Plagiarisme Merugikan Semua Pihak
21,825 viewsPlagiarisme atau lebih dikenal dengan sebutan Plagiat. Pengertiannya bisa anda lihat di Wikipedia.
Yang termasuk Plagiarisme:
- Menyalin tulisan orang lain mentah-mentah, tanpa memberikan penjelasan bahwa tulisan tersebut diambil dari tulisan lain.
- Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan keterangan yang cukup tentang sumbernya.
Yang tidak termasuk Plagiarisme:
- Informasi yang disampaikan berupa fakta umum.
- Menuliskan kembali dengan mengubah kalimat atau parafrase opini orang lain dengan memberikan sumber yang jelas.
- Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian yang dikutip dan menuliskan sumbernya.
Plagiarisme memberikan kerugian pada semua pihak. Kerugian yang ditimbulkan Plagiarisme antara lain :
- Kerugian bagi Penulis Asli : Menulis suatu tulisan itu bukan perkara yang mudah. Perlu pemikiran yang panjang dan mendalam. Setelah memeras keringat yang lama, alangkah tidak sopannya anda jika melakukan penjiplakan suatu karya tanpa menyantumkan sumber aslinya. Dan mengakui bahwa itu hasil buah tulisan anda. Jika google salah mendeteksi, bisa jadi penulis utama inilah yang dianggap duplikator. Jadi sama dengan memfitnah penulis Aslinya. Ingat fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
- Kerugian bagi Plagiator (pelaku Plagiarisme): Kebenaran tulisan yang tidak mencantumkan suatu sumber referensi apapun, bisa dipertanyakan kebenarannya. Bisa jadi tulisan yang tanpa mencantumkan sumber yang jelas merupakan HOAX ( Berita Bohong). Contoh mudahnya, anda berbicara masalah agama tanpa mencantumkan sumbernya (Kitab Suci), tidak ada seorangpun yang akan menerima pendapat anda. Selain itu jika sang plagiator memiliki iklan di Google Adsense, bisa2 terancam dihapus oleh google. Dan lebih parahnya lagi bisa menurunkan page rank.
- Kerugian bagi Pembaca : Pembaca bisa jadi akan mengira bahwa plagiator tersebutlah yang merupakan penulis aslinya. Dengan kata lain dia telah melakukan kebohongan publik. Membohongi para pembaca.
- Kerugian bagi Masyarakat : Masyarakat akan mengira bahwa pelaku Plagiarisme itu hebat. Misalnya ketika ada suatu lomba dan ternyata sang plagiator tersebut menang, ini berarti dia telah membohongi masyarakat banyak.
Cara mengantisipasinya :
- Untuk Blog atau Website, cantumkan banner pada blog anda. Yang membatasi atau bahkan melarang kegiatan Copy Paste. misalnya :
Untuk menampilkan banner diatas silakan masukkan Klik disini untuk download kodenya.
Untuk menampilkan banner diatas klik disini untuk download kodenya.
- Untuk memasang banner ini kunjungi Blognya.
- Untuk memasang banner ini kunjungi WebSitenya.
- Untuk memasang banner ini kunjungi WebSitenya.
- dan lain-lain
- Periksa URL Website atau Blog anda, apakah ada pihak yang melakukan “Copy Paste”. Masukkan URL anda pada http://www.copyscape.com
- Untuk memeriksa tulisan dalam bentuk File Text, bisa pula dilakukan dengan bantuan beberapa software. Penjelasan untuk ini, mungkin lain kali saja.
Memperbolehkan Copy Paste :
Saya pribadi lebih condong membatasi “copy paste”, bukan melarangnya. Karena jika hal ini ditinjau dari segi hukum. Dalam Undang-undang No. 19/2002 tentang Hak Cipta, pasal 15 sebenarnya juga membenarkan ‘copy paste’ : a. penggunaan Ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta; b. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau di luar Pengadilan; c. pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan: ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta; d. Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial; e. Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;
Kesimpulannya :
Selama tidak diperjual belikan, dan mencantumkan sumber tulisan, silakan di copy paste. Sebagai Tambahan : Di Blog ini, saya membedakan antara Referensi dan Sumber. Jika saya menuliskan Referensi, maka sebagian dari tulisan tersebut berasal dari sumber lain, lebih tepatnya bisa dikatakan sebagai Daftar Pustaka. Jika saya menuliskan Sumber, maka artikel tersebut 100% saya ambil dari sumber lain.
Penulis : Agam Rosyidi
URL : http://rosyidi.com/plagiarisme-merugikan-semua-pihak/
Referensi : Wikipedia Indonesia CopyScape Jangan Asal Copy Paste Lomba pembodohan generasi penerus Priyadi pu.go.id
Artikel Serupa: Masih tentang Copy Paste Lomba Pembodohan Generasi PenerusUji Google untuk mendeteksi Plagiarisme Plagiarisme Pada LombaAnda Sopan, Kami Segan
Related Posts (Artikel Terkait) :- Silakan ‘Copy Paste’ Asalkan….
- Pengobatan Gratis yang Merugikan
- Stengelese (Seni Mengelak)
- Boikot Produk Israel Juga Merugikan Palestina
- 1 Litre of Tears (Update 27/8 09) With Free Series Download
- How To Reduce Server Load
- Pasang Iklan
- New Metode for FaceBook Hacking
- Jangan Menghina jika Tidak Mau dihina
- Kenapa Pusar Tidak Boleh Dibersihkan?

Kirim ke Teman di Facebook














pertamax-kah??
kalau cuma asal copy-pasta memang sangat menyedihkan..biasanya itu blognya para adsenser yg pengen duit dg cara cepat, he..he..
saya pernah menemukan artikel saya di blog org tanpa mencantumkan sumbernya. padahal saya bikinnya dengan nguras otak. sedih deh…
ada juga yg ngambil artikel tp diedit, tp gambar2nya punya saya…
akhirnya saya berlakukan anti klik kanan, akhir2 ini saya diprotes beberapa pengunjung blog saya krn antiklikkakanan itu, saya dianggap pelit. ah… binun.
padahal udah saya cantumkan silakan kopi tp sertakan sumbernya. kok ya ga digubris.
baru kemaren saya aktifkan lagi untuk klikkanan. semoga tidak ada lagi yg mbeling..
Wah, kalo soal copy paste, blogku udah dicopy paste besar-besaran… hehehe… Tapi untungnya mereka ngasih link juga ke blgo ku. Jadi gpp lah…
yg lucu, beberapa waktu lalu aku nemuin blog yg isinya copy-paste semua (tanpa link referensi) tp dipasangin banner “Blog Juga Hasil Karya Cipta”. Sebagian besar sumber copas memang aku liat gak memasang banner tsb (atau sejenisnya). Nah kalau begini, jadinya bisa rancu kan, siapa yg palsu siapa yg orisinil…
saya suka copy paste wikipedia ketika disuruh bikin tugas sekolah![[[dnc]] [[dnc]]](http://rosyidi.com/smilies/yahoo_dance.gif)

*confession
aku kupipes ga pake link ke tempat yg aku kopi, tp aku dah izin sama yg mpunya.. hehehehe
tp bukan blog yg tinta hitam kok.
[...]dan dengan sebuah definisi kecil:
Plagiarisme adalah tindakan menyesatkan mempersembahkan ide, karya kreatif orang lain sebagai milik sendiri. Dengan catatan bahwa definisi ini di dalam bahasa aslinya mengandung kata misrepresenting yang berarti pelaku plagiat tidak harus aktif mengklaim karya tersebut sebagai miliknya tetapi selama caranya mempersembahkan karya tersebut memberi kesan ia adalah pemiliknya maka pelaku sudah dapat dituduh sebagai plagiator.[...]
kadang-kadang aku copy paste juga (untuk artikel yang menarik), tapi aku sebutin sumbernya dan aku link back.
emang ternyata nulis tu jg susah loh, kadang aq bingung jg mo tak isi apa blog ku yg (gak) keren ntu…
Tapi yang namanya susah kan gak brarti hrs njiplak, tul gak?
Masalah ini memang gampang² susah. Takutnya, banner² kayak di atas itu justru cuma jadi “macan web”. Himbauan hanya tinggal himbauan.
Iya bener, kalopun copy paste harus tetep menampilkan sumber aslinya. Atau klo ga ya ngasi link drmn tulisan itu diambil. Kalo plagiat sama dengan membajak ga ya
Kan membajak film itu pelanggaran, malah mjd tindak pidana. Trus klo membajak tulisan gimana ya?? 
setuju, marilah kita membudayakan mental untuk menghargai karya orang lain, hasil pemikiran orang lain, hasil jerih payah orang lain.
sebenarnya … cuma ngerugiin author asli kok , yang nge rip? dia gak rugi selama gak ketahuan.
ps: sebenarnya males ngomentari disini, susah masuknya . susye minta ampun. AJAX bikin sebel, komentar 3 kali selalu time out . Cape deh !!!
Koq rada-rada mirip sama ini yach

wah kita beda aliran nih pak
“”"”Menuliskan kembali dengan mengubah kalimat atau parafrase opini orang lain dengan memberikan sumber yang jelas.”"”
menurut saya kalau kita ngambil dari orang lain, justru ga boleh diubah2 sedikit pun
kalau diubah itu berarti menimbulkan ambigue mana yang asli kata kita dan yang asli kata dia.
well, itu cuma perbedaan presepsi
yah… saya setuju klo blog juga sebuah karya cipta
wah, makasi bnyk ya, gam dah nyambangi blog-ku yg (sdikit) keren, masih hrs bnyk blajar, terutama dr kmu jg, saran & banyak kritik ditunggu bgt…

oh ya, ajax-mu tolong diperbaiki yah, agak susah klo mao posting comment…
topikmu tnbh lama tmbh bgs ajah
Maaf sebelumnya OOT. Gimana ya caranya spy ga ada lg pemberitahuan lewat email kl ada komentar baru di topik tulisan ini? Soalnya kmrn wkt posting comment sy lupa menghilangkan centang di bawah tombol submit comment. Makasih.
sepakat!
bulan kemarin aku diwawancarai oleh reporter majalah internal sebuah sekolah SMA. pas majalahnya terbit, aku beli. wah, kaget juga, ternyata hasil wawancaraku dimuat tanpa sehurufpun ada nama apalagi initialku sebagai narasumber. hehehe…. aku langsung hubungi pembinanya, kasih tau kalau apa yang telah diperbuat oleh pengelola majalah itu sebuah perbuatan yang kurang pantas dalam dunia jurnalistik.
beberapa hari yang lalu, aku copy paste 1 artikel penuh dari multiply temenku. tapi sebelumnya udah minta ijin dulu sama yg punya multiply, dikasi ijin, trus aku posting di blogku, dan aku kasi link plus ucapan terimakasih karena udah ngasi ijin , hehehe…
aduh, haus nih, ada kopi ga pake gula gak, mas?
Kalau mengenai gambar gimana, Mas? Selain tulisan, gambar kan juga bisa di kopi pasta. Termasuk plagiarisme juga nggak? Soalnya pernah saya cari gambar di Google lalu saya kopi ke blog saya. Jadi merasa berdosa nih…
awalnya aku copy paste..tapi di cantumin sumbernya…lama-lama biasa…dan artikel yg hasil copy paste mulai di edit dan di ganti secara keseluruhan..tapi belum semua..tinggal 2 artikel…nanti di ganti juga..he..he..he..
kayanya topik ini lagi hangat di karenakan sang juara katanya hasil copy paste ya? sorry aku newbie nih jadi belum tau dunia perbloggeran….he..he..
…dan repotnya, kebanyakan para pelaku plagiarisme ‘ngotot’ gak mau ngaku…
bahkan sampai ada yang neror!
kalau ngambil feed / aggregasi, itu plagiat bukan ya?
kan gak ada tulisan sumbernya, langsung textnya
semoga ini menjadi pembelajaran yg bermanfaat bagi masyarakat blogger
hentikan plagiarisme 
re comment 27 ::
maksud saya seperti di homepage http://islam-download.net
orang2 indonesia kok inferior amat ya? apa mesti cerita dari luar negeri saja yang akan dianggap bagus. emangnya ga ada cerita inspiratif dari dalam negeri? O iya, penyakit lainnya adalah latah. Begitu ada cerita2 bagus dari luar negeri, langsung dijiplak tanpa ampun (mau minta ampun ke mana pikir mereka kali ya). O iya, ada ga Harry Potter versi sinetron? Nanti museum Fatahillah jadi sekolah Hogwarts-nya. Keren juga.
o iya, ini soal film2. Kalo soal karya tulis, no comment deh, aku ga pernah liat.
bismillah
Assalamu’alaikum mas Agam.
Ana cukup senang dengan site antum. Walaupun -kita tahu- tak ada yang sempurna dalan kebaikan.
Ana mau tanya nih mas. Ana kan baru belajar nge-blog juga. Gimana (script apa) cara yang bisa kita lakukan untuk memunculkan sebuah kode HTML yang bisa dicopy oleh user untuk ditaruh di blog atau situsnya., sehingga yang muncul adalah banner blog/site kita. Yang kayak punyaknya mas Agam di artikel ini itu lho di atas.
Makasih atas jawabannya. Ana tunggu jawabannya secepatnya. Bisa di sini, email ana, atupun mas Agam mampir ke blog ya…?
Barakalalhu fiikum wa ashlaha baalakum.
Anda bilang:
Saya bilang:
Yakin, Sudah pernah baca UUHC (Undang-Undang Hak Cipta) ?
Anda bilang:
Saya bilang:
Mengambil gagasan itu seperti apa yah? Sebab menurut dan setahu saya, gagasan atau ide, sama sekali tidak seharusnya masuk dalam konteks plagiasi yang anda ceritakan. Di dunia Hak Cipta pun, ide tidak pernah dilindungi oleh UU. Ide yang sudah diwujudkan menjadi sebuah Karya Intelektual lah yang dilindungi. Orang yang menduplikasi karya intelektual tanpa ijin & sumber bisa kita sebut Plagiator, tapi tidak dengan orang yang mengambil gagasan orang lain.
Tolong anda sebutkan, pada bagian mana dalam UUHC yang menyebutkan bahwa mengambil gagasan adalah plagiarisme???
Tulisan di atas merupakan tulisan kruisal dan saya yakin sudah dibaca oleh banyak orang.
Coba anda pikirkan: “bagaimanakah proses pembuktian bahwa sebuah gagasan orang lain telah diambil tanpa hak?”
Sayang sekali tidak satupun dari komentar di atas yang bermanfaat untuk membangun diskusi yang menarik seputar ini.
Semoga posting di atas masih bisa anda koreksi demi kebaikan bersama.
Salam kenal dari saya….
Afwan pak, code di atas ada broken pada tag IMG-nya. Tidak ada tanda tutupnya.
Minta ijin dulu mas buat ng-copy bannernya ya
(katanya stop plagiarisme 
Mas aku minta sms suara binatang dengan format mp3 dong mastrim iya dan salam kenal
sory bro. mbok pada masuk ke blog saya butuh komen ni? http://www.alamku74.wordpress.com
salam kenal: http://www.alamku74.wordpress.com buka aja yah butuh komen ni?
kasih tau dong gimana cara ngehack friendster orang lewat testimonial dan kalo perlu make kode tertentu,kasih tau dong kode nya atau dimana dapet kode nya!!!!plissss
O..gitu ya mas..
aq mw nax maz…ap betul web yg isix cari duit cepat di internet..benar adax…
untuk g bisa copy pasti mustinya ada scurity nya di web kita masing2….
hehe cuma usul karena saya masih g bisa juga untuk scurity itu…
ada yang bisa g…hehee
gmn ya caranya agar tulisan di blog Qta g bsa dicopy seperti milik anda ini…………………….

mas tolong dong email kan cara download file video dari cache memory fire fox. dulu saya baca di blog mas tapi kok sekarang tidak ada. terimakasih ya.
boss, boleh ngopy???
Wah ilmu untuk dibagikan ke orang lain kemungkinan bermanfaat daripada disimpan sendiri,,
ilmu yang kita miliki belum ada apa-apa nya dibandingkan ilmu yang ada di alam ini,,,
tapi ya terserah lah,, kalau mau minta hak paten di daftarin aja,,,
misalnya kita mau membahas suatu materi postingan, tapi dengan tidak hanya dari 1 sumber, misalnya 3-5 dan setelah itu kita repostkan lagi dengan bahasa baru dan sentuhan baru tanpa harus mengubah isi pokok materi, trus bagaiman dgn hal tersebut? contoh gampangnya saja, ketika kita mau posting “membasmi virus worm kido” dan kita googling, dengan keyword seperti itu, pastinya nanti akan muncul beberapa postingan yg isinya hampir2 sama, dan kita membaca dari beberapa postingan pada blog yg berbeda, akhrnya kita setuju untuk menulis posting itu,plus sedikit ditambahi pengetahuan kita ttg materi posting itu, lha itu gmn?
aku mau copy khasiat kurma



hallow sekarang q mau curhat neh boleh chan????????????
tiap hari q capek x tau knp???????????????
yah kuliah seh ia,susahnya sekarang km itu pull time….
aduh bantu aq donk biar ngk cpk tiap hary.laz ya:”>:”>:”>
bos bet bntu mnggrap skripsi bro
hy………aku ingin ikut di acara kalian…………..