al-Qur’an. Karena ayat Al-Qur’an yang menyebutkan masalah ini melarang perselisihan dalam agama dan memerintahkan untuk bersatu. :
    “Dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.” (Al-Anfal : 46)
    “Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum : 31-32).
    Dan juga Hud ayat 1180119.

    Karena itulah Rasullah sangat melarang umatnya untuk berpecah belah.

  4. kus Says:

    ragamnya ….. orang Indonesia.

    “Perbedaan diantara umatku adalah anugrah” . Rasulallah SAW.

    Rosyidi :Sudah saya jelaskan diatas (komentar no 3).

  5. Jiewa Says:

    Apakah dualisme hari lebaran ini hanya terjadi di Indonesia ?

    Rosyidi :Tidak. Dengar2 Pakistan, dan beberapa negara timur tengah juga sama. Akhirnya biar tidak terpecah belah, banyak yg memutuskan mengikuti Arab Saudi. Namun ulama Arab Saudi ketika ditanyai soal ini melarang mereka mengikuti Arab Saudi. Ikutilah pemerintahmu.

  6. xwoman Says:

    Selamat hari raya Idul Fitri 1428 H

    Taqabalallahu minna wa minkum, shiamanaa wa shiamakum…

    Mohon maaf lahir dan bathin yaaa… :)

    Rosyidi :Selamat hari raya Idul Fitri juga.
    Taqabal yakarim..
    Mohon maaf lahir dan batin juga :)

  7. 1stboy Says:

    Masa sih mas, hisab itu bid’ah? klo begitu, menentukan waktu solat dengan melihat waktu/jam juga bid’ah dong, berarti klo mo solat kita harus ngeliat matahari dulu dong, udah waktunya sholat atau blom. LAgipula, hisab itu kan ngga dilakukan oleh sembarangan orang, tapi sama orang yang ahli di bidang astronomi.
    COntoh aja nih, zaman sekarang kan suka ada pengumuman bahwa akan terjadi gerhana matahari/bulan pada tahun ini, bulan ini, bahkan hingga ke menit2nya mas, dan ternyata,,, hal itu memang terjadi kan? Jadi klo menurut saya sih, penentuan 1 syawal dengan metode hisab cukup bisa dipercaya…
    Tapi pada intinya, baik NU maupun Muhammadiyah punya dasar yang sama2 kuat. Jadi, hal itu kita kembalikan pada keyakinan kita sendiri, tidak ada yang mutlak benar karena semuanya melihat hal yang benar dari sudut pandang yang berbeda.

    Oh iya, saya agak kurang terima bahwa kita harus mengikuti pemimpin kita sekalipun mereka fasik dan dhalim. Klo dia mimpin kita shalat subuh 6 rakaat apa harus kita ikutin juga? ga mungkin kan??
    Trus kata mas lagi nih,
    “Demikian pula tentunya siapa yang melihat hilal Syawwal sendirian, namun penguasa tidak menerima persaksiannya, maka dia tidak boleh berhari raya sendirian.”
    Klo pemimpinnya fasik dan dhalim kan bakal menentukan 1 syawalnya sesuai dengan kehendak mereka, padahal kita kan harus beribadah sesuai dengan yang rasul contohkan, bukan yang pemimpin kita -yang fasik dan dhalim- lakukan.

    Rosyidi :Penentuan awal bulan tidak semudah menentukan gerhana bulan, dll. Sangat banyak perselisihan didalamnya. Salah satunya penentuan tinggi bulan yang dapat dilihat oleh mata. Ada yang berpendapat 7 derajat, 10, 11, 11setengah, dll. Sangat banyak variasinya. Bahkan tak kurang dari 40 kitab yang berbeda2 tentang itu. Karena memang semuanya tidak jelas. Bahkan kenyataanya walaupun sudah 20 derajat terkadang masih sangat sulit dilihat.

    Untuk pemimpin yang fasik dan dhalim. Anda harus tau pengertian fasik dan dhalim terlebih dahulu.
    Menurut imam hanafi yang dimaksud dengan fasik ada 2 macam:
    1. orang yang mengerjakan dosa dengan terang-terangan, seperti mabuk di jalanan atau pergi ke tempat pelacuran atau pergi ke tempat perjudian dengan terang-terangan, dsb.
    2. orang yang mengerjakan dosa dengan sembunyi-sembunyi, tetapi diberitahukannya dengan bangga kepada beberapa orang teman-temannya, bahwa ia berbuat yang demikian, seperti sebagian orang yang meninggalkan shalat dan puasa, lalu diceritakannya kelakuannya itu kepada teman-temannya bahwa ia tidak shalat dan tidak puasa, dsb.
    Sedangkan dhalim kurang lebihnya adalah pemimpin yang suka menganiaya.

    Jadi bukan pemimpin yang mengajak kepada kemungkaran. Kalau mengajak ke kemungkaran, itu baru yang harus kita tolak.

    Pemerintah Indonesia berusaha menyatukan berbagai kelompok. Semua kelompok diundang pada 28 ramadhan. Mulai dari Muhammadiyah, NU, Al-Irsyad, Persis, HTI, dll. Jadi bukan mereka sendiri yang menetukannya.

  8. Riyogarta Says:

    Setuju sekali!
    Saya juga heran, kenapa ormas di Indonesia mempunyai hak untuk menentukan awal puasa dan awal lebaran, padahal kita semua (termasuk orang2 dalam ormas tersebut) adalah manusia yang tinggal di negara Indonesia. Sudah sewajarnya jika hal2 seperti ini diserahkan kepada pemerintah, sementara ormas bertugas memberi masukan.

    Jadi tidak menyenangkan ketika yang lain sudah berlebaran, dan yang lain belum berlebaran. Yang lain masih berpuasa, sementara yang lain sudah tidak/belum berpuasa.

    Lebih malu lagi jika dipandang dari agama lain, Islam terlihat tidak kompak :(

    Rosyidi :Semoga kita tidak terpecah belah oleh perbedaan2 ini.

  9. adib Says:

    itulah ormas yang egois…hehehe anyway busway….berhariraya bersama pemerintah adalah suatu kewajiban dan membawa keberkahan, insya Allah

  10. risla Says:

    Agam coba program yang ada di link ini dech, bener gak sich?
    Atawa kita gak tahu cara pakainya?
    http://www.fourmilab.ch/homeplanet

    Rosyidi :Ntar aku baca lagi insyaAllah. Sekarang jawab cepet2an. Mau sahur.

  11. servodaeman Says:

    -= SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1428H

    KEIMANAN TEBAR PEDULI DAN RAIH KEMENANGAN.

    Taqabalallahu minna wa minkum wa shiyamana wa shiyamakum
    Kullu Amin Wa Antum Bil Khoir
    Minal ‘Aidzin wal Faizin
    Mohon maaf lahir dan bathin Semoga amal ibadah kita diterima disisi Allah SWT :)>-:)>-:)>-:)>-

    Rosyidi :Taqabbal ya karim. Mohon maaf lahir dan batin juga :)

  12. rd Limosin Says:

    boleh ikut yg paling cepet gag?? :P

    btw, numpang ngiklan ya Gam:
    buat para blogger palembang, ikutan rapat blogger palembang yuk!!!

    thx!!!

    Rosyidi :Ya, gak boleh donk. Itu kan berarti asal2an :)>-

  13. azwan Says:

    di desa saya terlanjur memberi pengumuman idul fitrinya tgl 12, waduh trus gimana dong…

    Rosyidi :Kalau tidak ada alternatif lain selain tanggal itu, ya itu berarti darurat. Dan tidak terkena hukum jika melakukan sesuatu karena darurat.

  14. RoSa Says:

    hari apapun idul fitrinya, semoga tak mengurangi makna kemaafan yang ada :)

    maaf lahir bathin, taqobbalallahu minna wa minkum

    Rosyidi :Mohon maaf lahir dan batin juga. Taqobbal ya karim.

  15. tukeranlink Says:

    Ikutan RoSa.
    Iya… Mas Agam.
    Pokoke dalam beribadah kita berusaha melakukan yang terbaik semampu kita, baik tenaga maupun pikiran.
    Masalah tanggal kalo dibahas ntar para pencari Lailatul Qadar yang mengkhususkan diri mencarinya di malam ganjil 10 malam terakhir Ramadhan bakal banyak yang kecele.
    Lha wong memasuki bulan Ramadhan aja kita sering berbeda.
    Tapi apakah mereka memang kecele?
    Saya yakin nggak. Karena keputusan akhirnya Allah yang menentukan.
    So, menurut saya:
    bila kita telah berusaha bersungguh2 kemudian kita keliru, maka Allah tetap akan menerima ibadah kita.
    Bukankah kalo salah dalam ijtihad tetap mendapatkan pahala?
    BTW, SAYA MAU MENGUCAPKAN TAQABLALLOHU MINNA WA MINKA.
    SELAMAT MENYAMBUT HARI KEMENANGAN, IDUL FITRI 1428 H.
    MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN.

    Rosyidi :Yang hari raya tgl 12 keliatannya cuma Muhammadiyah. Ya, memang ormas berhak berijtihad, tapi yg berhak menentukan hari raya itu pemerintah. Agar Ummat Muslim bersatu. Islam membenci perpecahan.
    Taqabbal ya karim. Mohon maaf lahir dan batin juga.

  16. Mohammad Ershad Says:

    SETUJU BRO…
    Tak ada istilah “pihak memihak ormas”, kita semua Islam Independen

  17. Mohammad Ershad Says:

    Mas agam, selamat hari raya idul fitri..
    mohon maaf maaf lahir batin..

    Rosyidi :Selamat Hari Raya Idul Fitri juga. Mohon maaf lahir dan batin :)

  18. gaussac Says:

    Saya setuju, sebagai rakyat yang dipimpin oleh pemimpin yang muslim selayaknya kita tunduk kepada mereka.

    Taqabbalallahu minna wa minkum syiamana wa syiamakum, minal aidzin wal faidzin.

  19. mk Says:

    Selain Muhammadiyah, HTI juga tanggal 12 kok hari rayanya, mengikuti saudi katanya.. Memang sih penentuan hari raya Islam sebaiknya satu pihak saja alias pemerintah yang berkuasa yang memutuskan, meskipun hukum pemerintah kita bukan berdasar Islam. Agar umat islam tidak bingung. Taqabalallahu mina wa minkum..

    Kapanpun hari rayanya minumnya Teh botol sosro. =)) =)) =))

    Rosyidi :Kalau waktu ceramah subuh kemaren dikatakan tahun lalu HTI menggap satu dunia satu kesatuan. Maroko waktu itu melihat hilal terlebih dahulu. Lalu mereka berpuasa. Dan ketika sudah 30 hari ternyata belum ada kabar ada negara yang melihat hilal. Kan tidak mungkin puasa 31 hari. :d gitu kata Ustad Drs.H. Ahmad Mukarom, M.Hum. Kalau sekarang ikut Saudi Arabia, ya berarti keputusan mereka berubah. Padahal pada fatwa diatas itu Mufti Saudi Arabia Syeikh bin Baz memerintahkan mengikuti pemerintahan masing2. Allahua’alam bishowab.
    Taqabbal ya karim.
    Wah promosi nih. :)) hehehe..

  20. arnasan Says:

    Kalau untuk 1 syawal rame-rame ikut pemerintah yang memakai imkanur ru’yat dimana penentual tanggal 1 harus memenuhi syarat
    1. bulan berumur 8 jam dari ijtima’
    2. ketinggian hilal harus diatas 2 derajat
    3. hilal harus dapat diru’yat
    tetapi bagaimana kalau ketinggian hilal 2:30 seperti pada tahun 2005 terus kondisi pada saat itu berawan toh pemerintah mengikuti hisab tidak melakukan ru’yat
    Oleh karena itu yang tidak tahu masalah init jangan berkomentar lah (memang orang indonesia itu komentarnya tajam-tajam).

    Rosyidi :Pemerintah tidak menetapkan dengan kemauannya sendiri. Pemerintah mengajak berunding seluruh ormas2 Islam di Indonesia. Muhammadiyah, NU, Persis, Al-Irsyad, dll. Masalah benar tidaknya penetapan hari oleh pemerintah, itu urusan pemerintah dengan Allah. Kewajiban kita sebagai rakyat hanya mematuhi pemimpinnya. Toh pemerintah sudah menjalankan yang terbaik dengan mendatangkan semua ormas2 Islam tersebut. Kalau pemerintah tidak mendatangkan ormas Islam barulah anda boleh bersuara.
    Coba bayangkan kalau setiap ormas tidak patuh terhadap pemerintah. Bisa saja terjadi ormas A hari Rabu, ormas B hari Kamis, ormas C hari Jumat, ormas D hari Sabtu, dst..
    Mereka merasa ormasnya lah yang paling benar. Ini akan menimbulkan suatu perpecahan yang sangat besar. Allah tidak suka itu. Tujuan pemerintah kan baik. Caranya juga baik. Kenapa kita harus menolaknya???

  21. arnasan Says:

    Mas, masalah ini adalah masalah keyakinan masing-masing, jangan ingin bersatu berdalih ukhuwah islamiyah tapi ingin aja memaksakan pendapatnya. kalau mau konsisten ru’yat juga tuh tanggal 1 pada bulan-bulan yang lain, jangan hanya tanggal 1 ramadhan dan 1 syawan aja, terus ru’yat juga tu waktu-waktu sholat kalau memang hisab itu ada hadist nya.

    Rosyidi :Saya tidak bermaksud memaksakan pendapat. Saya cuma menyampaikan himbauan dari berbagai Majelis Ulama dan Fatwa Ulama agar umat muslim bersatu dalam penentuan hari raya. Karena itu yang dapat mempersatukan hanyalah pemerintah. Ormas hanya berhak melaporkan. Ini agar umat Islam tidak berpecah belah. Rasulullah melaknat perpecahan. Masak sama sodara seiman aja tengkar.
    Sebagian sudah ditanggapi emnoer di bawah (no 22)

  22. emnoer Says:

    waw..waw… rame nih. memang pelik. njlimet. sedikit aja untuk mas ornasan di atas, menurut saya pribadi (untuk kasus seperti di atas) kita tetep ikut pemerintah (meskipun kita berbeda keyakinan dan prinsip) termasuk dalam metode penentuan awal bulan syawwal. entah itu rukyat murni, hisab dengan wujud hilal, imkan ru’yat, maupun matla’ dauli, yang jelas kita dahulukan adalah kebersamaan (ukhuwah). ulama keempat madzhab sepakat untuk hal ini (fiqh ‘ala madzahibil arba’ah, abdurrahman al-jazairi).

    sepakat juga sih dengan mas arnasan, kalo emang semuanya dengan ru’yat an sich dan konsisten, lantas ngapain tuh ada software2 buat waktu2 sholat… kok nggak lantas menolak dan bikin metode ru’yat buat nentuin waktu tiap2 sholat atau ru’yat buat nentuin awal bulan2 selain ramadhan dan syawwal … nah loh! (maaf jika panjang dan ada yang kurang berkenan)

    Rosyidi :Semoga umat Islam dapat bersatu dan tidak terpecah belah.
    Masalah software, memang ada perbedaan pendapat diantara ulama. Ada yang berpegangan, jika sholat ya lihat matahari. Karena itulah yang cocok. Jam itu belum tentu cocok, ketepatan jam tidak 100%. Semakin murah jamnya semakin kecil keakuratannya. Karena itu harus sering dikalibrasi. Jadi jadwal sholat itu belum tentu benar. Setiap kota memiliki perhitungan yang berbeda (meskipun sama2 di jawa timur misalnya). Namun banyak yang masih menyamaratakannya. Coba saja cocokkan sendiri adzan masjid dengan jam matahari. Masih banyak sekali yang melenceng. Saya sudah mencobanya. Ya, mungkin dari sini menimbulkan salah kaprah. Orang2 sekarang kalau mau sholat liat jam, bukan lihat matahari lagi. Padahal patokan yang paling gampang adalah matahari. Gak perlu susah2 ngitung dan beli jam, ataupun punya softwarenya.
    Sedangkan sebagian ulama yang lain memperbolehkan penggunaan jam, yang tentunya anda sendiri sudah mengetahui detailnya. Dan tidak perlu saya terangkan lagi.
    Wa’allahu a’alam bishowab.

  23. Idul Fitri di Swedia jatuh pada hari Jumat 12 Oktober 2007 « Forum Silaturahim IndoNordik Says:

    [...]  Sumber gambar: Rosyidi.com [...]

  24. xnxcom Says:

    Versi Pemerintah :
    Ketika pengumuman kapan jatuhnya idul fitri, ada statement menarik yang di sampaikan “dimana di wilayah indonesia bagian barat hilal sudah terlihat, namun di indonesia bagian tengah dan timur masih belum kelihatan”.

    akhirnya di putuskan lebaran jatuh pada hari sabtu. Artinya menurut pemerintah lebaran di Indonesia harus jatuh pada hari yang sama dari sabang sampai merauke.

    Tapi yang menjadi pertanyaan, jika di barat sudah kelihatan (indonesia bagian barat), artinya bisa dikatakan hari jumat sudah lebaran di indonesia bagian barat, jadi menurut mas rosyidi, kita tetap harus mengikuti pemerintah atau ga ?bukankah kalau kita berpuasa pada 1 syawal itu haram hukum nya ?

    Rosyidi :Saya tidak tau statement tersebut keluar dari siapa?
    Saya tidak pernah mendengarnya. Yang jelas ketika pemerintah mengumumkan hasil sidang isbat, dikatakan bahwa hilal tidak dapat dilihat di seluruh Indonesia. Klik disini untuk membaca beritanya.
    Menurut pemerintah, Indoneisa merupakan satu kesatuan. Jadi jika di bagian barat Indonesia sudah melihat, itu berlaku untuk seluruh Indonesia.

    Puasa 1 syawal memang haram hukumnya. Jika kita menganggap 1 syawal jatuh pada tanggal 13 Oktober 2007, berarti tanggal 12 belumlah dianggap sebagai 1 syawal. Puasa pada hari itu haram hukumnya khusus bagi yang menganggap tanggal 12 sebagai hari raya, misalnya Muhammadiyah dan HTI.
    Wa’allahua’lam bishowab.

  25. adrians Says:

    blogwalking.. salam:d

  26. han Says:

    asal kata ru’yah adalah ro a - yaro - ru’yah jadi melihat… jadi klo lom liat liat hilal dngn mata ya blon lebaran…

  27. herly Says:

    Assalamu’alaikum Wr.Wb. saya setuju sekali dengan pendapatnya mas Agam.
    1. Setuju: penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal sesuai dengan sunnah Nabi SAW. 29 hari lamanya bulan dalam Islam adalah sebagai penentuan bahwa dalam satu bulan itu ada 29 hari termasuk di bulan Ramadhan, namun “Jika terhalang oleh awan sehingga hilal tidak terlihat, maka genapkanlah menjadi 30 hari.” Diakhir hadits Rasulullah SAW menegaskan bahwa penetapan akhir dan awal bulan tetap dengan melihat hilal. Dengan demikian untuk menetapkan awal dan akhir bulan dalam kalender Islam dengan melihat hilal, tidak dengan hisab.
    2. Setuju: wajib taat kepada penguasa (pemerintah) termasuk kepada pemerintahan yang dzalim dan fasik SELAMA TIDAK BERMAKSIAT KEPADA ALLAH. Hal ini ditujukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan terhindar dari keterpecahbelahan. Bercerai berai adalah awal dari kehancuran.

    Ada pertanyaan buat mas Agam:
    1. Bulan dalam Islam kata Nabi SAW adalah 29 hari. angka tersebut adalah hukum umumnya, atau kebiasaannya dalam artian memang biasanya begitu 29 hari. Kemudian Nabi menyatakan lagi “Jika terhalang awan, maka genapkanlah menjadi 30 hari.” Penggenapan 30 hari adalah pengecualian dari 29 hari, sehingga muncul bulan Islam yang lamanya 30 hari hanya sekali-kali saja tidak terus menerus. Mengingat hukum asalnya bulan dalam Islam itu adalah 29 hari. Coba mas Agam perhatikan kapan dan pernahkah pemerintah menentukan 1 Syawal berbeda dengan kalender? sedangkan hitungan kalender adalah 30 hari. Kalau pun pernah, mana yang lebih sering sesuai kalender atau berbeda (kalau sesuai berarti 30 hari kalau berbeda dengan catatan 1 hari lebih maju dari kalender berarti 29 hari). Jika yang lebih sering adalah sesuai dengan kalender masehi, maka dapat dipastikan pemerintah mematok bulan Ramadhan selama 30 hari. Ini lebih parah kekeliruannya dibandingkan dengan yang melakukan hisab 29 hari. Untuk apa dilakukan ru’yat kalo sudah ditentukan 30 hari? Mungkinkah hukum asal (umum - 29 hari) dikalahkan dengan hukum khusus (pengecualian -30 hari).

    2. Jika ada beberapa orang (orang-orang ini cukup terpercaya, terjaga) yang biasa melakukan ru’yat dan lebih dari 1 orang yang melihat hilal pada hari ke-29. Sedangkan pihak pemerintah menetapkan 30 hari. mana yang harus diambil hukumnya. Sebagaimana kita ketahui hukum puasa pada 1 syawal adalah Haram. Bukankah setiap yang namanya haram adalah kemaksiatan kepada Allah? Apakah benar hukum tentang jika jatuhnya 1 syawal yang ditentukan pemerintah itu salah dosanya ditanggung pemerintah? sebagaimana pendapat ini yang dipegang kebanyakan masyarakat. Jika memang demikian, apakah jika pemerintah memerintahkan makan suatu daging dan sebagian orang tahu kalau daging itu adalah daging babi yang telah jelas keharamannya sebagaimana puasa tanggal 1 syawal, kita akan berkata, “nggak apa-apa dimakan saja toh pemerintah ini yang berdosa?”
    Wallahu ‘alam bishowab. Syukron katsiron atas jawabannya. Wassalamu’alaikum wr.wb.

    Rosyidi : Ya, memang pemerintah jarang menetapkan 29 hari. Namun, sejauh yang saya tau, itu tetap berdasarkan pada rukyatul hilal. Bukan berdasarkan hisab.
    Sepintar2nya manusia menghisab, masih ada saja kemungkinan salah. Contohnya, di Kerajaan Arab Saudi pada penetapan awal bulan syawal tahun 1406H. Seluruh ahli hisab saat itu menetapkan bahwasanya di Saudi tidak akan kelihatan hilal pada malam Sabtu, karena dalam perhitungan ilmu hisab, hilal masih di bawah ufuk. Ternyata hilal malam itu terlihat oleh sekitar 20 orang di beberapa tempat.
    Pemerintah Indonesia telah mengumpulkan para ulama dari berbagai ormas Islam. Mengambil keputusan yang telah dirembukkan bersama. Dan sejauh ini masih memegang dalil2 yang ada.
    Yang berbeda biasanya hanya dari Muhammadiyah yang menggunakan hisab. Jadi, saya rasa tidak ada halangan bagi kita untuk tetep mematuhi pemerintah. Kalau ada yang melihat, tetap berkewajiban melaporkan pada pemerintah. Dan pemerintahlah yang menetapkan, pernyataan orang yang melihat ini benar atau tidak. Meskipun terpercaya, dan ahli belum tentu selalu betul dalam melihat. Dalam tulisan saya diatas juga telah saya ceritakan, bahwa ada dua orang yang melihat, dan ternyata yang dilihat adalah lampu mercusuar pelabuhan. Yang memang selalu menyala kelap-kelip di sore hari.
    Kalaupun andaikata pemerintah salah. Misalnya dengan sengaja merekayasa jatuhnya satu syawal, atau tidak menerima kesaksian seseorang meskipun seseorang itu benar. Maka yang berdosa adalah pemerintah.
    Wa’allahua’alam bishowab.

  28. Mr-Pink Says:

    Assalamu’alaikum wr. wb.
    Yup kalo mslh ini aQ abstaint sik kang?…
    cm da temenQ yg omongin kajian menarik ttg ULIL AMRI..
    pd jaman Rosululloh s/d khalifah Ali bin Abi thalib, seorang penguasa/khalifah, selain sebagai Amirul mu’minin juga seorang khalifah. ato singkatnya Pemimpin Agama juga Presiden.. So wajib Qta taati..
    coba bandingkan dengan sekarang??
    ya cm sekedar renungan wae…
    Wassalamu’alaikum wr. wb.

    Rosyidi :Wa’alaikumsalam. Sekarang? Pemerintah Indonesia kan mengajak kepada kebaikan. Bukan mengajak kemaksiatan. Jadi menurut banyak ulama, termasuk MUI sendiri, kita wajib mengikutinya.
    Negara kafir sekalipun, kita wajib mengikuti peraturan mereka yang bersifat umum, karena ini untuk kebaikan, seperti peraturan lalu lintas, dll.

  29. Abdullah Says:

    Assalaamu’alaykum
    Alhamdulillaah kang agam sudah menjelaskan secara baik
    mengenai penetapan hari raya. dari penjelasan beliau pula
    dapat ditarik satu kesimpulan bahwa memang yang terbaik
    adalah mengikuti keputusan “pemerintah/imam” sebagaimana
    dijelaskan dalam hadits.
    namun yang harus mendapat perhatian di sini adalah kata kunci “PEMERINTAH” itu sendiri. apakah pemerintah yang dimaksud dalam
    hadits adalah pemerintah seperti umumnya sekarang di seluruh dunia?
    atau pemerintah yang benar-benar berdasarkan kepada AL-QURAN dan HADITS. dan kalau dilihat kondisi sekarang, BELUM ADA satu negarapun
    di dunia ini yang menerapkan syariat islam secara kaaffah. jadi pemerintah yang mana dong yang harus diikutin??

Leave a Reply

:) :( :d :"> :(( [[dnc]] :x 8-| :o :-? :-" :-w ;) [-( :)>- more »


Jika ingin berlangganan artikel2 terbaru dari rosyidi.com klik disini

Warning: call_user_func_array() [function.call-user-func-array]: First argument is expected to be a valid callback, 'wp_highlight_info' was given in /home/rosyidi/public_html/wp-includes/plugin.php on line 311