Kirim ke Teman

Karena maraknya praktik-praktik pelanggaran hak cipta di dunia blog, JaF mencanangkan gerakan "Jangan Asal Copy-Paste".

"Jangan Asal Copy Paste" adalah sebuah ajakan moral untuk mulai menghargai hasil karya para blogger, karena apapun isinya, apapun wujudnya, blog adalah juga sebuah hasil karya cipta.
Bentuk penghargaan yang paling sederhana adalah dengan mulai membudayakan kebiasaan-kebiasaan seperti penyebutan sumber atau url jika kita mengutip atau menerbitkan ulang sebuah materi yang diambil dari blog. Akan lebih baik lagi jika kita juga mulai membudayakan kebiasaan menghubungi pemilik/ penulis blog untuk meminta izin melakukan pengutipan atau penerbitan ulang. Bukankah salah satu esensi blogging adalah untuk juga mencari teman?
Mungkin anda tidak asing lagi dengan logo "Jangan Asal ‘Copy Paste’" diatas. Memang logo buatan JaF ini sudah banyak tersebar di kalangan blogger Indonesia.
Disini saya membuat logo baru ‘Silakan ‘Copy Paste’ bukanlah ingin bersaing, atau tidak sependapat dengan JaF. Tujuannya sebenarnya sama. Tetapi saya hanya ingin memperhalus kata-katanya. Dengan mengganti beberapa kata.
Seperti kata JaF, bahwa ini sebenarnya merupakan gerakan moral semata. Selain Slogan moral, banyak pula para Web Master yang menerapkan proteksi terhadap Weblog, ataupun Websitenya. Tapi secanggih apapun proteksinya, jika niat dari awal sudah jahat, pasti akan terbongkar. Saya sendiri sudah sering iseng mencoba membuka proteksi copy paste dengan cara yang sangat sederhana, dan selalu berhasil. Jadi, sebenarnya tidak ada cara yang aman untuk memproteksi WebSite. Memang tidak ada cara lain selain anjuran moral semata..
Pada awalnya kata-kata yang saya gunakan ini sebenarnya terinspirasi dari footer Indo Halal , didukung lagi pikiran saya yang terpengaruh oleh pemikiran, seorang trainer kelas dunia, Dale Carnegie. Dimana dalam salah satu bukunya (How To Win Friends and Influence People) mengatakan bahwa jika kita ingin memancing ikan, umpannya jangan keju kesukaan kita, berilah umpan cacing yang disukai ikan. Pada intinya jika kita menginginkan sesuatu jangan selalu melihatnya dari sudut pandang diri sendiri, coba lihatlah sekali-kali dengan sudut pandang orang lain. Sehingga saya menetapkan logo ‘Silakan ‘copy paste’ pada rosyidi.com.
Lalu bagaimana jika hal ini ditinjau dari segi hukum?
dalam Undang-undang No. 19/2002 tentang Hak Cipta, pasal 15 sebenarnya juga membenarkan ‘copy paste’ :
a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan;
c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan: ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
Kesimpulannya :
Jika anda mengambil artikel untuk tujuan edukasi kepada masyarakat. Silakan saja ‘copy paste’. Hanya yang perlu diingat, cantumkan pula nama penulis, referensi yang dipakai, serta URL atau email penulis. Ini semua selain untuk menghargai penulis, juga penunjang validitas data anda. Karena jika anda tidak mencantumkan nama penulis, sang pembaca tidak dapat melakukan konfirmasi dengan penulis aslinya jika ingin informasi lebih lanjut. Selain itu anda akan di ‘CAP plagiat / pembajak hasil karya orang lain, dan tentu hal ini akan membawa citra yang buruk.
Apapun caranya. Semoga semuanya dapat mendidik bangsa Indonesia menjadi bangsa yang selalu berkarya dan juga menghargai karya orang lain.
Penulis :
Agam Rosyidi
URL : http://rosyidi.com/silakan-copy-paste-asalkan/
Referensi:
JaF
Priyadi
pu.go.id
Kirim ke Teman
Related Posts
13 Comments to “Silakan ‘Copy Paste’ Asalkan….”
Leave a Reply
Jika ingin berlangganan artikel2 terbaru dari rosyidi.com klik disini


August 16th, 2006 at 5:31
Setuju banget !! Sekarang jamannya Open Source udah ndak jaman lagi larang mengcopy… hehe.. Ulama dulu aja kalo nulis dipersilahkan untuk disebar luaskan. Masak kita yang ilmunya cethek sok melarang mengcopy.. Hidup Open Source, Right to Copy..
August 17th, 2006 at 5:31
Right to copy. mirip dengan kata2 di salafy.or.id
August 17th, 2006 at 5:32
Hello, Agam.
Terimakasih sudah ikut mempromosikan ajakan moral ini. Tentu saya tak keberatan anda mengubah cara penyampaian kampanye ini. It’s a free world. Lagi pula idenya bagus banget, yakni melihat dari diri sendiri.
Semoga apa yang kita lakukan ini bisa semakin dipahami banyak orang, yakni bahwa intinya adalah penghargaan terhadap karya orang lain.
Salam kenal ya..
JaF
August 17th, 2006 at 9:00
Maaf, ada yang lupa. Saya pasang linknya di blog saya ya. Sekarang blog saya ada di http://anotherfool.wordpress.com/
August 18th, 2006 at 5:33
Kalau untuk tujuan pendidikan memang tak jadi soal, yang dipersoalkan adalah bilamana hasil kerja keras orang lain itu dinikmati hasil ekonomisnya oleh pihak lain seenaknya.
Contoh simplenya, bila X seorang karyawan yang sudah bekerja keras dalam sebulan penuh, maukah gajinya itu diambil orang lain?
August 21st, 2006 at 5:34
setuju dengan prinsip boleh copy paste asal mencantumkan identitas aslinya hidup open source …
September 29th, 2006 at 1:40
Ya, saya setuju. Beberapa kali tulisan saya dicomot di tempat lain. Beberapa minta ijin baik-baik ke saya. Beberapa yang lain langsung ambil gitu aja.
Ya sudah lah. Tuhan maha tahu.
April 19th, 2007 at 22:06
bagus
May 19th, 2007 at 0:34
[...] pribadi lebih condong membatasi “copy paste”, bukan [...]
June 15th, 2007 at 17:38
(……..) menurut saya, kalo memang islam memperbolehkan dan tidak bertentangan dengan syariat islam, maka poligami boleh dilakukan. tapi, saya belum mempunyai kesiapan jika dipoligami.
June 15th, 2007 at 18:15
June 30th, 2007 at 20:41
aq cm mo nyari bahan buat makalahq tenang gmn maraknya anak2 muda skrng pacaran. mohon bantuannya.
November 5th, 2007 at 12:17
joss………….aja deh
plus bagus c